Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kejagung Obrak Abrik Korupsi Tata Niaga Timah, Begini Kata Stafsus Erick Thohir

Achmad Fauzi

Jum'at, 05 April 2024 | 09:39 WIB
Kejagung Obrak Abrik Korupsi Tata Niaga Timah, Begini Kata Stafsus Erick Thohir
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga/ist

Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) kekinian tengah mengobrak-abrik korupsi tata niaga Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan Kementerian BUMN dan Kejagung telah lama berkomunikasi terkait dugaan korupsi di PT Timah Tbk.

Pada dasarnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak awal mendukung penuh langkah Kejagung membongkar kasus korupsi tersebut.

"Mereka (Kejagung) awalnya lihat tata kelola di penambangan, yang hebatnya juga mereka itu rata-rata pernah bekerja di Bangka Belitung, jadi mereka tahu persis situasi yang terjadi," ujar Arya di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Dengan pengalaman tersebut, Arya mengatakan Kejagung mampu melakukan pengusutan secara menyeluruh terkait pelanggaran dalam tata kelola timah.

Arya pun mengapresiasi langkah Kejagung yang tidak hanya menyasar satu per satu kasus, melainkan membongkar secara penuh, termasuk keberadaan penambangan ilegal.

"Itu yang kami lihat. Kejagung enggak main-main mereka masuk secara sistematis banget. Bagi sangat menguntungkan, kita dukung sekali teman-teman di Kejagung," ucap dia.

Arya menyampaikan langkah Kejagung ini sejalan dengan program bersih-bersih BUMN yang digencarkan Menteri BUMN Erick Thohir. Arya menyebut terkuaknya kasus ini akan memberikan dampak besar bagi transformasi PT Timah dalam memperbaiki kinerja ke depan.

"Sejak awal kami katakan ketika tahu Kejagung mau masuk untuk masalah tata kelola, semua kita dukung, apa pun yang dibutuhkan sehingga bisa terbuka seperti sekarang," imbuh dia.

Tetapkan Tersangka

baca juga

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Suami Sandra Dewi kemudian ditahan di rutan Salemba di Kejari pada Rabu (28/3/2024).

Harvey disangka ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah pada rentang waktu 2018 hingga 2019 sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Kasus ini sama dengan crazy rich PIK Helena Lim.

Selain itu, Harvey juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timnas Indonesia Naik 8 Peringkat dalam Rangking FIFA, Erick Thohir Berharap Bisa Lebih Baik Lagi

Timnas Indonesia Naik 8 Peringkat dalam Rangking FIFA, Erick Thohir Berharap Bisa Lebih Baik Lagi

Your Say | Jum'at, 05 April 2024 | 08:41 WIB

Sandra Dewi Dibilang Tak Tahu Malu Usai Diperiksa Kejagung: Nyiapin Mentalnya Gimana?

Sandra Dewi Dibilang Tak Tahu Malu Usai Diperiksa Kejagung: Nyiapin Mentalnya Gimana?

Lifestyle | Jum'at, 05 April 2024 | 08:46 WIB

Ternyata Ini Alasan Kejagung Periksa Sandra Dewi soal Kasus Korupsi Harvey Moeis

Ternyata Ini Alasan Kejagung Periksa Sandra Dewi soal Kasus Korupsi Harvey Moeis

Video | Jum'at, 05 April 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×