Sering Salah Sasaran, Segini Besaran Uang Saku dan Syarat Penerima KIP Kuliah

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:00 WIB
Sering Salah Sasaran, Segini Besaran Uang Saku dan Syarat Penerima KIP Kuliah
Syarat dan cara daftar KIP Kuliah (kemdikbud.go.id)

Suara.com - Publik kini menyayangkan Kartu Indonesia Pintar alias KIP Kuliah yang salah sasaran. Bantuan pendidikan berbentuk kartu tersebut seharusnya diperuntukan bagi mahasiswa yang kurang mampu dan hendak mengejar pendidikan.

Namun baru-baru ini, muncul oknum mahasiswi yang menjadi salah satu contoh bahwa KIP-K salah sasaran.

Mahasiswi tersebut diduga berasal dari Universitas Diponegoro yang merupakan seorang selebgram. Ia terekspos sebagai seorang penerima KIP-K di tengah fakta bahwa ia kerap hidup di dalam kemewahan.

Lantas, seperti apa syarat membuat KIP-K? Berapa jumlah bantuan uang yang diterima oleh penerima KIP-K?

Syarat penerima KIP Kuliah: Tak sembarang orang boleh menerima

KIP Kuliah merupakan incaran para siswa dan mahasiswa. Bagaimana tidak, bantuan pendidikan tersebut juga memberikan uang saku dan bantuan hidup bagi penerimanya. Sayangnya, tak semua lapisan masyarakat bisa menerima bantuan ini.

Mengutip laman resmi Kemendikbud Ristek, KIP K merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Otomatis, penerima KIP Kuliah hanya berasal dari mereka yang memiliki semangat kuliah yang kuat namun tak bisa membayar pendidikan.

baca juga

Tentu, pendanaan KIP Kuliah tak sembarangan sebab telah diatur oleh hukum melalui Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Lebih lanjut, syarat bagi penerima KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

  1. Penerima adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  2. Penerima memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  3. Penerima adalah siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  4. Penerima lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Besaran uang bantuan KIP Kuliah: Pantas jadi rebutan siswa dan mahasiswa

Jumlah uang yang diberikan oleh bantuan KIP Kuliah juga terbilang melimpah jumlahnya.

Uang kuliah yang dibayarkan oleh KIP Kuliah beragam jumlahnya, yakni menyesuaikan akreditasi perguruan tinggi sebagai berikut:

  1. Prodi Akreditasi A: maksimal Rp 12 juta
  2. Prodi Akreditasi B: maksimal Rp 4 juta
  3. Prodi Akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta

Selain itu, penerima KIP Kuliah juga berhak menerima uang saku tiap bulannya yang bervariasi jumlahnya sesuai kondisi, yakni dari rentang Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta perbulan.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Mahasiswi Terima KIP Ketahuan Suka Foya-Foya, Ternyata Pernah Foto Bareng Jerome Polin

Viral Mahasiswi Terima KIP Ketahuan Suka Foya-Foya, Ternyata Pernah Foto Bareng Jerome Polin

Entertainment | Selasa, 30 April 2024 | 21:15 WIB

Bongkar Sistem Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Banyak yang Salah Sasaran?

Bongkar Sistem Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Banyak yang Salah Sasaran?

Your Say | Selasa, 30 April 2024 | 12:37 WIB

Beasiswa KIP Kuliah di Perguruan Tinggi dan Keramahannya pada Kelas Sosial Menengah-Atas

Beasiswa KIP Kuliah di Perguruan Tinggi dan Keramahannya pada Kelas Sosial Menengah-Atas

Your Say | Rabu, 24 April 2024 | 08:37 WIB

Prabowo Dulu Ledek Kartu Sakti Jokowi, Kini Gandeng Gibran Kampanye Program KIS-Kartu Anak Sehat

Prabowo Dulu Ledek Kartu Sakti Jokowi, Kini Gandeng Gibran Kampanye Program KIS-Kartu Anak Sehat

Kotak Suara | Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:35 WIB

4 Kriteria Mahasiswa yang Berhak Dapat KIP Kuliah 2023

4 Kriteria Mahasiswa yang Berhak Dapat KIP Kuliah 2023

Your Say | Kamis, 14 September 2023 | 13:14 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

×