Ini Persyaratan Perpanjang SKCK 2024, Ikuti Cara Memperpanjang dan Biaya yang Dibutuhkan

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 15 April 2024 | 20:09 WIB
Ini Persyaratan Perpanjang SKCK 2024, Ikuti Cara Memperpanjang dan Biaya yang Dibutuhkan
Ini Persyaratan Perpanjang SKCK 2024, Ikuti Cara Memperpanjang dan Biaya Perpanjangan (Freepik)

Surat Keterangan Catatan Polisi (SKRCP) atau yang umumnya disebut SKCK merupakan dokumen vital yang dibutuhkan oleh banyak penduduk Indonesia. Kebutuhan akan SKCK seringkali muncul saat seseorang sedang mengajukan lamaran pekerjaan, baik di sektor publik maupun privat. Proses penerbitan SKCK biasanya memiliki batas waktu tertentu. Setelah batas waktu tersebut berakhir, SKCK tersebut tidak lagi sah. 

Suara.com - Bagi mereka yang pernah mengurus SKCK, ada opsi untuk memperpanjang masa berlakunya dengan mematuhi berbagai persyaratan. Berikut adalah panduan perpanjangan SKCK tahun 2024 bersama dengan persyaratannya.

Syarat Perpanjangan SKCK 2024

Menurut informasi yang tercantum di situs resmi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, untuk memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada tahun 2024, diperlukan beberapa dokumen tambahan sebagai persyaratan. Dokumen-dokumen yang dimaksud meliputi:

  1. SKCK sebelumnya yang telah kedaluwarsa selama satu tahun
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Fotokopi Akta Kelahiran
  4. Fotokopi SIM/KTP
  5. Pas foto berwarna dengan ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar

Cara Perpanjangan SKCK

  1. Isi dokumen untuk memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  2. Datangi kantor polisi terdekat dari lokasi Anda.
  3. Sampaikan kepada petugas polisi yang bertugas bahwa Anda berniat untuk memperpanjang masa berlaku SKCK.
  4. Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengisi kembali formulir perpanjangan SKCK.
  5. Isilah formulir tersebut dengan informasi yang sesuai.

Ketentuan Perpanjangan SKCK 2024

Penting untuk diingat bahwa masa berlaku Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hanya selama 1 tahun. Selama periode tersebut, detikers dapat memperpanjang SKCK.

Namun, perlu dicatat bahwa jika masa berlaku SKCK sebelumnya telah berakhir lebih dari satu tahun, maka perpanjangan SKCK tidak dapat dilakukan. Karenanya, opsi yang tersedia bagi detikers adalah mengajukan permohonan SKCK baru. Proses pembuatan SKCK baru tetap dilakukan di kantor polisi.

Biaya Perpanjangan SKCK

Biaya Memperpanjang SKCK Biaya urus SKCK tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Non-Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Tarif pengeluaran atau perpanjangan SKCK adalah sejumlah Rp30.000, yang dapat diserahkan kepada petugas Polri di lokasi dan dicatat sebagai penerimaan negara non-pajak (PNBP).

Dengan memahami masa berlaku SKCK, persyaratan perpanjangan SKCK, dan proses pembuatannya, kita dapat memastikan bahwa dokumen ini senantiasa siap digunakan dalam berbagai keperluan yang membutuhkannya.

Itulah panduan cara perpanjangan SKCK 2024, syarat hingga biaya yang dibutuhkan.

baca juga

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BUMN Ini Putar Otak Tekan Biaya Logistik Biar Makin Efisien

BUMN Ini Putar Otak Tekan Biaya Logistik Biar Makin Efisien

Bisnis | Selasa, 19 Maret 2024 | 17:44 WIB

Biaya Tinggi Bikin Masyarakat Indonesia Sulit Akses Fasilitas Kesehatan, Bisakah Kredit Digital Jadi Solusi?

Biaya Tinggi Bikin Masyarakat Indonesia Sulit Akses Fasilitas Kesehatan, Bisakah Kredit Digital Jadi Solusi?

Health | Selasa, 19 Maret 2024 | 10:18 WIB

Terkini

Prabowo Mau Pidato, 103 Anggota Dewan Absen di Sidang Tahunan MPR

Prabowo Mau Pidato, 103 Anggota Dewan Absen di Sidang Tahunan MPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Pelita Air Pangkas Harga Tiket 45 Persen, Bidik Lonjakan Penumpang di HUT RI

Pelita Air Pangkas Harga Tiket 45 Persen, Bidik Lonjakan Penumpang di HUT RI

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Tragedi Tambang Emas Pohuwato, PETI Disebut Tak Sekadar Pelanggaran Izin

Tragedi Tambang Emas Pohuwato, PETI Disebut Tak Sekadar Pelanggaran Izin

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Harga Mobil Listrik Murah Kia EV3: Intip Spesifikasi SUV Canggih Ini!

Harga Mobil Listrik Murah Kia EV3: Intip Spesifikasi SUV Canggih Ini!

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:21 WIB

6 Zodiak Paling Ambisius, Pantang Menyerah demi Meraih Impian

6 Zodiak Paling Ambisius, Pantang Menyerah demi Meraih Impian

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Feng Shui Arah Rumah Menghadap Tenggara, Benarkah Magnet Rezeki?

Feng Shui Arah Rumah Menghadap Tenggara, Benarkah Magnet Rezeki?

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:19 WIB

IHSG Merah Jelang Pidato Prabowo, Bergerak di Level 6.200

IHSG Merah Jelang Pidato Prabowo, Bergerak di Level 6.200

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR

Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Viral Festival Balon Bondowoso 2026 Kehilangan Ciri Khas, Banyak Atribut MBG Hingga Kopdes

Viral Festival Balon Bondowoso 2026 Kehilangan Ciri Khas, Banyak Atribut MBG Hingga Kopdes

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:07 WIB

BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang

BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:03 WIB

×