THR Lebaran Sudah Cair, Dahulukan Bayar Utang atau Sedekah yang Lebih Baik?

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Senin, 08 April 2024 | 02:15 WIB
THR Lebaran Sudah Cair, Dahulukan Bayar Utang atau Sedekah yang Lebih Baik?
Ilustrasi THR buat bayar utang atau sedekah? (Pixabay/@iqbalnuril)

Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran Idul Fitri kerap tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan saat perayaan hari raya tersebut. Sejumlah orang mungkin juga akan memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan maupun keinginan lainnya, seperti membayar utang atau memberi sedekah kepada orang tua maupun kerabat dekat.

Tetapi, bila THR terbatas, mana yang harus didahulukan antara membayar utang dengan sedekah? Pendakwah Buya Yahya memberikan jawaban bahwa membayar utang tetap harus didahulukan ketika seseorang memiliki uang berlebih. Meski memiliki berniat untuk sedekah padahal masih memiliki tunggakan utang, Buya Yahya menegaskan bahwa tindakan memberi itu justru bisa jadi bernilai maksiat.

"Kalau ada orang punya utang sudaj jatuh tempo wajib bayar utang dulu jangan mikir sedekah. Kalau mikir sedekah justru jadi maksiat," jelas Buya Yahya dalam cuplikan ceramahnya yang dibagikan ulang oleh akun TikTok My Inspiration, Rabu (3/4/2024).

Maksud hati ingin dapat pahala dengan bersedekah, namun hal tersebut juga bisa jadi tidak didapatkan lantaran masih memiliki beban utang yang belum dibayar.

"Sederhananya gini, saya punya utang 1 juta rupiah. Saya janji akan bayar hari ini, tapi hari ini saya gak bayar. Kemudian diam-diam anda mendengar saya berkata bagi-bagi 1 juta. Kan marah yang punya duit (yang diutangkan)," jelasnya.

Ada pengecualian jika utang belum jatuh tempo, maka Buya Yahya mengatakan boleh saja menggunakan uang yang ada untuk sedekah terlebih dahulu. Cara lainnya, kata Buya Yahya yang mencontohkan dengan meminta izin dulu kepada orang yang memberi utang untuk menunda pembayaran meski sedang memiliki uang lebih dari THR.

"Izin kepada pemberi uang untuk memberi tempo, 'bang, saya punya utang 3 juta ya. Saya ingin bagi-bagi THT ke temen-temen dulu, gimana utangnya saya bayar nanti boleh?' Kalau dia mengizinkan berarti dia telah rela kita bagi-bagi ke orang lain. Selain itu tidak. Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu, itu tidak akan istiqomah," pesan Buya Yahya.

Secara rinci, Buya Yahya memaparkan bahwa hukum bersedekah ketika masih memiliki utang terbagi menjadi beberapa. Pertama, jika utang yang sudah jatuh tempo harus dibayar segera mungkin, maka pada saat itu seseorang tidak boleh bersedekah. Apabila bersedekah, hukumnya menjadi haram dan dosa.

Hukum kedua, apabila pembayaran utang belum jatuh tempo dan telah tahu cara membayar utang saat waktunya tiba, maka dibolehkan bersedekah.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konsumsi BBM Pertamina H-6 Lebaran Melonjak, Pertamax Turbo Naik 90%

Konsumsi BBM Pertamina H-6 Lebaran Melonjak, Pertamax Turbo Naik 90%

News | Minggu, 07 April 2024 | 07:28 WIB

5 Cara Pantau Macet Mudik Lebaran 2024 Agar Perjalanan Lancar, CCTV Tol hingga Gmaps

5 Cara Pantau Macet Mudik Lebaran 2024 Agar Perjalanan Lancar, CCTV Tol hingga Gmaps

News | Minggu, 07 April 2024 | 07:50 WIB

Supaya Tenang, Ikuti 5 Tips Ini agar Rumah Aman selama Ditinggal Mudik Lebaran

Supaya Tenang, Ikuti 5 Tips Ini agar Rumah Aman selama Ditinggal Mudik Lebaran

Lifestyle | Minggu, 07 April 2024 | 03:00 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×