Update Persyaratan CPNS 2024 Terbaru, Siap-siap Pendaftaran ke Link SSCASN!

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 04 Mei 2024 | 17:55 WIB
Update Persyaratan CPNS 2024 Terbaru, Siap-siap Pendaftaran ke Link SSCASN!
Ini Persyaratan CPNS 2024 Terbaru, Siap-siap Pendaftaran Dibuka Bulan Juni! (freepik)

Suara.com - Pendaftaran CPNS 2024 dibuka juni. Ada beberapa persyaratan CPNS 2024 terbaru yang harus dipenuhi oleh calon pelamar lowongan tersebut. 

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka Juni diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).  Selain itu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga non-ASN dan eks THK 2 juga akan dibuka di bulan yang sama. 

Sekarang, bagi yang kamu yang berminat untuk mendaftar, silahkan penuhi terlebih dahulu persyaratan CPNS 2024 terbaru. Berikut uraian mengenai syarat berkas yang harus dipenuhi. Simak juga jadwal pendaftaran dan formasi CPNS 2024 yang dibuka agar mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan. 

Syarat Pendaftaran CPNS 

Persyaratan pendaftaran CPNS 2024 terbaru masih sesuai dengan yang tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB nomot 27 tahun 2021, tentang pengadaan PNS. Disebutkan syarat umur minimal menjadi PNS adalah 18 tahun danyang paling tinggi 35 tahun. Peserta haruslah seorang warga negara Indonesia (WNI). 

Selain dua syarat tersebut,berikut lebih lengkap persyaratan pendaftaran CPNS 2024 terbaru.

1. Tidak pernah dipidana penjara selama dua tahun atau lebih.
2. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, maupun dari keanggotaan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, maupun masih aktif sebagai anggota Kepolisian RI.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau tidak terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi latar belakang pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dipilih.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai pilihan jabaran yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI atau negara lain yang ditunjuk oleh instansi.
9. Dapat memenuhi persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan yang ditetapkan oleh setiap instansi terkait. 

Syarat Berkas Pendaftaran CPNS 2024 terbaru

Selain persyaratan tersebut di atas, diperlukan berkas-berkas sebagai dokumen pendukung kamu sesuai dengan dibutuhkan oleh masing-masing instansi. Berikut dokumen atau syarat berkas pendaftaran CPNS 2024 yang harus dapat kamu penuhi.

1. Kartu Tanda Penduduk 
2. Ijazah terakhir 
3. Transkrip nilai terakhir
4. Akta kelahiran
5. Pas foto formal
6. Daftar riwayat hidup
7. Surat lamaran sesuai instansi yang dituju
8. Dokumen lain disiapkan sesuai persyaratan yang disebutkan oleh instansi yang kamu tuju. 

baca juga

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 terbaru

Rekruitmen CPNS 2024 akan dibuka tiga kali. Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dilaksanakan sebagai berikut:

- Periode I, pendaftaran CPNS 2024 dilaksanakan pada minggu ketiga Maret 2024.

- Periode II, pendafaran CPNS 2024 dimulai pada bulan Juni 2024.

- Periode III, pendaftaran dimulai pada bulan Agustus 2024. 

Meskipun demikian, belum disebutkan kepastian tanggal pendaftaran dibuka kapan untuk periode ke dua ini. 

Formasi CPNS 2024 terbaru

Kementerian PANRB mengungkap membuka 1,2 juta formasi lowongan kerja CPNS 2024. Formasi tersebut terbagi menjadi 427.650 formasi di instansi pusat dan sisanya, 862.174 formasi dibuka di instansi daerah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Syarat Mendapat KIP Kuliah dan Cara Daftarnya, Bebas Biaya Pendidikan Plus Dapat Uang Saku!

Ini Syarat Mendapat KIP Kuliah dan Cara Daftarnya, Bebas Biaya Pendidikan Plus Dapat Uang Saku!

Lifestyle | Kamis, 02 Mei 2024 | 17:44 WIB

3 Syarat Mutlak dari Putri DA yang Harus Dipatuhi Abdul Azis, Salah Satunya Ogah Dipoligami

3 Syarat Mutlak dari Putri DA yang Harus Dipatuhi Abdul Azis, Salah Satunya Ogah Dipoligami

Entertainment | Senin, 29 April 2024 | 15:09 WIB

9 Kementerian dan Instansi CPNS 2024 Lulusan SMA dan SMK, Cukup Siapkan Syarat Berkas Ini!

9 Kementerian dan Instansi CPNS 2024 Lulusan SMA dan SMK, Cukup Siapkan Syarat Berkas Ini!

Lifestyle | Kamis, 25 April 2024 | 13:46 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×