Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tidak Sah Oleh MUI, Kalau Berdasarkan Hukum Negara Gimana?

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:07 WIB
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tidak Sah Oleh MUI, Kalau Berdasarkan Hukum Negara Gimana?
Rizky Febian dan Mahalini. [Instagram]

Suara.com - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tuai sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantaran perbedaan agama di antara keduanya. Pasangan itu dikabarkan akan memulai rangkaian pernikahan pada Minggu (5/5/2024). Namun, pernikahan keduanya disebut oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis, tidak sah.

Dalam cuitannya di akun X pribadi, Cholil mengatakan kalau pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak sah berdasarkan ajaran agama Islam. Meski sah secara admimistrasi negara, tetapi akad yang dilangsungkan tidak. Menurutnya, pernikahan itu sama saja seperti zina.

"Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya. Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," cuitnya di X pada Jumat (3/5/2024).

Rizky Febian dan Mahalini. [Instagram]
Rizky Febian dan Mahalini. [Instagram]

Pemerintah Indonesia memuat aturan tentang pernikahan dalam Undang-Undang Perkawinan. Dalam UU tersebut dituliskan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut masing-masing agama dan kepercayaannya. Pada poin selanjutnya juga tertulis bahwa tiap-tiap perkawinan dicatat menurut perundang-undangan yang berlaku.

Dikutip dari Hukum Online, pada dasarnya hukum perkawinan di Indonesia tidak mengatur secara tegas mengenai perkawinan pasangan beda agama sehingga ada kekosongan hukum terkait.

Adapun syarat sahnya perkawinan adalah perkawinan yang dilakukan sesuai agama dan kepercayaannya sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan. Hal ini berarti UU Perkawinan menyerahkan pada ajaran dari agama masing-masing terkait hukum nikah beda agama.

 Sementara itu, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akan diawali dengan prosesi adat ritual Bali. terlebih dahulu, keduanya harus menjalani ritual pernikahan adat Bali yang mencakup mepamit dan madar ma swaka. Rizky dan Mahalini akan menempuh kedua proses ritual tersebut pada Minggu (5/5/2024) di Bali, sedangkan akad nikah akan diselenggarakan pada Rabu (8/5/2024) mendatang.

Mepamit adalah cara Mahalini untuk menghormati leluhurnya sekaligus untuk 'berpamitan' lantaran hendak membuka babak kehidupan baru dengan anak sulung komedian Sule. 

Sedangkan prosesi Madar ma swaka dapat dipahami sebagai proses inti dari pernikahan dalam adat Bali. Setelah madar ma swaka selesai, baru kedua mempelai akan menggelar resepsi untuk menjamu para keluarga dan sahabat terdekat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Manggung Capai Miliaran per Bulan, Rizky Febian Masih Takut Tak Bisa Nafkahi Mahalini usai Nikah

Tarif Manggung Capai Miliaran per Bulan, Rizky Febian Masih Takut Tak Bisa Nafkahi Mahalini usai Nikah

Entertainment | Minggu, 05 Mei 2024 | 07:30 WIB

Beda dengan Mahalini, Michelle Ziudith Ogah Nikah Beda Agama: Itu Tanggung Jawab Besar

Beda dengan Mahalini, Michelle Ziudith Ogah Nikah Beda Agama: Itu Tanggung Jawab Besar

Entertainment | Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:33 WIB

Rizky Febian Beberkan Rencana Masa Depan Usai Nikahi Mahalini, Tak Mau Cuma Jadi Pasangan Saja

Rizky Febian Beberkan Rencana Masa Depan Usai Nikahi Mahalini, Tak Mau Cuma Jadi Pasangan Saja

Entertainment | Minggu, 05 Mei 2024 | 06:00 WIB

Terkini

Promo! Belanja Vitamin di Kimia Farma Pakai BRImo Dapat Cashback 25%

Promo! Belanja Vitamin di Kimia Farma Pakai BRImo Dapat Cashback 25%

Bri | Kamis, 24 September 2026 | 14:33 WIB

Ke Mana Perginya Kunang-Kunang? Mengungkap Krisis Ekologi di Balik Polusi Cahaya

Ke Mana Perginya Kunang-Kunang? Mengungkap Krisis Ekologi di Balik Polusi Cahaya

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 14:31 WIB

Gunung Merapi Kembali Terbakar, 30 Hektare Hutan Pinus Hangus: Titik Api Terus Bergerak ke Atas!

Gunung Merapi Kembali Terbakar, 30 Hektare Hutan Pinus Hangus: Titik Api Terus Bergerak ke Atas!

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:31 WIB

BRI Infinite Prioritas dan GarudaMiles Hadirkan Ekstra 27.000 Miles

BRI Infinite Prioritas dan GarudaMiles Hadirkan Ekstra 27.000 Miles

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 14:30 WIB

Kapasitas Pelabuhan Naik, Ekosistem Logistik Darat Diperkuat

Kapasitas Pelabuhan Naik, Ekosistem Logistik Darat Diperkuat

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 14:30 WIB

Tahun Itu Berlalu Begitu Cepat Vol 1: Bayang-bayang Cinta yang Tak Selesai

Tahun Itu Berlalu Begitu Cepat Vol 1: Bayang-bayang Cinta yang Tak Selesai

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 14:30 WIB

vivo X500 Pro vs X500 Pro Max, Apa Bedanya dan Seberapa Jauh Upgrade-nya?

vivo X500 Pro vs X500 Pro Max, Apa Bedanya dan Seberapa Jauh Upgrade-nya?

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 14:28 WIB

AS dan Eropa Mau Rekayasan Iklim Global, Kurangi Sinar Matahari Jatuh ke Bumi

AS dan Eropa Mau Rekayasan Iklim Global, Kurangi Sinar Matahari Jatuh ke Bumi

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:28 WIB

2 Rekomendasi Mineral Sunscreen untuk Kulit Sensitif dan Hiperpigmentasi Pada Ibu Hamil

2 Rekomendasi Mineral Sunscreen untuk Kulit Sensitif dan Hiperpigmentasi Pada Ibu Hamil

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 14:25 WIB

Soroti Aktivitas TPST Abu & Co di Sempadan Sungai Cisadane, Praktisi Hukum Ungkap Ancaman Pidana

Soroti Aktivitas TPST Abu & Co di Sempadan Sungai Cisadane, Praktisi Hukum Ungkap Ancaman Pidana

Banten | Kamis, 24 September 2026 | 14:24 WIB

×