Harvey Moeis kini ditangkap oleh Kejaksaan Agung atas korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi kepada wartawan, di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam membeberkan peran Harvey Moeis.
Dibalik upaya sang istri yang selalu ingin hidup cukup, Harvey Moeis malah menjadi perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka TIN atau RBT salah satunya berperan mengakomodir kegiatan pertambangan liar.
"Saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," beber Kuntadi.
Jumlah kerugian negara yang ditimbulkan oleh ulah Harvey terbilang fantastis, yakni mencapai Rp271 triliun.
Kontributor : Armand Ilham