Jadi Tanda Tanya, Sri Mulyani Beberkan Asal Usul Anggaran Kunker Jokowi Di Masa Kampanye Pemilu

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 05 April 2024 | 15:35 WIB
Jadi Tanda Tanya, Sri Mulyani Beberkan Asal Usul Anggaran Kunker Jokowi Di Masa Kampanye Pemilu
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan saat mengikuti Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan mengenai asal anggaran untuk kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal tahun 2024 sebagaimana ditanyakan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Hal itu dikatakan Sri Mulyani saat menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

Menurut Sri Mulyani, anggaran kunjungan kerja Jokowi di awal 2024, tepatnya pada Januari dan Februari saat masa kampanye Pipres 2024 berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.

Baca Juga: Ditanya Soal Frasa 'Penugasan Presiden', Menko PMK Ngaku Sering Diberi Tugas Di Luar Tupoksi

"APBN 2024 yaitu UU nomor 19 tahun 2023 yang diturunkan dengan Perpres 76/2023, itu sudah terbit perpres nya pada bulan November 2023, jadi sebelum tahun anggaran di mulai Perpres sudah selesai," kata Sri di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.

Bahkan, kata dia, penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara simbolik oleh Jokowi kepada para menteri dan kepala daerah pada 29 November 2023.

"Dengan demikian, seluruh kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah bisa melaksanakan anggarannya mulai 1 Januari," ujar Sri.

"Anggarannya ya berasal dari alokasi yang diberikan kepada masing-masing kementerian/lembaga atau pemerintah daerah, berasal dari transfer ke pemerintah daerah," sambungnya.

Baca Juga: Hakim MK Curiga Presiden Jokowi Cawe-cawe, Saat Tanya Ini ke Menko PMK

Diberitakan sebelumnya, empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Majelis juga menghadirkan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujar Suhartoyo.

Menurut dia, mengatakan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon, dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP.

"Jadi ini semata mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nati mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," tuturnya

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan," tandas Suhartoyo.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagi-bagi Bansos di Masa Kampanye Pilpres, Pesan Jokowi ke Jajaran Menteri Diusut Hakim MK

Bagi-bagi Bansos di Masa Kampanye Pilpres, Pesan Jokowi ke Jajaran Menteri Diusut Hakim MK

Kotak Suara | Jum'at, 05 April 2024 | 15:32 WIB

Ditanya Soal Frasa 'Penugasan Presiden', Menko PMK Ngaku Sering Diberi Tugas Di Luar Tupoksi

Ditanya Soal Frasa 'Penugasan Presiden', Menko PMK Ngaku Sering Diberi Tugas Di Luar Tupoksi

Kotak Suara | Jum'at, 05 April 2024 | 15:11 WIB

Pesan Jokowi Ke KSAU Baru: Angkatan Udara Harus Kuat, Tapi Bukan Ingin Perang

Pesan Jokowi Ke KSAU Baru: Angkatan Udara Harus Kuat, Tapi Bukan Ingin Perang

News | Jum'at, 05 April 2024 | 14:56 WIB

Di Sidang MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat Publik Yang 100 Persen Netral: Itu Pasti Bohong

Di Sidang MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat Publik Yang 100 Persen Netral: Itu Pasti Bohong

News | Jum'at, 05 April 2024 | 14:45 WIB

Lebaran di Jakarta, Jokowi Rencana Gelar Open House

Lebaran di Jakarta, Jokowi Rencana Gelar Open House

News | Jum'at, 05 April 2024 | 14:32 WIB

Unboxing Hampers Lebaran Presiden Jokowi yang Unik, Ternyata Ini Isinya

Unboxing Hampers Lebaran Presiden Jokowi yang Unik, Ternyata Ini Isinya

Lifestyle | Jum'at, 05 April 2024 | 14:33 WIB

Makin Panas! 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Makin Panas! 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Foto | Jum'at, 05 April 2024 | 14:45 WIB

Terkini

Mobil Listrik Tak Cuma Soal Teknologi, GAC Bawa AION UT Urban ke GIIAS Semarang 2026

Mobil Listrik Tak Cuma Soal Teknologi, GAC Bawa AION UT Urban ke GIIAS Semarang 2026

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Apakah Tempe Harus Dimasukkan Kulkas? Begini Faktanya!

Apakah Tempe Harus Dimasukkan Kulkas? Begini Faktanya!

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Manga World Trigger Kembali Hiatus, Cuaca Pengaruhi Kondisi Ashihara

Manga World Trigger Kembali Hiatus, Cuaca Pengaruhi Kondisi Ashihara

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Seharian di Jogja Cuma Modal Rp100 Ribu, Bisa ke Mana Saja?

Seharian di Jogja Cuma Modal Rp100 Ribu, Bisa ke Mana Saja?

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Kesthuri Siapkan Rp15 Juta untuk Pejabat Kemenag Usai Dibantu dalam Urusan Haji 2024

Kesthuri Siapkan Rp15 Juta untuk Pejabat Kemenag Usai Dibantu dalam Urusan Haji 2024

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Drama Kill It Mengungkap Kisah Tragis Anak-Anak Bernomor di Panti Asuhan

Drama Kill It Mengungkap Kisah Tragis Anak-Anak Bernomor di Panti Asuhan

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Apa Beda Emina Sunscreen Water dan Airy UV Gel? Intip Klaim 2 Variannya

Apa Beda Emina Sunscreen Water dan Airy UV Gel? Intip Klaim 2 Variannya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Mangkir 102 Hari saat Wamil, Song Min-ho WINNER Divonis Hukuman Percobaan

Mangkir 102 Hari saat Wamil, Song Min-ho WINNER Divonis Hukuman Percobaan

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:15 WIB

7 Parfum Citrus Bergamot Lokal yang Wangi Tanpa Bikin Pusing saat Cuaca Panas Terik

7 Parfum Citrus Bergamot Lokal yang Wangi Tanpa Bikin Pusing saat Cuaca Panas Terik

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?

Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:13 WIB

×