Masih Bisa Ketawa di Atas Trauma Korban, Ingat Lagi Kasus Pedofilia Saipul Jamil

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 14 April 2024 | 15:05 WIB
Masih Bisa Ketawa di Atas Trauma Korban, Ingat Lagi Kasus Pedofilia Saipul Jamil
Saipul Jamil. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Tidak puas dengan putusan tersebut, Saipul Jamil melalui kuasa hukumnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA).

Kemudian, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta. Oleh karenanya Saipul Jamil tetap harus menjalani hukuman selama lima tahun penjara.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI