Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, tim kuasa hukum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ini sempat kena tegur Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.
Potongan video momen tersebut viral di X, salah satunya dibagikan oleh akun @/madarkham.
"Gue kalau jadi Hotman udah malu sih digituin," tulis akun ini dalam cuitannya, Senin (1/4/2024).
Momen ini bermula saat Hotman Paris bertanya kepada saksi ahli dari kubu AMIN (Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar). Pertanyaan ini terkait tuduhan Presiden Jokowi melakukan korupsi.
"Majelis, tadi juga pertanyaan Hotman Paris belum dijawab. Apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan tuduhan? Hanya karena keahlian beliau? Mohon dijawab majelis. Tolong dijawab," kata Hotman Paris dalam sidang.
Namun tak disangka, cecaran Hotman Paris itu disindir oleh Hakim MK Suhartoyo karena dinilai terlalu bersemangat. Suhartoyo juga menanyakan kepada saksi ahli apakah berniat menjawab pertanyaan Hotman Paris.
"Ya tidak usah terlalu bersemangat. Bapak (saksi ahli) mau jawab tidak?" tanya Hakim MK Suhartoyo.
"Saya serahkan karena keputusannya ada di Mahkamah. Jadi saya menyerahkannya kepada Mahkamah karena bukan kewenangan saya," jawab saksi ahli.
Mendengar jawaban saksi ahli, Hakim MK pun mengamini bahwa saksi ahli tidak bisa dipaksa untuk menjawab karena hanya memaparkan data. Pernyataan ini seolah menyenyil Hotman Paris yang memaksa saksi ahli menjawab.
Baca Juga: Momen Ketua MK Peringatkan Hotman Paris Saat Cecar Romo Magnis: Sudah, Jangan Diulang-ulang
"Ya itu, ahli juga tidak harus dipaksakan untuk menjawab. Apalagi untuk sama yang diinginkan. Ahli ini kan menjawab berdasarkan data," terang Hakim MK Suhartoyo.
Hotman Paris pun tidak tinggal diam mendengar pernyataan Hakim MK. Ia dengan berani balas mencecar. Menurutnya, ahli harus mempertanggungjawabkan tuduhannya soal Jokowi korupsi.
"Mohon izin majelis, mohon izin majelis, kan dia yang memulai. Dia yang mengatakan Jokowi korupsi. Dia yang mengatakan ini. Dia harus konsekuen sebagai ahli menerangkan," timpal Hotman Paris.
"Iya tapi pada bagian itu kan tidak dijawab," balas Hakim MK Suhartoyo.
Lagi-lagi Hotman Paris membalas dengan suara tinggi. Ia bahkan menyebut saksi ahli jangan cuma memberikan keterangan yang "omon-omon".
"Ya maksud saya dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya. Jangan cuma omon-omon," kata Hotman Paris.