Raffi Ahmad-Nagita Slavina Diduga Adopsi Bayi Perempuan, Begini Aturan Angkat Anak Agar Tak Jadi Adopsi Ilegal

Bimo Aria Fundrika | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 14 April 2024 | 08:38 WIB
Raffi Ahmad-Nagita Slavina Diduga Adopsi Bayi Perempuan, Begini Aturan Angkat Anak Agar Tak Jadi Adopsi Ilegal
Nagita Slavina gendong bayi Lilly (Instgaram/@raffinagita1717)

Suara.com - Rumah tangga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina kembali diterpa desas desus. Pasangan itu bikin penasaran publik tentang dugaan mengadopsi bayi perempuan bernama Lily. Dugaan tersebut muncul lantaran sejumlah postingan di media sosial sang artis dan juga mertuanya. 

Raffi Ahmad mengunggah foto Nagita Slavina menggendong bayi perempuan. Tak hanya itu, artis asal Bandung itu juga sekaligus memperkenalkan bayi tersebut bernama Lily. Ketika dikonfirmasi, Raffi Ahmad menolak untuk membeberkan. Ia berjanji akan beri penjelasan mengenai sosok Lily kepada publik suatu saat nanti.

"Lily? Kita ceritain nanti kalau Lily, habis lebaran ya," kata Raffi Ahmad ditemui di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (13/4/2024).

Nagita Slavina gendong bayi Lilly (Instgaram/@raffinagita1717)
Nagita Slavina gendong bayi Lilly (Instgaram/@raffinagita1717)

Spekulasi tentang Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mengadopsi Lily makin kuat lantaran mereka telah membuat potret bersama seperti foto keluarga bersama kedua anak laki-lakinya, Rafathar dan Rayyanza. Namun, pasangan yang menikah pada 2014 itu masih enggan mengungkap asal usul serta status sang bayi. 

Di sisi lain, mengadopsi anak memang sesuatu yang boleh dilakukan. Akan tetapi, negara juga mengatur tata cara mengangkat anak dari orang lain agar tidak menjadi adopsi ilegal.

Dalam Undang-Undang, tidak menggunakan istilah adopsi, melainkan pengangkatan anak. Hal itu sebagaimana diterangkan dalam Pasal 1 angka 9 UU 35/2014 yang menyebutkan:

"Anak Angkat adalah Anak yang haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan Keluarga Orang Tua, Wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan, dan membesarkan Anak tersebut ke dalam lingkungan Keluarga Orang Tua angkatnya berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan".

Dalam perundang-undangan tersebut juga diatur mengenai syarat anak yang bisa diadopsi serta syarat orang tua yang akan mengangkat anak tersebut. 

Adapun untuk dapat mengadopsi anak secara legal, terdapat syarat-syarat adopsi anak yang harus dipenuhi yaitu:

Syarat anak yang akan diangkat, meliputi:

  1. Belum berusia 18 tahun
  2. Anak terlantar atau ditelantarkan
  3. Berada dalam asuhan keluarga atau dalam lembaga pengasuhan anak
  4. Memerlukan perlindungan khusus

Usia anak angkat yang menjadi prioritas meliputi:

  1. Anak belum berusia 6 tahun menjadi prioritas utama
  2. Anak berusia 6 tahun sampai dengan belum berusia 12 tahun, sepanjang ada alasan mendesak
  3. Anak berusia 12 tahun sampai dengan belum berusia 18 tahun, sepanjang anak memerlukan perlindungan khusus.

Syarat Calon Orang Tua Angkat

  1. Sehat jasmani dan rohani
  2. Berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun
  3. Beragama sama dengan agama calon anak angkat
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan
  5. Berstatus menikah paling singkat 5 tahun
  6. Bukan pasangan sejenis
  7. Tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu orang anak
  8. Dalam keadaan mampu ekonomi dan sosial
  9. Memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis orang tua atau wali anak
  10. Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak demi kepentingan terbaik bagi anak, kesejahteraan dan perlindungan anak
  11.  Adanya laporan sosial dari pekerja sosial setempat
  12. Telah mengasuh calon anak angkat paling singkat 6 bulan, sejak izin pengasuhan diberikan
  13. Memperoleh izin Menteri dan/atau kepala instansi sosial

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Diduga Adopsi Bayi Perempuan, Reaksi Atta Halilintar Jadi Perbincangan

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Diduga Adopsi Bayi Perempuan, Reaksi Atta Halilintar Jadi Perbincangan

Lifestyle | Sabtu, 13 April 2024 | 21:02 WIB

Raffi Ahmad Capek Dikaitkan Terus-terusan dengan Kasus Pencucian Uang

Raffi Ahmad Capek Dikaitkan Terus-terusan dengan Kasus Pencucian Uang

Entertainment | Sabtu, 13 April 2024 | 21:30 WIB

Nagita Slavina Bongkar Reaksi Rayyanza Usai Diduga Adopsi Lily, Raffi Ahmad Tak Berkutik

Nagita Slavina Bongkar Reaksi Rayyanza Usai Diduga Adopsi Lily, Raffi Ahmad Tak Berkutik

Entertainment | Minggu, 14 April 2024 | 08:30 WIB

Terkini

Dari Aksi Nyata ke Apresiasi: Program Perlindungan Perempuan Ini Raih Pengakuan Nasional

Dari Aksi Nyata ke Apresiasi: Program Perlindungan Perempuan Ini Raih Pengakuan Nasional

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:24 WIB

Cara Menghilangkan Noda Kuah Opor di Baju Lebaran Putih, Cepat dan Praktis Pakai Bahan Dapur

Cara Menghilangkan Noda Kuah Opor di Baju Lebaran Putih, Cepat dan Praktis Pakai Bahan Dapur

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:23 WIB

Apa Hukum Menikah dengan Sepupu dari Pihak Ibu dalam Islam?

Apa Hukum Menikah dengan Sepupu dari Pihak Ibu dalam Islam?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:15 WIB

5 Tips Make Up Tahan Lama Seharian meski Keliling Silaturahmi di Cuaca Panas

5 Tips Make Up Tahan Lama Seharian meski Keliling Silaturahmi di Cuaca Panas

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:28 WIB

Anti-Mual di Jalan! 6 Makanan yang Wajib Dihindari agar Bebas Mabuk Perjalanan

Anti-Mual di Jalan! 6 Makanan yang Wajib Dihindari agar Bebas Mabuk Perjalanan

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:24 WIB

Doa Tahlil dan Tawasul Ziarah Kubur Idulfitri Lengkap dan Mudah Dibaca

Doa Tahlil dan Tawasul Ziarah Kubur Idulfitri Lengkap dan Mudah Dibaca

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:15 WIB

Apakah Masih Boleh Puasa Jika Sudah Mendengar Suara Takbir? Ini Penjelasannya

Apakah Masih Boleh Puasa Jika Sudah Mendengar Suara Takbir? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:15 WIB

4 Ucapan Sungkem dari Menantu ke Mertua dalam Bahasa Jawa Agar Terlihat Sopan

4 Ucapan Sungkem dari Menantu ke Mertua dalam Bahasa Jawa Agar Terlihat Sopan

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:35 WIB

Ucapan Meminta Maaf Saat Lebaran Pakai Bahasa Jawa: Halus, Sopan, dan Menyentuh Hati

Ucapan Meminta Maaf Saat Lebaran Pakai Bahasa Jawa: Halus, Sopan, dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:00 WIB

Kenapa Pohon Tidak Bergerak Saat Lebaran Menurut Islam? Ini Penjelasannya

Kenapa Pohon Tidak Bergerak Saat Lebaran Menurut Islam? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:30 WIB