Nasib Harvey Moeis Usai Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU, Masih Kaya atau Dimiskinkan?

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 05 April 2024 | 12:55 WIB
Nasib Harvey Moeis Usai Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU, Masih Kaya atau Dimiskinkan?
Harvey Moeis. [Instagram/sandradewi88]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi Rp271 triliun yang menyeret pengusaha tambang sekaligus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis memasuki babak baru.

Kejaksaan Agung kembali menetapkan Harvey sebagai tersangka, kali ini kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk TPPU, yang bersangkutan (Harvey Moeis) sudah kita tetapkan tersangka TPPU," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi, pada awak media di kantornya, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Penetapan ini menambah panjang status tersangka yang disematkan pada Harvey, sebab sebelumnya ia juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Dalam kasus ini, Kejagung juga memeriksa istri Harvey, Sandra Dewi pada Kamis (4/4/2024). Kejagung mencecar Sandra Dewi dengan sejumlah pertanyaan terkait rekening-rekening milik Harvey yang telah diblokir.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka, termasuk salah satunya Crazy Rich PIK, Helena Lim.

Lantas bagaimana nasib Harvey Moeis setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU? Berikut ulasannya.

Ancaman hukuman

Sederet ancaman hukuman menanti Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi PT Timah itu.

baca juga

Sebagai tersangka kasus yang disebut merugikan negara sebesar Rp271 triliun, Harvey disangkakan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP Ayat 1 ke 1.

Ancaman hukumannya pun tak main-main, yakni pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara hingga 20 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Sementara untuk kasus dugaan TPPU, Harvey dapat diancam dengan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sama seperti kasus korupsi, dalam kasus dugaan TPPU,Harvey Moeis juga diancam hukuman penjara selama 20 tahun.

Terancam dimiskinkan atau tetap kaya?

Selain diancam hukuman penjara dan denda, Harvey Moeis juga terancam dimiskinkan. Kejaksaan Agung telah memblokir sejumlah rekening bank milik suami Sandra Dewi itu.

Dan dalam perkara ini, Kejahung juga telah menyita sejumlah mobil mewah milik Harvey, diantaranya mobil jenis Rolls Royce dan Mini Cooper.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi, mobil-mobil itu disita karena diduga hasil dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Harvey.

"Dalam rangka memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait. Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan," ungkap Kuntadi.

Meski terjerat kasus korupsi dan TPPU, Harvey Moeis diduga akan tetap kaya raya. Hal ini disampaikan Denny Darko melalui akun TikToknya.

"Saya menduga bahwa suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK ini hanya akan sebentar saja menyelesaikan hukumannya," ujar Denny Darko dalam cuplikan video yang diunggah akun TikTok @dennydarko.

"Dan setelahnya saat mereka sudah selesai (hukuman), akan tetap berstatus sebagai seorang crazy rich juga, malah mungkin bisa lebih kaya daripada sebelumnya" imbuhnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menilik Harga Outfit Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung: Masih Puluhan Juta

Menilik Harga Outfit Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung: Masih Puluhan Juta

Lifestyle | Jum'at, 05 April 2024 | 12:04 WIB

Sama-sama Puluhan Miliar, Beda Jumlah Uang Tunai Harvey Moeis dan Helena Lim yang Disita

Sama-sama Puluhan Miliar, Beda Jumlah Uang Tunai Harvey Moeis dan Helena Lim yang Disita

Lifestyle | Jum'at, 05 April 2024 | 11:44 WIB

Kejagung Obrak Abrik Korupsi Tata Niaga Timah, Begini Kata Stafsus Erick Thohir

Kejagung Obrak Abrik Korupsi Tata Niaga Timah, Begini Kata Stafsus Erick Thohir

Bisnis | Jum'at, 05 April 2024 | 09:39 WIB

Reaksi Sandra Dewi Saat Ditanya Rasanya Makan Timah: Enak Enggak?

Reaksi Sandra Dewi Saat Ditanya Rasanya Makan Timah: Enak Enggak?

Lifestyle | Jum'at, 05 April 2024 | 09:37 WIB

Tak Kalah dari Bapaknya, Koleksi Mobil Raphael Moeis Anak Sandra Dewi Bukan Kaleng-kaleng

Tak Kalah dari Bapaknya, Koleksi Mobil Raphael Moeis Anak Sandra Dewi Bukan Kaleng-kaleng

Otomotif | Jum'at, 05 April 2024 | 09:24 WIB

Terkini

Review Serial Ted Lasso Season 2: Kehangatan Komedi yang Menyentuh Jiwa

Review Serial Ted Lasso Season 2: Kehangatan Komedi yang Menyentuh Jiwa

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Pengamen Terobos Mikrotrans Kampung Melayu, Transjakarta Ingatkan Larangan Keras di Seluruh Armada

Pengamen Terobos Mikrotrans Kampung Melayu, Transjakarta Ingatkan Larangan Keras di Seluruh Armada

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Kementerian ESDM Evaluasi Harga Pertamax Cs, Ada Peluang Naik di Oktober 2026

Kementerian ESDM Evaluasi Harga Pertamax Cs, Ada Peluang Naik di Oktober 2026

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:56 WIB

Secangkir Kopi Muhammadiyah dan Cerita Kehangatan Bersama Rudy Susmanto di Leuwiliang

Secangkir Kopi Muhammadiyah dan Cerita Kehangatan Bersama Rudy Susmanto di Leuwiliang

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati

Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:51 WIB

IHSG Tembus Lagi Level 6.000, Saham GOTO Kembali Melonjak

IHSG Tembus Lagi Level 6.000, Saham GOTO Kembali Melonjak

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:50 WIB

2.820 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Pertandingan Vietnam Vs Pakistan di SUGBK

2.820 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Pertandingan Vietnam Vs Pakistan di SUGBK

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Singgung Argentina, Justin Hubner Kirim Pesan untuk Suporter Timnas Indonesia Jelang Final

Singgung Argentina, Justin Hubner Kirim Pesan untuk Suporter Timnas Indonesia Jelang Final

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam

Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Ada Helikopter dan Pesawat, Ini Daftar Aset Mewah yang Disita Kejagung di Kasus Korupsi Motor BGN

Ada Helikopter dan Pesawat, Ini Daftar Aset Mewah yang Disita Kejagung di Kasus Korupsi Motor BGN

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:45 WIB

×