Cara Membuat KK Online Baru dan Pindah: Lengkapi Syarat Ini Supaya Bisa Langsung Cetak

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 29 April 2024 | 19:35 WIB
Cara Membuat KK Online Baru dan Pindah: Lengkapi Syarat Ini Supaya Bisa Langsung Cetak
Cara Membuat KK Online Baru dan Pindah: Lengkapi Syarat Ini Supaya Bisa Langsung Cetak (Freepik)

• Fotokopi KTP dan KTP asli 

• Fotokopi dokumen pendukung, misalnya fotokopi akta kelahiran, fotokopi akta kematian, fotokopi buku nikah atau akta perkawinan, fotokopi akta perceraian, fotokopi ijazah yang semuanya telah dilegalisir. 

• Pass foto berukuran 3x4 dan 4x6 sebagai syarat cadangan.  

Cara Mebuat KK Online 

Setelah melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, selanjutnya Anda akan mengikuti panduan cara bikin KK secara online. Terdapat berbagai situs yang dapat dituju sesuai dengan tempat tinggal. 

Biasanya, dibutuhkan waktu 1-7 hari kerja untuk dapat menerbitkan KK yang baru. Nah, untuk itu ikuti langkah demi langkahnya agar berhasi! 

Cara Bikin KK Online dari Situs Kemendagri 

Cara yang pertama, warga Indonesia dapat membuat KK online melalui situs Kemendagri. Berikut adalah langkah-langkahnya: 

• Masuk ke dalam situs resmi Kemendagri di https://dukcapil.kemendagri.go.id/ 

• Buat akun dengan cara lengkapi data diri, seperti nomor handphone, dan alamat email yang aktif dll 

• Login atau masuk dengan menggunakan nomor handphone serta kata sandi yang sebelumnya sudah dibuat 

baca juga

• Pilih menu pengurusan dokumen secara online 

• Isi kolom permohonan pembuatan KK 

• Unggah dokumen-dokumen syarat sesuai dengan tujuan pembuatan KK 

• Terakhir, Anda akan mendapatkan email notifikasi apabila KK sudah terbit dan siap dicetak. 

Cara Bikin KK Online dari Situs Disdukcapil 

Tak perlu repot-repot datang ke kantor Disdukcapil, saat ini Anda bisa mendaftarkan KK lewat situs resminya. Namun, pastikan terlebih dahulu bahwa Disdukcapil di kabupaten maupun kota tempat tinggal anda menyediakan layanan pembuatan KK secara online ini, ya. 

Jika dipastikan sudah ada, Anda bisa mengikuti langkah-langkah pengajuannya berikut ini: 

• Masuk ke dalam situs Disdukcapil Kabupaten atau Kota setempat 

• Isi formulir permohonan pembuatan KK 

• Unggah seluruh dokumen persyaratan sesuai dengan tujuan pembuatan KK 

• Tunggu sampai proses pembuatan KK hingga mendapatkan SMS atau email jika KK sudah terbit dan siap cetak atau bisa diambil di Disdukcapil. 

Sebagai catatan, pembuatan KK online di masing-masing daerah memiliki link yang berbeda-beda. Sehingga Anda perlu menggali informasi terkait situs untuk membuat KK online di daerah masing-masing. 

Cara Cetak KK Online 2024 

Melansir dari laman Indonesia Baik, pencetakan KK dapat menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram. Meskipun tidak memakai kertas security printing berhologram, namun KK yang dicetak sendiri ini akan dilengkapi dengan kode QR. 

Kode QR tersebut dapat digunakan sebagai tanda tangan (TTD) elektronik pengganti TTD basah, sehingga tetap sah di mata hukum. Masih dari sumber yang sama,  proses pencetakan mandiri terjamin aman, lantaran masyarakat akan mendapat PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online ini. Berikut cara selengkapnya" 

• Anda perlu mengajukan permohonan cetak online lewat aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing 

• Masukkan nomor ponsel serta alamat e-mail yang dapat dihubungi untuk menerima soft file KK 

• Setelah permohonan tersebut diterima, selanjutnya, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK mandiri 

• Permohonan yang diproses kemudian akan disahkan oleh Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code). 

• Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) nantinya akan mengirim SMS serta e-mail dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan juga file PDF 

• Pihak yang mengajukan cetak KK secara mandiri inikemudian akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online 

• Tugas Anda, cek kembali data yang sudah dikirim oleh Dukcapil 

• Terakhir, KK pun sudah bisa dicetak sendiri. 

Sekian cara membuat KK online baru dan pindah lengkap dengan syarat hingga cara cetaknya. Semoga informasi ini bermafaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cindy Fatikasari Ungkap Banyaknya Dokumen Syarat Pindah ke Kanada, Wajib Lampirkan SKCK dan Tes IELTS

Cindy Fatikasari Ungkap Banyaknya Dokumen Syarat Pindah ke Kanada, Wajib Lampirkan SKCK dan Tes IELTS

Lifestyle | Jum'at, 26 April 2024 | 09:47 WIB

Satgas Gandeng Interpol Buat Tangkap Bandar Judi Online di Luar Negeri

Satgas Gandeng Interpol Buat Tangkap Bandar Judi Online di Luar Negeri

Tekno | Kamis, 25 April 2024 | 19:27 WIB

Terkini

Kirab Bendera Pusaka di Monas Jadi Magnet Warga, Ada yang Datang Sejak Pagi

Kirab Bendera Pusaka di Monas Jadi Magnet Warga, Ada yang Datang Sejak Pagi

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Tak Hanya Pelajar, ASN DKI Jakarta Juga Diperbolehkan WFH Besok

Tak Hanya Pelajar, ASN DKI Jakarta Juga Diperbolehkan WFH Besok

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Bikin Merinding! No Na Nyanyikan Tanah Airku Rayakan HUT RI, Diminta Dibawakan Saat FIFA ASEAN Cup

Bikin Merinding! No Na Nyanyikan Tanah Airku Rayakan HUT RI, Diminta Dibawakan Saat FIFA ASEAN Cup

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:09 WIB

HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga

HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:09 WIB

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Jakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:55 WIB

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:47 WIB

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:36 WIB

×