Heboh Isu Pendopo Rumah Anies Baswedan Bakal Diambil Pemda, Memang Kriteria Cagar Budaya Seperti Apa?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 17 April 2024 | 10:10 WIB
Heboh Isu Pendopo Rumah Anies Baswedan Bakal Diambil Pemda, Memang Kriteria Cagar Budaya Seperti Apa?
Potret pendopo di rumah Anies Baswedan.

Suara.com - Rumah joglo di tempat tinggal Anies Baswedan sedang menjadi pembicaraan hangat. Ahmad Dhani mengatakan bahwa genteng dan pendopo rumah Anies adalah kepunyaan Kiyai Ageng Hasan Besari, leluhur dari para kiai ternama Pondok Gontor.

Isu rumah joglo merupakan cagar budaya pertama kali didesuskan Ahmad Dhani. Ia menyebutkan pemerintah daerah Ponorogo akan mengambil beberapa detail arsitektur rumah mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Ada desas-desus, Pemerintahan Ponorogo itu mau minta balik (pendopo rumah Anies Baswedan) atas nama cagar budaya,” ungkap Dhani lebih lanjut, dikutip dari akun TikTok @ponorogomu, Selasa, 16 April 2024.

Padahal rumah joglo tersebut menjadi salah satu hal yang menarik di kediaman Anies, bahkan dimanfaatkan bukan hanya oleh dirinya dan keluarga tetapi juga masyarakat sekitar.

rumah Anies Baswedan  (aniesbaswedan.com)
rumah Anies Baswedan (aniesbaswedan.com)

Masyarakat dibuat penasaran dengan kriteria cagar budaya, yang diduga jadi alasan genteng dan pendopo rumah Anies Baswedan bakal diambil Pemda Ponorogo karena disebut milik Kiayi Ageng Hasan Besari.

Seperti diketahui, Kiayi Ageng Hasan Besari adalah nenek moyang kiayi-kiayi besar Pondok Gontor, yaitu pondok pesantren fenomenal di Jawa Timur yang berhasil melahirkan ulama-ulama tersohor Indonesia. Lantas seperti apa kriteria cagar budaya? 

Kriteria cagar budaya

Melansir situ Kemendikbud, Rabu (17/4/2024) berdasarkan UU RI No.11 Tahun 2010, disebutkan definisi cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat maupun di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, maupun kebudayaan melalui proses penetapan.

Sedangkan berdasarkan sifatnya cagar budaya bersifat tangible, sehingga warisan budaya yang berwujud konkrit, dapat dilihat dan diraba oleh indra, mempunyai massa dan dimensi yang nyata. Contohnya batu prasasti, candi, nisan makan dan sebagainya disebut dengan cagar budaya.

baca juga

Penetapan cagar budaya

Namun tidak semua benda bersejarah termasuk dalam cagar budaya, karena harus lebih dulu melalui proses penetapan. Sehingga tanpa proses penetapan, suatu warisan budaya yang bernilai tidak bisa dikatakan sebagai cagar budaya.

Proses penetapan ini dilakukan dengan cara memberikan status cagar budaya terhadap benda, bangunan, struktur, lokasi, atau satuan ruang geografis yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten atau kota berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya.

Dari Tim Ahli Cagar Budaya inilah yang pemda baru bisa menetapkan suatu warisan budaya sebagai cagar budaya. Tim Ahli Cagar Budaya ini juga harus memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, hingga penghapusan cagar budaya.

Asal usul genteng pendopo rumah Anies Baswedan

Dalam sebuah podcast, Anies sempat menjelaskan tentang asal usul pendoponya itu. Ia menyebut, tempat ini merupakan sisa-sisa bangunan Ponpes Tegalsari yang terletak di Ponorogo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kawinan sampai Yasinan, Rumah Joglo Anies Biasa Dipakai Gratis oleh Tetangga, Kini Terancam Diambil Pemda

Kawinan sampai Yasinan, Rumah Joglo Anies Biasa Dipakai Gratis oleh Tetangga, Kini Terancam Diambil Pemda

Lifestyle | Rabu, 17 April 2024 | 09:26 WIB

Unggahan Anies Baswedan Pakai Diksi Beragam yang Jarang Didengar, Sindir Indah Gunawan?

Unggahan Anies Baswedan Pakai Diksi Beragam yang Jarang Didengar, Sindir Indah Gunawan?

News | Rabu, 17 April 2024 | 08:47 WIB

Respons Anies usai NasDem Siap Beri Dukungan di Pilkada Jakarta 2024

Respons Anies usai NasDem Siap Beri Dukungan di Pilkada Jakarta 2024

Kotak Suara | Rabu, 17 April 2024 | 08:41 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×