THR Lebaran Sudah Cair, Dahulukan Bayar Utang atau Sedekah yang Lebih Baik?

Senin, 08 April 2024 | 02:15 WIB
THR Lebaran Sudah Cair, Dahulukan Bayar Utang atau Sedekah yang Lebih Baik?
Ilustrasi THR buat bayar utang atau sedekah? (Pixabay/@iqbalnuril)

Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran Idul Fitri kerap tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan saat perayaan hari raya tersebut. Sejumlah orang mungkin juga akan memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan maupun keinginan lainnya, seperti membayar utang atau memberi sedekah kepada orang tua maupun kerabat dekat.

Tetapi, bila THR terbatas, mana yang harus didahulukan antara membayar utang dengan sedekah? Pendakwah Buya Yahya memberikan jawaban bahwa membayar utang tetap harus didahulukan ketika seseorang memiliki uang berlebih. Meski memiliki berniat untuk sedekah padahal masih memiliki tunggakan utang, Buya Yahya menegaskan bahwa tindakan memberi itu justru bisa jadi bernilai maksiat.

"Kalau ada orang punya utang sudaj jatuh tempo wajib bayar utang dulu jangan mikir sedekah. Kalau mikir sedekah justru jadi maksiat," jelas Buya Yahya dalam cuplikan ceramahnya yang dibagikan ulang oleh akun TikTok My Inspiration, Rabu (3/4/2024).

Maksud hati ingin dapat pahala dengan bersedekah, namun hal tersebut juga bisa jadi tidak didapatkan lantaran masih memiliki beban utang yang belum dibayar.

"Sederhananya gini, saya punya utang 1 juta rupiah. Saya janji akan bayar hari ini, tapi hari ini saya gak bayar. Kemudian diam-diam anda mendengar saya berkata bagi-bagi 1 juta. Kan marah yang punya duit (yang diutangkan)," jelasnya.

Ada pengecualian jika utang belum jatuh tempo, maka Buya Yahya mengatakan boleh saja menggunakan uang yang ada untuk sedekah terlebih dahulu. Cara lainnya, kata Buya Yahya yang mencontohkan dengan meminta izin dulu kepada orang yang memberi utang untuk menunda pembayaran meski sedang memiliki uang lebih dari THR.

"Izin kepada pemberi uang untuk memberi tempo, 'bang, saya punya utang 3 juta ya. Saya ingin bagi-bagi THT ke temen-temen dulu, gimana utangnya saya bayar nanti boleh?' Kalau dia mengizinkan berarti dia telah rela kita bagi-bagi ke orang lain. Selain itu tidak. Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu, itu tidak akan istiqomah," pesan Buya Yahya.

Secara rinci, Buya Yahya memaparkan bahwa hukum bersedekah ketika masih memiliki utang terbagi menjadi beberapa. Pertama, jika utang yang sudah jatuh tempo harus dibayar segera mungkin, maka pada saat itu seseorang tidak boleh bersedekah. Apabila bersedekah, hukumnya menjadi haram dan dosa.

Hukum kedua, apabila pembayaran utang belum jatuh tempo dan telah tahu cara membayar utang saat waktunya tiba, maka dibolehkan bersedekah.

Baca Juga: Cara Sedekah Anak Yatim yang Benar, Perbaiki Amalan di Bulan Ramadhan Agar Tak Sia-sia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI