Buya Yahya Sebut Adopsi Anak Hukumnya Haram dan Terancam Tak Bisa Cium Bau Surga, apabila ...

Nur Khotimah

Minggu, 14 April 2024 | 13:58 WIB
Buya Yahya Sebut Adopsi Anak Hukumnya Haram dan Terancam Tak Bisa Cium Bau Surga, apabila ...
Ilustrasi adopsi anak. (Pexels/Lisa Fotios)

Suara.com - Adopsi anak belakangan sedang menjadi topik yang cukup hangat. Perbincangan ini muncul seiring kabar Raffi Ahmad dan Nagita Slavina diduga mengadopsi seorang bayi cantik. Lantas bagaimana hukum adopsi anak dalam Islam?

Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV pernah membahas perihal hukum mengadopsi anak. Ulama karismatik ini menyebutkan bahwa hukum mengadopsi anak ada dua, yakni haram dan diperbolehkan.

Tak main-main, mengadopsi anak yang dihukumi haram bahkan bisa membuat terancam tidak mencium bau surga. Oleh karena itu Buya Yahya mengingatkan agar siapa pun berhati-hati dalam hal mengangkat atau mengadopsi anak.

Lalu, apa yang membuat mengadopsi anak hukumnya haram? Buya Yahya menjelaskan hal ini berkaitan dengan nasab atau pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah.

Ilustrasi bayi (freepik)
Ilustrasi mengadopsi anak (freepik)

Apabila seseorang berniat mengadopsi anak untuk mengubah nasab-nya, maka hukumnya haram. Buya Yahya menegaskan bahwa hal ini tidak boleh dilakukan dalam Islam karena bisa mengubah banyak hal yang termasuk dosa besar.

BACA JUGA:

  1. Desainer Berprestasi, Didit Hediprasetyo Ternyata Hobi Pakai Sandal Jepit
  2. Beda Usia 27 Tahun, Ini 7 Fakta Pernikahan Yusril Ihza Mahendra dan Rika Tolentino Kato
  3. Viral Momen Presiden Jokowi Pakai Toilet Umum, Dijaga Ketat Paspamres

"Mengadopsi anak dalam arti merubah nasab-nya sang anak hukumnya haram dan tidak akan dia mencium bau surga. Merubah nasab-nya orang, anaknya orang di-nisbat-kan kepada kita, enggak boleh," tegas Buya Yahya dikutip pada Minggu (14/4/2024).

"Kita ngambil anaknya orang lalu kita rubah di akta, nasab-nya diganti dengan kita. Ini bahayanya besar, mulai dari urusan waris, urusan kemahraman, banyak. Dosa besar," imbuhnya kembali menjelaskan.

Beda artinya dengan mengadopsi anak untuk dididik, terlebih jika dia memiliki orang tua yang kurang mampu, maka hal ini diperbolehkan. Menurut Buya Yahya, sikap ini termasuk bab tolong menolong dalam kebaikan.

baca juga

"Cuma mengadopsi (kalau) maknanya mengambil anak orang untuk kita didik, apalagi orang itu enggak mampu, ini bab tolong menolong dalam kebaikan. Cuma tetap harus ada rambu-rambunya dong masalah kemahraman," jelas Buya Yahya.

"(Misalnya) Saya mengadopsi anak perempuan tanpa merubah nasab. Masih kecil, saya rawat dan sebagainya. Tapi kalau sudah mulai derajat membangkitkan syahwat dan sebagainya, saya harus menjaga mata saya, tidak boleh berduaan dengannya," tuturnya.

Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa mengadopsi anak diperbolehkan dalam Islam apabila tidak mengubah nasab dari anak tersebut. Orang tua yang mengadopsi juga harus memperhatikan rambu-rambu kemahraman dengan anak adopsi mereka agar tetap sesuai syariat Islam.

Ingin tahu berita lainnya yang tak kalah menarik untuk diikuti? Kalian juga bisa membacanya di Dewiku.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Artis Adopsi Anak, Kini Dilakukan Juga Oleh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina?

5 Artis Adopsi Anak, Kini Dilakukan Juga Oleh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina?

Lifestyle | Minggu, 14 April 2024 | 10:23 WIB

Diduga Adopsi Baby Lily, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Malah Dicibir: Cara Menaikkan Followers

Diduga Adopsi Baby Lily, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Malah Dicibir: Cara Menaikkan Followers

Lifestyle | Minggu, 14 April 2024 | 09:15 WIB

Raffi Ahmad-Nagita Slavina Diduga Adopsi Bayi Perempuan, Begini Aturan Angkat Anak Agar Tak Jadi Adopsi Ilegal

Raffi Ahmad-Nagita Slavina Diduga Adopsi Bayi Perempuan, Begini Aturan Angkat Anak Agar Tak Jadi Adopsi Ilegal

Lifestyle | Minggu, 14 April 2024 | 08:38 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×