Kris Dayanti Maju Calon Wali Kota Batu, Segini Gajinya Kalau Terpilih

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Rabu, 08 Mei 2024 | 11:56 WIB
Kris Dayanti Maju Calon Wali Kota Batu, Segini Gajinya Kalau Terpilih
Kris Dayanti. [Tiara Rosana/Suara.com]

Suara.com - Gagal lolos ke Senayan, Kris Dayanti meramaikan bursa Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Batu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kris Dayanti mengirim relawannya sebagai perwakilan untuk mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota (Bacawali) di Kantor DPC PDIP Kota Batu pada Senin (6/5).

Wanita yang akrab disapa KD itu mewakilkan kepada timnya lantaran masih berada di Amerika Serikat. Berdasarkan unggahan Instagram pribadinya, Kris Dayanti sedang mengikuti kunjungan kerja yang dilaksanakan Komisi IX DPR RI.

Berdasarkan aturan, pengambilan formulir diperbolehkan melalui perwakilan dengan syarat membawa surat kuasa. Tetapi untuk pengembalian formulir, tidak boleh diwakilkan.

Seperti yang diketahui, Kris Dayanti sebelumnya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024. Bertarung di Dapil Jatim V, caleg dari PDIP ini gagal mengamankan kursi di Senayan.

Kris Dayanti (instagram.com/krisdayantilemos)
Kris Dayanti (instagram.com/krisdayantilemos)

Lantas berapakah gaji yang akan didapat Kris Dayanti jika terpilih menjadi wali kota?

Hingga saat ini, diketahui gaji wali kota diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya.

Dalam PP tersebut, tertulis bahwa gaji pokok kepala daerah setingkat wali kota ditetapkan sebesar Rp2,1 juta/bulan belum termasuk tunjangan.

Untuk tunjangan wali kota diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Menurut Perpres tersebut, besaram tunjangan wali kota adalah Rp3,78 juta per bulan.

Tunjangan lain yang diterima seorang wali kota antara lain tunjangan beras, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

Tak berhenti sampai di situ, wali kota berhak menerima tunjangan operasional daerah. Besaran tunjangan operasional daerah ditentukan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalah Pemilu, Krisdayanti Akan Dapat Uang Pensiun Jutaan Seumur Hidup

Kalah Pemilu, Krisdayanti Akan Dapat Uang Pensiun Jutaan Seumur Hidup

Lifestyle | Rabu, 08 Mei 2024 | 10:05 WIB

Relawan Ambil Formulir Pilkada untuk Kaesang di PKB, Pakar Bilang Begini

Relawan Ambil Formulir Pilkada untuk Kaesang di PKB, Pakar Bilang Begini

Kotak Suara | Rabu, 08 Mei 2024 | 07:46 WIB

Crazy Rich Cilegon Siap Tantang Petahana Berebut Tiket Bakal Calon Wali Kota Cilegon dari NasDem

Crazy Rich Cilegon Siap Tantang Petahana Berebut Tiket Bakal Calon Wali Kota Cilegon dari NasDem

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 05:34 WIB

Terkini

Konsumen Korea Selatan Mulai Tinggalkan Plastik, Kemasan Aluminium Jadi Pilihan Baru?

Konsumen Korea Selatan Mulai Tinggalkan Plastik, Kemasan Aluminium Jadi Pilihan Baru?

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 17:20 WIB

8 Tips Kembali Produktif dan Semangat Kerja Usai Libur Panjang Lebaran

8 Tips Kembali Produktif dan Semangat Kerja Usai Libur Panjang Lebaran

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

7 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam Membandel

7 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam Membandel

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 16:35 WIB

7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya

7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Anak Usia 12 Tahun yang Aman

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Anak Usia 12 Tahun yang Aman

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 15:25 WIB

10 Sepatu Adidas Diskon di Sneakers Dept, Seri Samba Jadi Ratusan Ribu Rupiah

10 Sepatu Adidas Diskon di Sneakers Dept, Seri Samba Jadi Ratusan Ribu Rupiah

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 15:15 WIB

Tak Banyak yang Tahu! Diam-diam Spons Cuci Piring Melepaskan Mikroplastik: Adakah Solusinya?

Tak Banyak yang Tahu! Diam-diam Spons Cuci Piring Melepaskan Mikroplastik: Adakah Solusinya?

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 15:10 WIB

Apakah Boleh Orang Tua Memakai THR Anak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah Boleh Orang Tua Memakai THR Anak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 15:08 WIB

Uang THR Anak untuk Apa? Ini Cara Bijak Agar Tidak Cepat Habis

Uang THR Anak untuk Apa? Ini Cara Bijak Agar Tidak Cepat Habis

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Opor Ayam Bertahan Berapa Lama? Ini Trik Ampuh Bikin Masakan Santan Awet

Opor Ayam Bertahan Berapa Lama? Ini Trik Ampuh Bikin Masakan Santan Awet

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 14:45 WIB