Gagal Jadi Anggota DPR Lagi, Segini Uang Pensiun yang Dinikmati Kris Dayanti Seumur Hidup

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 08 Mei 2024 | 13:31 WIB
Gagal Jadi Anggota DPR Lagi, Segini Uang Pensiun yang Dinikmati Kris Dayanti Seumur Hidup
Kris Dayanti (Instagram/@krisdayantilemos)

Suara.com - Karier politik Kris Dayanti sebagai anggota DPR terhenti karena kalah dalam pemilihan legislatif periode 2024-2029. Saat ini, dia pun hanya tinggal menunggu waktu untuk menyelesaikan masa tugasnya sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Diketahui, ibunda Aurel Hermansyah ini telah menjabat selama 5 tahun penuh sebagai anggota DPR.

Meski tak lagi jadi anggota DPR, Kris Dayanti masih memiliki hak atas uang pensiun yang akan diberikan seumur hidup ditambah uang tunjangan dengan nilai fantastis. Lantas berapa nominal uang pensiun yang akan dinikmati Kris Dayanti itu? Simak penjelasan berikut ini.

Uang Pensiun Kris Dayanti Sebagai Mantan Anggota DPR

Kris Dayanti (Instagram/krisdayantilemos)
Kris Dayanti (Instagram/krisdayantilemos)

Besaran pensiun anggota DPR seperti Kris Dayanti diatur dalam UU Nomor 12 tahun 1980. Berdasarkan aturan itu, uang pensiunan diberikan pada anggota DPR yang berhenti dengan hormat dari jabatannya. 

Selain itu uang pensiunan anggota DPR juga ditetapkan berdasarkan lamanya masa jabatan dan diberikan seumur hidup sampai yang bersangkutan meninggal dunia. Ketika penerima pensiun meninggal dunia, maka uang pensiunan akan diberikan pada istri atau suami yang sah dengan besaran 72 persen dari dana pensiun yang didapatkan. 

Walau begitu, pemberian uang pensiun itu akan dihentikan jika yang bersangkutan diangkat kembali menjadi Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara atau Anggota Lembaga Tinggi Negara. 

Dalam aturan itu, besaran uang pensiun pokok satu bulannya adalah 1 persen dari dasar pensiun untuk tiap satu bulan masa jabatan. Dengan ketentuan besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6 persen dan sebanyak-banyaknya 75 persen dari dasar pensiun. 

Sementara itu, dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, dana pensiun anggota DPR sebesar 60 persen dari gaji pokok setiap bulan. Selain itu anggota DPR mendapat Tunjangan Hari Tua sebesar Rp 15 juta yang dibayarkan sekali.

Diketahui bahwa Kris Dayanti sebagai anggota DPR tidak merangkap jabatan. Sehingga memiliki gaji pokok sebesar Rp4,20 juta per bulan. Alhasil uang pensiun yang akan dia terima setiap bulan selama seumur hidup sekitar Rp2,52 juta. 

Balik Jadi Penyanyi?

Potret Krisdayanti di Bazaar DPR (Instagram/@krisdayantilemos)
Potret Krisdayanti di Bazaar DPR (Instagram/@krisdayantilemos)

Sebelum dinyatakan gagal jadi anggota DPR lagi, Kris Dayanti memberi kode menarik seakan siap kembali ke dunia hiburan Tanah Air. Dalam salah satu postingan Instagram, istri Raul Lemos ini membagikan video ketika dia tengah mengisi suatu acara. 

"Siap-siap jadi penyanyi kondangan lagi," tulis Kris Dayanti di Instagram. 

Jika kembali aktif ke dunia musik, honor yang diperoleh Kris Dayanti tentu saja tidak main-main. Bahkan bayarannya sekali manggung bisa setara uang pensiun anggota DPR selama 2 tahun. 

Ketika masih awal meniti karier, Kris Dayanti hanya mendapat honor sekitar Rp15 ribu sampai Rp25 ribu. Namun pada tahun 2022, adik dari Yuni Shara ini dikabarkan bisa mendapat uang mencapai Rp60 juta untuk sekali manggung.  

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungi Amerika, Begini Gaya Kris Dayanti Pakai Batik Tulis Pekalongan di Jalanan New York

Kunjungi Amerika, Begini Gaya Kris Dayanti Pakai Batik Tulis Pekalongan di Jalanan New York

Lifestyle | Rabu, 08 Mei 2024 | 13:10 WIB

Ganjar Disebut Tak Kuat Jadi Oposisi karena Bukan Anggota DPR, Hanya Kritikus Prabowo

Ganjar Disebut Tak Kuat Jadi Oposisi karena Bukan Anggota DPR, Hanya Kritikus Prabowo

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 12:23 WIB

Kris Dayanti Maju Calon Wali Kota Batu, Segini Gajinya Kalau Terpilih

Kris Dayanti Maju Calon Wali Kota Batu, Segini Gajinya Kalau Terpilih

Lifestyle | Rabu, 08 Mei 2024 | 11:56 WIB

Usai Dicekal dan Ruang Kerja Digeledah, Sekjen DPR Indra Iskandar Kini Diperiksa KPK

Usai Dicekal dan Ruang Kerja Digeledah, Sekjen DPR Indra Iskandar Kini Diperiksa KPK

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 11:55 WIB

Kalah Pemilu, Krisdayanti Akan Dapat Uang Pensiun Jutaan Seumur Hidup

Kalah Pemilu, Krisdayanti Akan Dapat Uang Pensiun Jutaan Seumur Hidup

Lifestyle | Rabu, 08 Mei 2024 | 10:05 WIB

Terkini

ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!

ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:13 WIB

Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya

Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:11 WIB

5 Rekomendasi Day Cream Penghilang Flek Hitam Usia 40-an, Mulai Rp60 Ribuan

5 Rekomendasi Day Cream Penghilang Flek Hitam Usia 40-an, Mulai Rp60 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10 WIB

Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat

Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:52 WIB

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:51 WIB

Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!

Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:36 WIB

Sinopsis Project Hail Mary, Kapan Tayang di Bioskop Indonesia?

Sinopsis Project Hail Mary, Kapan Tayang di Bioskop Indonesia?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:07 WIB

Bolehkah Puasa Syawal Sekaligus Niat Qadha Ramadan? Ini Penjelasan Ulama

Bolehkah Puasa Syawal Sekaligus Niat Qadha Ramadan? Ini Penjelasan Ulama

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:05 WIB

Kapan Lebaran Ketupat 2026? Catat Jadwal, Asal-usul, dan Makna Filosofisnya di Sini

Kapan Lebaran Ketupat 2026? Catat Jadwal, Asal-usul, dan Makna Filosofisnya di Sini

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:59 WIB

Promo Ancol Lebaran 2026: Diskon Tiket Dufan hingga Sea World, Beli 4 Gratis 1

Promo Ancol Lebaran 2026: Diskon Tiket Dufan hingga Sea World, Beli 4 Gratis 1

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:59 WIB