Cucu SYL Digaji Rp10 Juta Oleh Kementan, Berapa Gaji Tenaga Ahli Sekjen yang Benar Sesuai Aturan?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 23 Mei 2024 | 19:05 WIB
Cucu SYL Digaji Rp10 Juta Oleh Kementan, Berapa Gaji Tenaga Ahli Sekjen yang Benar Sesuai Aturan?
Cucu SYL Digaji Rp10 Juta Oleh Kementan, Berapa Gaji Tenaga Ahli Sekjen yang Benar Sesuai Aturan? (Instagram)

Suara.com - Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini mengungkap fakta bahwa cucu Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati menerima gaji sebanyak Rp 10 juta ketika menjadi tenaga ahli Biro Hukum di Kementan RI. Fakta ini pun membuat jumlah gaji tenaga ahli sekjen di bidang hukum Kementan sesuai aturan ramai dicari. 

Sebelumnya, Rininta menjelaskan tentang Gaji Tenri Bilang Radisyah itu saat dirinya menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI dengan terdakwa SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, pada Rabu 22 Mei 2024 lalu. 

Selain gaji Rp10 juta, Andi Tenri Bilang atau Bibi juga mendapat fasilitas mobil. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas menanyakan berapa besaran gaji yang pertama kali diterima Tenri. “Pertama kali kalau tidak salah Rp 4 juta,” kata Rini.

Akan terapi, gaji Tenri kemudian meningkat menjadi Rp 10 juta per bulan. Hal ini menambah daftar panjang praktik gratifikasi yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. 

Rincian Gaji Tenaga Ahli Sekjen Kementan Sesuai Aturan 

Golongan I 

  • Golongan Ia: Rp1.560.800 (masa kerja 0 tahun)-Rp2.335.800 (masa kerja 26 tahun) 
  • Golongan Ib: Rp1.704.500 (3 tahun)-Rp2.472.900 (27 tahun) 
  • Golongan Ic: Rp1.776.600 (3 tahun)-Rp2.557.500 (27 tahun) 
  • Golongan Id: Rp1.851.800 (3 tahun)-Rp2.686.500 (27 tahun). 

Golongan II 

  • Golongan IIa: Rp2.022.200 (masa kerja 0 tahun)-Rp3.373.600 (masa kerja 33 tahun) 
  • Golongan IIb: Rp2.208.400 (3 tahun)-Rp 3.516.300 (33 tahun) 
  • Golongan IIc: Rp2.301.800 (3 tahun)-Rp3.665.000 (33 tahun) 
  • Golongan IId: Rp2.399.200 (3 tahun)-Rp3.820.000 (33 tahun). 

Golongan III 

  • Golongan IIIa: Rp2.579.400 (masa kerja 0 tahun)-Rp4.236.400 (masa kerja 32 tahun) 
  • Golongan IIIb: Rp2.688.500 (0 tahun)-Rp4.415.600 (32 tahun) 
  • Golongan IIIc: Rp2.802.300 (0 tahun)-Rp4.602.400 (32 tahun) 
  • Golongan IIId: Rp2.920.800 (0 tahun)-Rp4.797.000 (32 tahun). 

Golongan IV 

  • Golongan IVa: Rp3.044.300 (masa kerja 0 tahun)-Rp5.000.000 (masa kerja 32 tahun) 
  • Golongan IVb: Rp3.173.100 (0 tahun)-Rp5.211.500 (32 tahun) 
  • Golongan IVc: Rp3.307.300 (0 tahun)-Rp5.431.900 (32 tahun) 
  • Golongan IVd: Rp3.447.200 (0 tahun)-Rp5.661.700 (32 tahun) 
  • Golongan IVe: Rp3.593.100 (0 tahun)-Rp5.901.200 (32 tahun). 

Tunjangan Kinerja PNS Kementan 

Perbedaan penghasilan PNS dalam tiap kementerian dan lembaga terjadi karena tunjangan kinerja (tukin). Untuk Kementan, telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian.  Berikut rinciannya: 

  • Golongan 17: Rp33.240.000 
  • Golongan 16: Rp27.577.500 
  • Golongan 15: Rp19.280.000 
  • Golongan 14: Rp17.064.000 
  • Golongan 13: Rp10.936.000 
  • Golongan 12: Rp9.896.000 
  • Golongan 11: Rp8.757.600 
  • Golongan 10: Rp5.979.200 
  • Golongan 9: Rp5.079.200 
  • Golongan 8: Rp4.595.150 
  • Golongan 7: Rp3.915.950 
  • Golongan 6: Rp3.510.400 
  • Golongan 5: Rp3.134.250 
  • Golongan 4: Rp2.985.000 
  • Golongan 3: Rp2.898.000 
  • Golongan 2: Rp2.708.250 
  • Golongan 1: Rp2.531.250 

Selama ini terungkap bahwa, SYL kerap ‘memalak’ para pejabat Kementan untuk memenuhi kehidupan pribadinya. Uang yang diperoleh dari Kementan lantas dinikmati keluarga SYL, mulai dari istri, dua anak, hingga cucu. 

Diketahui, dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa SYL menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Jumlah ini ia dapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20 persen melalui anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan juga badan pada Kementan. 

Nah, itulah gaji tenaga ahli sekjen di bidang hukum Kementan sesuai aturan ramai dicari. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Andi Tenri Bilang Radisyah: Cucu SYL Disebut Dapat Jabatan di Kementan, Gaji Rp10 Juta per Bulan

Profil Andi Tenri Bilang Radisyah: Cucu SYL Disebut Dapat Jabatan di Kementan, Gaji Rp10 Juta per Bulan

Lifestyle | Kamis, 23 Mei 2024 | 18:49 WIB

Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana

Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana

News | Kamis, 23 Mei 2024 | 17:58 WIB

Terkini

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:39 WIB

7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian

7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Specs untuk Pemula, Mulai Rp200 Ribuan

4 Rekomendasi Sepatu Lari Specs untuk Pemula, Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:35 WIB

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Ini 5 Zodiak Paling Moncer, Ketiban Rezeki Nomplok

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Ini 5 Zodiak Paling Moncer, Ketiban Rezeki Nomplok

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

5 Body Lotion untuk Mencerahkan dan Meratakan Warna Kulit Setelah Mudik

5 Body Lotion untuk Mencerahkan dan Meratakan Warna Kulit Setelah Mudik

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat

Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:50 WIB

7 Rekomendasi Sunscreen Ringan Hasil Matte, Tidak Bikin Wajah Kelihatan Berminyak

7 Rekomendasi Sunscreen Ringan Hasil Matte, Tidak Bikin Wajah Kelihatan Berminyak

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:35 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB