Ada di Dapur Prilly Latuconsina, Siapa yang Berhak dan Dilarang Pakai Gas Elpiji 3 Kg?

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 10 April 2024 | 20:21 WIB
Ada di Dapur Prilly Latuconsina, Siapa yang Berhak dan Dilarang Pakai Gas Elpiji 3 Kg?
Prilly Latuconsina terciduk memasak pakai gas elipiji 3 kg (Instagram/@prillylatuconsina96)

Suara.com - Ada 'penampakan' gas LPG berukuran 3 kilogram alias gas melon di dapur aktris Prilly Latuconsina saat memasak hidangan Lebaran.

Sang aktris berdarah Ambon tersebut sontak panen hujatan lantaran dinilai tak layak untuk memakai gas LPG 3 kilo tersebut lantaran diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Tabung gas melon tersebut terlihat di dapur Prilly saat ia memasak sebuah hidangan dalam wajan besar. 

Pengguna media sosial yang jeli sontak menyoroti foto Prilly kala memasak dan melihat ada sebuah tabung gas melon yang tersembunyi di balik papan kayu.

Prilly dinilai tak layak memakai gas melon lantaran ia merupakan seorang aktris yang berkecukupan.

Lantas, siapa yang boleh memakai gas melon? Adakah larangan memakai gas melon untuk orang kaya seperti Prilly?

Buat kalangan prasejahtera, tak sembarang orang boleh beli gas melon!

Amarah publik tak salah alamat. Sebab, gas melon memang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu alias prasejahtera.

Bahkan pada tubuh tabung gas melon, tertulis sebuah tulisan putih yang berbunyi "Hanya untuk masyarakat miskin."

baca juga

Pemerintah sempat meneken Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023.  Keputusan tersebut menegaskan bahwa gas melon adalah subsidi gas LPG dari pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu.

Mengutip Keputusan Menteri tersebut, orang-orang yang boleh membeli gas melon, yakni:

  1. Rumah tangga Prasejahtera
  2. UMKM
  3. Nelayan Sasaran
  4. Petani Sasaran

Pembelian gas melon juga tak boleh dilakukan sembarangan lantaran harus dibeli di pangkalan resmi Pertamina jika hendak membeli secara individu.

Berkaca dari Prilly Latuconsina, ia tak berhak menggunakan gas tersebut lantaran jauh dari kata prasejahtera. Konon, aktris ini bisa meraup cuan jutaan Rupiah dari kariernya.

Selain orang kaya seperti Prilly, beberapa pihak berikut juga dilarang untuk membeli gas melon.

  1. Hotel
  2. Restoran
  3. Usaha binatu/laundry
  4. Usaha pembatikan
  5. Usaha peternakan
  6. Usaha pertanian di luar ketentuan Perpres 38/2019 dan yang belum dikonversi.
  7. Usaha tani tembakau
  8. Usaha jasa las
  9. Berbagai sektor usaha skala besar dan rumah tangga sejahtera

Prilly mengaku tak sadar pakai gas 3 kilo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prilly Latuconsina Panen Kritik karena Kedapatan Pakai Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Langsung Klarifikasi

Prilly Latuconsina Panen Kritik karena Kedapatan Pakai Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Langsung Klarifikasi

Lifestyle | Rabu, 10 April 2024 | 20:03 WIB

Terciduk Masak Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Ini 7 Sumber Kekayaan Prilly Latuconsina

Terciduk Masak Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Ini 7 Sumber Kekayaan Prilly Latuconsina

Lifestyle | Rabu, 10 April 2024 | 18:45 WIB

Kepergok Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Prilly Latuconsina: Tidak Ada Niat Menyembunyikan

Kepergok Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Prilly Latuconsina: Tidak Ada Niat Menyembunyikan

News | Rabu, 10 April 2024 | 14:12 WIB

Blunder Pakai Gas Subsidi 3 Kg, Prilly Latuconsina Bongkar Faktanya: Aku Nggak Sadar...

Blunder Pakai Gas Subsidi 3 Kg, Prilly Latuconsina Bongkar Faktanya: Aku Nggak Sadar...

Entertainment | Rabu, 10 April 2024 | 11:30 WIB

Prilly Latuconsina Terciduk Masak Pakai Gas 3 Kg, Padahal Raup Honor Rp1 M Sekali Main Film

Prilly Latuconsina Terciduk Masak Pakai Gas 3 Kg, Padahal Raup Honor Rp1 M Sekali Main Film

Entertainment | Rabu, 10 April 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×