Beda Kesaksian Sri Mulyani dan Risma Soal Bansos di Sidang MK, Ada Kejanggalan...

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 05 April 2024 | 17:57 WIB
Beda Kesaksian Sri Mulyani dan Risma Soal Bansos di Sidang MK, Ada Kejanggalan...
Kolase Sri Mulyani dan Tri Rismaharini di Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Akan ditambahkan anggarannya, namun tadi Bu Mensos menyatakan belum memulai," ungkap Sri Mulyani.

Kesaksian Tri Rismaharini: Ungkap dirinya tak usulkan bansos dan adanya keanehan

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan saat mengikuti Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan saat mengikuti Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sang Mensos, Risma juga hadir berperan untuk membongkar seluk-beluk bansos pemerintah menjelang Pilpres 2024.

Tak jauh menghebohkannya dari Sri Mulyani, Risma mengutarakan bahwa ia sebagai Mensos bukan sosok yang menelurkan gagasan untuk menyalurkan bansos.

Alasannya, Risma dan pihaknya tak mengetahui kondisi keuangan negara secara menyeluruh dan enggan mengambil risiko.

"Kami tidak berani mengusulkan karena tidak mengetahui kondisi keuangan. Kami tidak berani karena kami tidak tahu kondisi makro dan masalahnya," papar Risma.

Risma juga mengungkap beberapa kendala dalam penyaluran bansos, yakni salah satunya ditemukan kejanggalan data.

Pasalnya, ada mereka yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara alias ASN namun ikut terdaftar sebagai penerima bansos 2023.

"Contohnya, misalkan ditemukan oleh BPK itu PNS itu penerima. Nah kami butuh waktu, apa iya dia PNS betul atau bukan itu, jadi itu salah satu kenapa 2023 itu agak mundur, jadi temuan itu," beber Risma.

Baca Juga: Alasan Sri Mulyani dan 3 Menteri Jokowi Tak Disumpah Saat Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI