Heboh Isu Pendopo Rumah Anies Baswedan Bakal Diambil Pemda, Memang Kriteria Cagar Budaya Seperti Apa?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 17 April 2024 | 10:10 WIB
Heboh Isu Pendopo Rumah Anies Baswedan Bakal Diambil Pemda, Memang Kriteria Cagar Budaya Seperti Apa?
Potret pendopo di rumah Anies Baswedan.

Suara.com - Rumah joglo di tempat tinggal Anies Baswedan sedang menjadi pembicaraan hangat. Ahmad Dhani mengatakan bahwa genteng dan pendopo rumah Anies adalah kepunyaan Kiyai Ageng Hasan Besari, leluhur dari para kiai ternama Pondok Gontor.

Isu rumah joglo merupakan cagar budaya pertama kali didesuskan Ahmad Dhani. Ia menyebutkan pemerintah daerah Ponorogo akan mengambil beberapa detail arsitektur rumah mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Ada desas-desus, Pemerintahan Ponorogo itu mau minta balik (pendopo rumah Anies Baswedan) atas nama cagar budaya,” ungkap Dhani lebih lanjut, dikutip dari akun TikTok @ponorogomu, Selasa, 16 April 2024.

Padahal rumah joglo tersebut menjadi salah satu hal yang menarik di kediaman Anies, bahkan dimanfaatkan bukan hanya oleh dirinya dan keluarga tetapi juga masyarakat sekitar.

rumah Anies Baswedan  (aniesbaswedan.com)
rumah Anies Baswedan (aniesbaswedan.com)

Masyarakat dibuat penasaran dengan kriteria cagar budaya, yang diduga jadi alasan genteng dan pendopo rumah Anies Baswedan bakal diambil Pemda Ponorogo karena disebut milik Kiayi Ageng Hasan Besari.

Seperti diketahui, Kiayi Ageng Hasan Besari adalah nenek moyang kiayi-kiayi besar Pondok Gontor, yaitu pondok pesantren fenomenal di Jawa Timur yang berhasil melahirkan ulama-ulama tersohor Indonesia. Lantas seperti apa kriteria cagar budaya? 

Kriteria cagar budaya

Melansir situ Kemendikbud, Rabu (17/4/2024) berdasarkan UU RI No.11 Tahun 2010, disebutkan definisi cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat maupun di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, maupun kebudayaan melalui proses penetapan.

Sedangkan berdasarkan sifatnya cagar budaya bersifat tangible, sehingga warisan budaya yang berwujud konkrit, dapat dilihat dan diraba oleh indra, mempunyai massa dan dimensi yang nyata. Contohnya batu prasasti, candi, nisan makan dan sebagainya disebut dengan cagar budaya.

baca juga

Penetapan cagar budaya

Namun tidak semua benda bersejarah termasuk dalam cagar budaya, karena harus lebih dulu melalui proses penetapan. Sehingga tanpa proses penetapan, suatu warisan budaya yang bernilai tidak bisa dikatakan sebagai cagar budaya.

Proses penetapan ini dilakukan dengan cara memberikan status cagar budaya terhadap benda, bangunan, struktur, lokasi, atau satuan ruang geografis yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten atau kota berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya.

Dari Tim Ahli Cagar Budaya inilah yang pemda baru bisa menetapkan suatu warisan budaya sebagai cagar budaya. Tim Ahli Cagar Budaya ini juga harus memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, hingga penghapusan cagar budaya.

Asal usul genteng pendopo rumah Anies Baswedan

Dalam sebuah podcast, Anies sempat menjelaskan tentang asal usul pendoponya itu. Ia menyebut, tempat ini merupakan sisa-sisa bangunan Ponpes Tegalsari yang terletak di Ponorogo.

Ini adalah sebuah joglo yang tercatat itu 1743. Ini dulunya di kompleks pesantren Tegalsari di Ponorogo, Jawa Timur. Joglo ini digunakan untuk kegiatan belajar mengajar," ujar Anies.

Namun, karena santrinya bertambah banyak dan tempatnya tidak cukup, pendopo itu terbengkalai. Adapun ahli waris menjualnya bukan sebagai pendopo, melainkan kayu bekas.

