Pengemudi juga bisa mengisi daya baterai ponsel mereka secara nirkabel lantaran mobil ini juga dilengkapi fitur pengisian ulang ponsel maupun gawai lainnya.
Orang tua anak tak perlu ganti rugi?
Tentu, akan menjadi beban besar bagi orang tua anak itu jika harus membayar ganti rugi sebesar harga jual mobil tersebut.
Namun setelah ditelusuri, kasus ini berakhir dengan damai, sebagaimana yang diungkap oleh Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Maulana Makarom pada Selasa, (23/4/2024).
Maulana lebih lanjut menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah bertemu pada Senin, (22/4/2024) dan sepakat untuk menyelesaikan insiden secara kekeluargaan.
Kontributor : Armand Ilham