Beda Gestur Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Pertama Kali dengan Sekarang, Tak Ada Lagi Senyum Finger Love

Farah Nabilla

Kamis, 16 Mei 2024 | 13:14 WIB
Beda Gestur Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Pertama Kali dengan Sekarang, Tak Ada Lagi Senyum Finger Love
Aktris Sandra Dewi (tengah) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (15/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sandra Dewi kembali dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Adapun diketahui Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi. Gestur dirinya dalam pemeriksaan baru-baru ini dibandingkan dengan yang pertama kali. Sebab, menurut pandangan publik, ada yang berbeda.

Diperiksa Kejagung 10 Jam

Sandra Dewi diperiksa Kejagung pada Rabu (15/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sandra Dewi diperiksa Kejagung pada Rabu (15/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untuk kedua kalinya, Sandra Dewi diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi timah. Setelah 10 jam, ia keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Kartika pada pukul 18.30 WIB. 

Sandra saat itu memilih bungkam dan hanya melempar pandangan kepada awak media. Ia pun membuat gestur menelungkupkan tangannya dengan wajah yang tampak sedikit gugup.

Kejagung memastikan hingga saat ini status hukum Sandra Dewi masih sebagai saksi. Soal apakah ia akan menjadi tersangka dalam kasus ini pun mereka belum bisa menyatakannya.

"Saya tidak berani mengatakan kemungkinan (Sandra Dewi tersangka) ya, saya bicara tentang alat bukti," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi dalam jumpa pers, Kamis (15/5/2024).

Adapun dalam pemeriksaan kemaron, penyidik mendalami soal kepemilikan jet pribadi milik Harvey Moeis. Dikatakan oleh Kuntadi, Sandra Dewi memang diperiksa untuk menelusuri hartanya.

Kemudian, akan diketahui apakah aset itu berkaitan dengan kasus korupsi yang dilakukan suaminya atau bukan. Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki terkait aset-aset ini.

"Pemeriksaan ini kita lakukan dalam rangka menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka," ujar Kuntadi.

baca juga

"Bisa kita uji bahwa benar aset-aset tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang kita periksa," lanjutnya.

Pemeriksaan kemarin itu juga, dijelaskan Kuntadi, mencakup isu kepemilikan pesawat atas nama Harvey Moeis. Hal ini dilakukan agar kasus dugaan korupsi tersebut semakin terang.

"Penelusuran tersebut juga meliputi rumor tentang pesawat yang dimiliki oleh tersangka HM itu sampai saat ini masih kita telusuri dan masih kita uji kebenarannya," jelas Kuntadi.

Lebih lanjut, dalam pemeriksaan itu turut dibahas tentang perjanjian pranikah terkait pemisahan harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Kejagung ingin tahu sejauh mana pemisahan tersebut.

"Dengan tujuan untuk membuat terang (kasusnya), sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM (Harvey Moeis) dan saudari SD (Sandra Dewi)," kata Kuntadi.

Santai Tunjukkan Finger Love

Sandra Dewi saat pertama kali datangi Kejaksaaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (4/4/2024). [Tangkapan Layar]
Sandra Dewi saat pertama kali datangi Kejaksaaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (4/4/2024). [Tangkapan Layar]

Berbeda dengan yang sekarang, Sandra Dewi saat diperiksa Kejagung pertama kali, terlihat lebih santai. Dalam kesempatan pada Kamis (4/4/2024), ia juga menelungkupkan kedua tangannya.

Namun, saat itu, ia tampak lebih tenang dan banyak tersenyum. Sandra bahkan melambaikan tangannya dan melakukan finger love ke awak media seolah sedang jumpa pers. Hal ini yang kemudian membuatnya dikecam warganet.

Mereka menilai Sandra Dewi tak seharusnya bersikap seperti itu. Pasalnya, ia sedang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang bahkan merugikan negara dengan nominal besar, yakni Rp 271 triliun.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Adab-Gaya Sandra Dewi saat Panggilan Pertama dan Kedua oleh Kejagung

Beda Adab-Gaya Sandra Dewi saat Panggilan Pertama dan Kedua oleh Kejagung

Your Say | Kamis, 16 Mei 2024 | 12:47 WIB

Diperiksa Berjam-jam, Kejaksaan Agung Gali Informasi Soal Jet Pribadi Harvey Moeis Lewat Sandra Dewi

Diperiksa Berjam-jam, Kejaksaan Agung Gali Informasi Soal Jet Pribadi Harvey Moeis Lewat Sandra Dewi

Entertainment | Kamis, 16 Mei 2024 | 10:45 WIB

Sandra Dewi

Sandra Dewi

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 10:15 WIB

Kejaksaan Agung Telusuri Harta Tak Wajar Sandra Dewi yang Diduga Didapat dari Duit Korupsi Harvey Moeis

Kejaksaan Agung Telusuri Harta Tak Wajar Sandra Dewi yang Diduga Didapat dari Duit Korupsi Harvey Moeis

Entertainment | Kamis, 16 Mei 2024 | 09:13 WIB

Terkini

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×