Singkat cerita, ada rekan Anies yang menemukan kayu-kayu tersebut. Kemudian, benda itu dirangkai ulang dan dititipkan kepadanya hingga kembali dibangun menjadi pendopo.

Pendopo yang ada di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan itu dulunya merupakan kediaman Kiai Hasan Besari. Ia adalah pendiri Ponpes Tegalsari dan membangun pendopo pada tahun 1973.

Pendopo itu hadiah dari Sultan Pakubuwono II kala Kiai Hasan Besari dinikahkan dengan putrinya. Oleh karena itu, jenisnya berbeda dengan kebanyakan yang ada di Ponorogo.

Jenis pendopo itu adalah Satria Pinayung Lambang Gantung yang sering ditemui dalam komplek keraton Yogyakarta. Tak heran jika pendopo ini berjenis seperti itu karena diberikan oleh Sultan Pakubuwono. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kawinan sampai Yasinan, Rumah Joglo Anies Biasa Dipakai Gratis oleh Tetangga, Kini Terancam Diambil Pemda

Kawinan sampai Yasinan, Rumah Joglo Anies Biasa Dipakai Gratis oleh Tetangga, Kini Terancam Diambil Pemda

Lifestyle | Rabu, 17 April 2024 | 09:26 WIB

Unggahan Anies Baswedan Pakai Diksi Beragam yang Jarang Didengar, Sindir Indah Gunawan?

Unggahan Anies Baswedan Pakai Diksi Beragam yang Jarang Didengar, Sindir Indah Gunawan?

News | Rabu, 17 April 2024 | 08:47 WIB

Respons Anies usai NasDem Siap Beri Dukungan di Pilkada Jakarta 2024

Respons Anies usai NasDem Siap Beri Dukungan di Pilkada Jakarta 2024

Kotak Suara | Rabu, 17 April 2024 | 08:41 WIB

Terkini

Keji, Pria Pengangguran Rudapaksa Anak Bawah Umur di Kampar

Keji, Pria Pengangguran Rudapaksa Anak Bawah Umur di Kampar

Riau | Senin, 21 September 2026 | 11:47 WIB

Lengkap! Ini Proses Terbentuknya Gunung Anak Krakatau dari Kaldera Purba

Lengkap! Ini Proses Terbentuknya Gunung Anak Krakatau dari Kaldera Purba

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 11:46 WIB

Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan Gratis bagi 44 Ribu Lebih Anak Keluarga Miskin

Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan Gratis bagi 44 Ribu Lebih Anak Keluarga Miskin

News | Senin, 21 September 2026 | 11:44 WIB

Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully

Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 11:44 WIB

Usai Kasus Jule, Sahroni Kembali Desak Vape Dilarang Total di Indonesia

Usai Kasus Jule, Sahroni Kembali Desak Vape Dilarang Total di Indonesia

News | Senin, 21 September 2026 | 11:39 WIB

Menkeu Lantik 5 Pejabat Pajak Baru, Minta DJP Bangun Sistem Kredibel & Adil

Menkeu Lantik 5 Pejabat Pajak Baru, Minta DJP Bangun Sistem Kredibel & Adil

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 11:39 WIB

Bangladesh Krisis Striker, Thomas Dooley Keliling Dunia Cari Mesin Gol Jelang vs Timnas Indonesia

Bangladesh Krisis Striker, Thomas Dooley Keliling Dunia Cari Mesin Gol Jelang vs Timnas Indonesia

Bola | Senin, 21 September 2026 | 11:35 WIB

Gimana Cara Mengintip Story TikTok Tanpa Ketahuan? Pakai Trik Alternatif Ini Saja!

Gimana Cara Mengintip Story TikTok Tanpa Ketahuan? Pakai Trik Alternatif Ini Saja!

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 11:34 WIB

Geger Tapir Masuk Kebun Sawit di Mesuji, Mantan Bupati Khamamik Turun Gunung Evakuasi

Geger Tapir Masuk Kebun Sawit di Mesuji, Mantan Bupati Khamamik Turun Gunung Evakuasi

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 11:33 WIB

Hyundai Gandeng Shell Perkuat Layanan Purna Jual Kendaraan

Hyundai Gandeng Shell Perkuat Layanan Purna Jual Kendaraan

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 11:32 WIB

×