Peraturan tersebut berimbas ke fakta bahwa skripsi tak lagi menjadi syarat mengejar gelar S1 dan D4. Kendati demikian, Nadiem menegaskan seluruh keputusan akhir akan diserahkan ke kampus.
“(Syarat lulus) bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata Nadiem, dikutip pada Rabu (22/5/2024).
Tak tegas terkait kenaikan UKT
Nadiem Makarim kini turut merespon soal kenaikan UKT yang diberlakukan di berbagai PTN di Indonesia. Ia dituding tak memberikan sikap tegas untuk menyetop kenaikan tersebut.
Adapun Nadiem tegas bahwa kenaikan tersebut dalam angka rasional. Ia juga yakin bahwa kenaikan UKT tak akan membuat para mahasiswa putus kuliah.
"Tidak ada mahasiswa yang seharusnya gagal kuliah atau tiba-tiba harus membayar lebih banyak akibat kebijakan ini," tegas sang Mendikbud Ristek dalam rapat kerja dengan Komisi X di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Sontak, publik kini mulai menuangkan kekesalan mereka di media sosial lantaran sang menteri tidak tegas.
"Ngaco banyak kocak, malah terbanyak tuh putus kuliah karna biaya," tulis salah seorang warganet.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Beda Gaji Nadiem sebagai Bos Gojek vs Menteri Jokowi, Kini Ramai Dikritik Gegara Prahara UKT