Tak Pernah Ikut Jokowi Bagi-bagi Bansos, Ini Penjelasan Mensos Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Jum'at, 05 April 2024 | 15:44 WIB
Tak Pernah Ikut Jokowi Bagi-bagi Bansos, Ini Penjelasan Mensos Risma di Sidang Sengketa Pilpres
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan saat mengikuti Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan alasannya tidak pernah ikut Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat membagi-bagikan bantuan sosial (bansos).

Hal itu disampaikan Risma saat dihadirkan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Risma menjelaskan bahwa dia kerap turun ke lapangan dan bertemu dengan masyarakat ketika menemukan adanya perselisihan.

"Jadi, kalau ada perselisihan, baru saya turun. Jadi kalau saya turun, yang mungkin bapak (Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh) tanya itu, memang orangnya harus saya tolong," kata Risma di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

"Misalkan, kemarin saya temukan ada anak yatim nggak ada orang tuanya. Rumahnya di jurang, itu saya masuk harus jalan kaki 1 kilo gitu. Itu nggak ada orang tuanya. Saya harus rayu dia. 'Maukah kamu ikut di tempat kami?'," lanjut dia.

Selain itu, Risma juga mengaku turun ke lapangan saat menangani perselisihan lain seperti anak korban pemerkosaan yang membutuhkan bantuannya.

"Kadang diperkosa bapaknya gitu kan. Kemudian ibunya bingung kadang anaknya disuruh nggak boleh ngaku sehingga kemudian, kenapa anaknya nggak boleh ngaku karena ketakutan nggak bisa makan. Itulah yang harus saya yakinkan bahwa dia dijamin oleh negara," tandas Risma.

Diberitakan sebelumnya, empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Keempat menteri yang dihadirkan yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca Juga: Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, KPK Pastikan Lanjut Penyidikan Dugaan Korupsi Eddy Hiariej

Majelis juga menghadirkan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI