Hukum Menikahi Keponakan dari Sepupu dalam Islam, Berjodoh Gara-gara Silaturahmi Lebaran

Rifan Aditya

Kamis, 11 April 2024 | 11:55 WIB
Hukum Menikahi Keponakan dari Sepupu dalam Islam, Berjodoh Gara-gara Silaturahmi Lebaran
Ilustrasi Menikah - Hukum Menikahi Keponakan dari Sepupu dalam Islam (Istock Photo)

Suara.com - Pernikahan merupakan suatu perjanjian suci yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan. Akan tetapi, bagaimana hukum menikahi keponakan dari sepupu dalam Islam? Simak jawabannya di bawah ini! 

Momen Lebaran Idul Fitri seperti hari ini menjadi waktu yang pas untuk keluarga besar berkumpul kembali bersama. Seiring dengan itu, pasti ada anak yang baru saja mengetahui saudaranya sendiri. 

Bahkan dalam beberapa kasus, saudara yang ditemui ternyata menarik hati. Tak jarang hal ini bikin banyak anak muda langsung mengunggah konten candaan di media sosialnya tentang hukum menikahi keponakannya sendiri. 

Di dalam ajaran Islam, menikah didefinisikan sebagai terkumpul dan menyatunya dua orang yang beda jenis kelaminnya. Pernikahan biasanya dilakukan dengan prosesi ijab kabul (akad nikah) yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam, dengan tujuan supaya terwujudnya ketenteraman di dalam sebuah keluarga. 

Meski demikian, pernikahan tidak bisa dilakukan dengan sembarang orang. Bahkan ada beberapa orang yang diharamkan untuk dinikahi, yaitu mereka yang mahram. 

Sebelumnya perlu diketahui dahulu bahwa ada tiga sebab diharamkannya sebuah pernikahan dalam Islam yang telah disepakati oleh para ulama, yakni karena nasab, pertalian kerabat karena perkawinan, dan adanya hubungan sepersusuan. 

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam ayat-ayat suci Alquran. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam Surah An-Nisa Ayat 23: 

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَاۤىِٕكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّۖ فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ ۖ وَحَلَاۤىِٕلُ اَبْنَاۤىِٕكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْۙ وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ۔ 

Artinya: "Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." 

baca juga

Apakah keponakan dari sepupu termasuk mahram dan diharamkan untuk dinikahi? Atau mereka bukan termasuk mahram sehingga kita boleh menikahinya? 

Hukum Menikahi Keponakan dari Sepupu dalam Islam 

Sepupu sendiri adalah hubungan kekerabatan antara anak-anak dari dua orang bersaudara baik dari saudara senenek, sekakek maupun silang anak dari saudara perempuan ayah serta anak dari saudara laki-laki sang ayah.

Sementara, anak dari sepupu, tidak bisa dikatakan sebagai sepupu. Kata sepupu berasal dari kata "pupu" yang memiliki arti nenek moyang. 

Dalam ajaran Islam, hukum menikah dengan sepupu sendiri diperbolehkan sebab saudara sepupu bukanlah termasuk ke dalam mahram. Dengan catatan, kita tetap mematuhi persyaratan serta syariat pernikahan dalam agama. 

Adapun ketentuan hukum menikah dengan sepupu sendiri tertuang dalam surah Al-Ahzab ayat 50 yang berbunyi: 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Diskon Tarif Tol Arus Balik Mudik Lebaran 2024, Ongkos Semarang-Jakarta Lebih Murah di Tanggal Ini

Jadwal Diskon Tarif Tol Arus Balik Mudik Lebaran 2024, Ongkos Semarang-Jakarta Lebih Murah di Tanggal Ini

News | Kamis, 11 April 2024 | 09:18 WIB

Posting Foto Rio Haryanto, Sandiaga Uno Minta Didoakan Sambil Colek Lambe Turah

Posting Foto Rio Haryanto, Sandiaga Uno Minta Didoakan Sambil Colek Lambe Turah

News | Kamis, 11 April 2024 | 08:59 WIB

Pakai Baju Kompak Tapi Tak Foto Bareng, Begini Potret Lebaran Tasya Farasya dan Tasyi Athasyia

Pakai Baju Kompak Tapi Tak Foto Bareng, Begini Potret Lebaran Tasya Farasya dan Tasyi Athasyia

Lifestyle | Kamis, 11 April 2024 | 09:15 WIB

7 Potret Pasangan Artis Rayakan Lebaran Pertama setelah Menikah, Ada yang di Luar Negeri

7 Potret Pasangan Artis Rayakan Lebaran Pertama setelah Menikah, Ada yang di Luar Negeri

Entertainment | Kamis, 11 April 2024 | 09:30 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×