Buya Yahya Ingatkan Sedekah dan THR Bisa Jadi Maksiat Kalau Utang Belum Dibayar, Ngeri Banget!

M. Reza Sulaiman

Rabu, 03 April 2024 | 05:56 WIB
Buya Yahya Ingatkan Sedekah dan THR Bisa Jadi Maksiat Kalau Utang Belum Dibayar, Ngeri Banget!
Ilustrasi berbagi sedekah, membagikan THR. (Freepik)

Suara.com - Sedekah dalam bentuk bagi-bagi THR (Tunjangan Hari Raya) kepada sanak saudara merupakan bagian dari tradisi Lebaran Idulfitri di Indonesia. Namun hati-hati, ulama Buya Yahya mengingatkan membagikan sedekah dan THR bisa jadi maksiat karena utang. Kok bisa?

Dalam ceramah yang diunggah di Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa ketika mendapat rezeki, hal utama yang harus dilakukan seorang Muslim adalah membayar utang yang telah jatuh tempo. Membayar utang ini hukumnya wajib didahulukan daripada bersedekah.

"Jika utang sudah jatuh tempo maka lebih utama membayar utang terlebih dahulu. Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu, biasanya hanya pengen disanjung saja," terangnya.

Buya Yahya menjelaskan, bersedekah di tengah kondisi utang sudah jatuh tempo bisa dikategorikan debagai ibadah karena hawa nafsu. Ketika ibadah dilakukan untuk memenuhi hawa nafsu, karena ingin terlihat dermawan, sukses, dan sebagainya, maka bukan pahala yang didapat, melainkan dosa maksiat.

Secara gamblang, Buya Yahya menjelaskan membagikan sedekah THR di saat memiliki utang bisa menyakiti perasaan orang yang memberikan pinjaman. Ia mengkritik kebiasaan buruk orang saat pulang kampung ang ingin terlihat sukses setelah hidup di kota.

"Jadi kalau ada orang punya utang jatuh tempo maka wajib membayar utang terlebih dahulu, jangan mikir sedekah. Kalau mikir sedekah justru jadi maksiat. Begini saja, saya utang duit kepada anda 1 juta rupiah. Saya janji akan saya bayar hari ini, ternyata hari ini saya enggak bayar kepada Anda. Tapi tiba-tiba Anda mendengar bahwa saya bagi-bagi duit 1 juta. Apa kata Anda? 'Kurang ajar utang kepada saya enggak dibayar, tapi malah bagi-bagi duit.' Maksiat jadinya," tuturnya.

Meski begitu, Buya Yahya menjelaskan ada dua kondisi di mana seseorang yang berutang boleh membagikan sedekah dan THR. Kondisi pertama adalah utang belum jatuh tempo, atau waktu pembayaran utang masih lama.

"Kecuali belum jatuh tempo. Utang saya harus saya bayar bulan haji dan bulan haji nanti sudah ada gambaran dari mana saya bayarnya. Maka saat ini meski saya punya utang, boleh bersedekah," terangnya.

Kondisi kedua adalah sudah mendapat izin dari pemberi utang. Hal ini menurut Buya Yahya bisa menggugurkan kewajiban membayar utang meski sudah jatuh tempo. Dengan catatan, pemberi utang memberikan izin dengan ikhlas.

baca juga

"(Mau sedekah dulu sebelum bayar utang) harus minta izin kepada yang punya uang untuk memberi tempo. 'Bang, saya punya utang Rp3 juta ya. Saya pengen bagi-bagi ke saudara THR dulu, utangnya saya bayar nanti. Gimana boleh?' Kalau dia ngijinkan berarti dia telah rela kita meminjam, lalu bagi-bagi ke orang lain. Tanpa (izin) itu tidak boleh," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Gepokan THR Karyawan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Bikin Iri: Mau Dong Gabung!

Penampakan Gepokan THR Karyawan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Bikin Iri: Mau Dong Gabung!

Lifestyle | Selasa, 02 April 2024 | 20:45 WIB

Waktu Terbaik Berzakat Fitrah Menurut Buya Yahya, Kapan Itu?

Waktu Terbaik Berzakat Fitrah Menurut Buya Yahya, Kapan Itu?

Lifestyle | Selasa, 02 April 2024 | 20:06 WIB

20 Kata-kata THR Cair Lucu Bikin Ngakak, Suasana Lebaran Makin Seru!

20 Kata-kata THR Cair Lucu Bikin Ngakak, Suasana Lebaran Makin Seru!

Lifestyle | Selasa, 02 April 2024 | 19:55 WIB

Terkini

4 Alternatif Sepatu Lari ASICS selain Novablast 5, Cocok untuk Daily Trainer Maupun Long Run

4 Alternatif Sepatu Lari ASICS selain Novablast 5, Cocok untuk Daily Trainer Maupun Long Run

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:26 WIB

Listrik PLN Mati Lapor Ke Mana? Ini Panduan Meminta Kompensasi

Listrik PLN Mati Lapor Ke Mana? Ini Panduan Meminta Kompensasi

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:25 WIB

Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli

Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:23 WIB

Agar Wanginya Tahan Lama, Parfum Sebaiknya Disemprot di Kulit atau Baju?

Agar Wanginya Tahan Lama, Parfum Sebaiknya Disemprot di Kulit atau Baju?

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:36 WIB

BrookFarm Gelar Almond Run 2026 di GBK, Targetkan Lebih dari 5.000 Peserta

BrookFarm Gelar Almond Run 2026 di GBK, Targetkan Lebih dari 5.000 Peserta

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:34 WIB

5 Panduan Memilih Ukuran Sepatu Lari yang Benar, Kaki Nyaman Bebas Cedera

5 Panduan Memilih Ukuran Sepatu Lari yang Benar, Kaki Nyaman Bebas Cedera

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:30 WIB

Apakah Sepatu Slip-On Bisa untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasinya yang Cocok

Apakah Sepatu Slip-On Bisa untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasinya yang Cocok

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:20 WIB

Berapa Lama Pemadaman Listrik PLN yang Normal?

Berapa Lama Pemadaman Listrik PLN yang Normal?

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:10 WIB

5 Body Lotion untuk Anak-Anak, Bisa Mencerahkan Kulit yang Kusam atau Terkena Gigitan Nyamuk

5 Body Lotion untuk Anak-Anak, Bisa Mencerahkan Kulit yang Kusam atau Terkena Gigitan Nyamuk

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:02 WIB

Bolehkah Memakai Sepatu dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Memakai Sepatu dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:50 WIB