Kalah Pemilu, Krisdayanti Akan Dapat Uang Pensiun Jutaan Seumur Hidup

Bimo Aria Fundrika | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 08 Mei 2024 | 10:05 WIB
Kalah Pemilu, Krisdayanti Akan Dapat Uang Pensiun Jutaan Seumur Hidup
Kris Dayanti (instagram.com/krisdayantilemos)

Suara.com - Karir politik Kris Dayanti sebagai anggota DPR terhenti karena kalah dalam pemilihan legislatif periode 2024-2029. Diketahui, Krisdayanti telah menjabat selama lima tahun penuh sebagai anggota DPR dalam periode 2019-2024.

Apabila menang pemilu 2024, penyanyi yang juga akrab disapa KD itu harusnya bisa dilantik kembali sebagai anggota DPR dan mengucapkan sumpah/janji jabatan pada 1 Oktober 2024. Namun, lantaran gagal terpilih, masa jabatan KD pun akan berakhir sebelum pada waktu tersebut.

Meski nantinya tak lagi menjadi anggota DPR RI, Krisdayanti memiliki hak atas uang pensiun. Besaran uang pensiun mantan anggota DPR didasarkan pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, besarannya yaitu 60 persen dari gaji pokok setiap bulan. 

Krisdayanti. [Tiara Rosana/Suara.com]
Krisdayanti. [Tiara Rosana/Suara.com]

Diketahui bahwa Kris Dayanti sebagai anggota DPR yang tidak merangkap jabatan. Sehingga memiliki gaji pokok sebesar Rp4,20 juta per bulan. Alhasil uang pensiun yang akan dia terima setiap bulan selama seumur hidup sebanyak Rp2,52 juta.

Ketentuan gaji pensiunan anggota DPR juga diatur dalam Undang-Undang No 12 Tahun 1980. Berdasarkan aturan tersebut, uang pensiunan diberikan kepada anggota DPR yang berhenti dengan hormat dari jabatannya.

Uang pensiunan anggota DPR juga ditetapkan berdasarkan lamanya masa jabatan dan diberikan seumur hidup sampai yang bersangkutan meninggal dunia. Ketika penerima pensiun tersebut meninggal dunia, maka uang pensiunan akan diberikan kepada istri atau suami yang sah dengan besaran 72 persen dari dana pensiun yang didapatkan.

Namun, pemberian uang pensiunan tersebut akan dihentikan apabila yang bersangkutan diangkat kembali menjadi Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara atau Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Akan Kembali Aktif Bernyanyi

Sebelum ditetapkan gagal menjadi anggota DPR RI, Krisdayanti memberikan kode yang menarik di Instagram. Ibu empat anak itu seolah siap kembali ke dunia hiburan. Pada postingannya di Instagram, dia membagikan video ketika dirinya tengah mengisi suatu acara. Bahkan Krisdayanti menyebut dirinya sebagai penyanyi kondangan.

"Siap-siap jadi penyanyi kondangan lagi," tulis Krisdayanti di Instagram.

Jika kembali aktif ke dunia musik, honor yang diperolehnya memang tidak main-main. Bahkan bayarannya sekali manggung bisa setara uang pensiun anggota DPR selama dua tahun.

Saat masih awal meniti karier, Krisdayanti hanya mendapatkan honor sekitar Rp15 ribu sampai Rp25 ribu. Namun pada tahun 2022, Krisdayanti dikabarkan bisa mendapatkan uang mencapai Rp60 juta sekali manggung. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Azura Tertidur Pulas di Pelukannya, Body Goals Kris Dayanti Bikin Salah Fokus

Azura Tertidur Pulas di Pelukannya, Body Goals Kris Dayanti Bikin Salah Fokus

Lifestyle | Sabtu, 27 April 2024 | 14:38 WIB

Pantas Dijuluki Sultan dari Kecil, Aurel Hermansyah Kenang Rayakan Ulang Tahun Pertama di Hotel Bintang 5

Pantas Dijuluki Sultan dari Kecil, Aurel Hermansyah Kenang Rayakan Ulang Tahun Pertama di Hotel Bintang 5

Lifestyle | Sabtu, 27 April 2024 | 11:54 WIB

Nyanyi di Acara Nikah Pakai Sandal Jepit, Yuni Shara Jadi Perbincangan: Tetap Kece

Nyanyi di Acara Nikah Pakai Sandal Jepit, Yuni Shara Jadi Perbincangan: Tetap Kece

Lifestyle | Jum'at, 26 April 2024 | 18:14 WIB

Terkini

Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban

Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:47 WIB

6 Bidang Profesi Terbaik untuk Zodiak Cancer, Sesuai dengan Intuisi dan Hati

6 Bidang Profesi Terbaik untuk Zodiak Cancer, Sesuai dengan Intuisi dan Hati

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:21 WIB

Parfum Scarlett Jolly Wanginya Seperti Apa? Diklam Bisa Tahan hingga 16 Jam

Parfum Scarlett Jolly Wanginya Seperti Apa? Diklam Bisa Tahan hingga 16 Jam

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:15 WIB

7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas

7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:13 WIB

5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama

5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:06 WIB

5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah

5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:44 WIB

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Apakah Oat Milk Lebih Sehat dari Susu Sapi? Ketahui Dulu Hal Ini

Apakah Oat Milk Lebih Sehat dari Susu Sapi? Ketahui Dulu Hal Ini

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:46 WIB

Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Menurut Syariat

Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Menurut Syariat

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:41 WIB

6 Rekomendasi Moisturizer Tanpa Pewangi, Cegah Iritasi setelah Eksfoliasi

6 Rekomendasi Moisturizer Tanpa Pewangi, Cegah Iritasi setelah Eksfoliasi

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:24 WIB