Gaga Muhammad yang dikenal sebagai mantan kekasih Laura Anna, kini resmi bebas bersyarat sejak 18 April lalu. Usai menerima vonis 4,5 tahun dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2022, kebebasan ini Gaga jadi sorotan.
Meski kini bebas bersyarat, Gaga Muhammad tetap di bawah bimbingan dari Bapas Bekasi. Bimbingan tersebut dilakukan sampai 21 Oktober 2026 mendatang.
Sebelumnya, Gaga Muhammad divonis hukuman penjara 4,5 tahun dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Majelis Hakim menilai Gaga Muhammad terbukti telah melakukan tindak pidana sama seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad didakwa karena menyebabkan kecelakaan yang berakibat Laura Anna lumpuh. Kecelakaan mobil ini diduga terjadi karena Gaga menyetir dalam kondisi mabuk.
Demikianlah Gaga Muhammad itu siapa. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari