Viral Sekelompok Anak Muda di Malaysia Santai Masak Mi Instan di Pom Bensin, Berakhir Ditangkap Polisi!

Dinda Rachmawati

Selasa, 21 Mei 2024 | 21:13 WIB
Viral Sekelompok Anak Muda di Malaysia Santai Masak Mi Instan di Pom Bensin, Berakhir Ditangkap Polisi!
Viral Sekelompok Anak Muda di Malaysia Memasak di Pom Bensin (X/@jllmisai)

Suara.com - Sudah bukan rahasia lagi jika kita dilarang menghidupkan pemantik api di area pom bensin atau SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Namun, sekelompok anak muda di Malaysia baru-baru ini justru terlihat masak memasak hingga menimbulkan kehebohan.

Melalui video yang viral terlihat, sekelompok anak muda itu memarkir kendaraannya di pom bensin di kawasan Genting Highlands dan terlihat memasak mi instan hingga sosis menggunakan kompor gas portable.

Dengan santainya mereka melakukan aksi tersebut. Bahkan mereka juga sempat asyik menikmati makanan yang telah matang meski saat itu mobil polisi sudah terlihat memasuki area pom bensin untuk mengamankan keadaan.

Tentu saja perbuatan tersebut dinilai nekat karena bisa membahayakan keselamatan dan nyawa orang lain. Karenanya mereka harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum. 

Dilansir Kosmo Malaysia, ada seorang pria dan tiga wanita yang dihukum seyelah memasak mie instan menggunakan kompor.

Dalam persidangan yang berlangsung, terdakwa yang juga seorang agen real estate, Nur Azira Azman, 23; Fadhli Zil Ikram Sazalin Isran (pedagang restoran), Nur Fatin Irdina Shahrulnizam (petugas layanan pelanggan) dan Nur Anis Salleh (asisten dokter gigi), masing-masing berusia 24 tahun, dijerat Pasal 336 KUHP dan dibacakan bersama Pasal 34 KUHP yang sama.

Semua terdakwa mengaku bersalah atas dakwaan tersebut dan meminta agar denda dikurangi karena masing-masing dari mereka harus menghidupi orang tua dan saudara kandungnya dan ini merupakan pelanggaran pertama mereka.

Semua terdakwa yang berasal dari Melaka ini kemudian didenda RM500 atau Rp1,7 juta.

Dalam persidangan, terdakwa pertama, Fadhli Zil Ikram, mengakui kesalahannya dan mengatakan kepada pengadilan bahwa awalnya mereka berencana memasak di tempat lain namun ternyata sudah penuh.

baca juga

Oleh karena itu, mereka memasak di area SPBU dan menganggap tempat memasak mereka jauh dari 'nozzle' bahan bakar dan berada di jalan menuju toilet.

Sementara terdakwa kedua, Nur Fatin Irdina mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan secara asal-asalan karena mereka sudah merasa lapar tanpa memikirkan bahaya yang muncul di kawasan SPBU.

Berdasarkan dakwaan, seluruh terdakwa bersama-sama melakukan aksi memasak menggunakan kompor gas di area SPBU di Genting Highlands sekitar pukul 1.30 dini hari tanggal 12 Mei 2024 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Insiden Jokowi Didekati Pria di Konawe Diduga hanya Settingan untuk Saingi Berita Prabowo

Insiden Jokowi Didekati Pria di Konawe Diduga hanya Settingan untuk Saingi Berita Prabowo

News | Selasa, 21 Mei 2024 | 20:09 WIB

Hasil Malaysia Masters 2024: Sabar/Reza Kandas Dikalahkan Astrup/Rasmussen

Hasil Malaysia Masters 2024: Sabar/Reza Kandas Dikalahkan Astrup/Rasmussen

Sport | Selasa, 21 Mei 2024 | 19:48 WIB

Apa Arti Sebutan Aura Maghrib? Sering Jadi Bahan Ledekan ke Fuji di Media Sosial

Apa Arti Sebutan Aura Maghrib? Sering Jadi Bahan Ledekan ke Fuji di Media Sosial

Tekno | Selasa, 21 Mei 2024 | 18:39 WIB

Terkini

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 21:00 WIB

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:55 WIB

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:50 WIB

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:42 WIB

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:38 WIB

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:20 WIB

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:19 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 20:10 WIB

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:09 WIB

×