Dar Der Dor! Deretan Kelakukan Kontroversial Rezim di Bulan Mei: Selamat Menikmati WNI

Ruth Meliana | Fita Nofiana | Suara.com

Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:58 WIB
Dar Der Dor! Deretan Kelakukan Kontroversial Rezim di Bulan Mei: Selamat Menikmati WNI
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Publik belakangan dibuat elus dada dengan kebijakan atau wacana kebijakan pemerintah. Dalam rentang waktu sebulan saja, berbagai isu publik yang muncul dapat pertentang warga.

Hal ini membuat para influencer mulai ikut bersuara tentang berbagai kebijakan yang bakal diambil oleh pemerintah. Salah satunya komika Bintang Emon yang merangkum berbagai putusan pemangku kebijakan yang membuat keputusan unik rezim.

Mulai dari iuran Tapera, RUU Penyiaran, mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga MA yang memerintahkan KPU merevisi batas usia calon kepala daerah.

"Satu-satu dong. Jarak 2-3 hari langsung brek beritanya begini," tulis Bintang Emon di akun Instagram miliknya.

Lalu kebijakan apa saja yang jadi sorotan?

1. Kenaikan UKT

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sempat menjadi sorotan di awal Mei 2024 ini. Berbagai mahasiswa kampus melakukan protes ke rektorat lantaran bayaran yang tak sesuai dengan kemampuan.

Mendapat protes sana-sini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim memutuskan untuk membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Kendati dibatalkan tahun ini, Presiden Joko Widodi malah menyebut kenaikan UKT akan tetap ada di tahun 2025 mendatang.

"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang ini," tutur Jokowi di Istora, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

2. RUU Penyiaran

Orasi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran (AMKARA Bali) yang terdiri dari para jurnalis, pekerja media dan mahasiswa muntuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (28/5/2024) [AJI DENPASAR]
Orasi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran (AMKARA Bali) yang terdiri dari para jurnalis, pekerja media dan mahasiswa muntuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (28/5/2024) [AJI DENPASAR]

RUU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran ini menjadi perhatian karena bukan hanya mencakup penyiaran konvensional namun juga digital.

"Ente-ente meeting aja tidur... bikin RUU Penyiaran..Pasti mimpi kan," cuit Deddy Corbuzer, Rabu (29/5/2024).

"Test urine dulu lah..." imbuhnya.

Selain itu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menilai draf RUU Penyiaran terkesan disusun secara tidak cermat dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers.

IJTI salah satunya menyoroti Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi.

"Selama karya tersebut memegang teguh kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik maka tidak boleh ada yang melarang karya jurnalistik investigas disiarkan di televisi," beber IJTI dalam siaran pers, dikutip Selasa (14/5/2024).

3. Iuran Tapera

Pada akhir Mei, masyarakat juga dibuat terkejut dengan aturan potong gaji untuk iuran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Aturan itu tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Pada PP tersebut, para pekerja ditarik setiap bulannya yakni 3 persen dari gaji baik PNS atau pegawai swasta.

4. MA Minta KPU Ubah Batas Usia Pilkada

Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan uji materi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, utamanya Pasal 4. Perubahan pada aturan itu berimbas pada usai minimal calon kepala Daerah.

Diketahui sebelumnya pasal tersebut menyatakan batas usia 30 tahun untuk calon kepala daerah. Batas usia itu ditetapkan sejak menjadi calon.

Setelah diubah, batas minimal dihitung sejak dilantik sebagai calon terpilih. Perubahan peraturan itu sontak mengundang berbagai spekulasi soal pencalonan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep yang kini masih berusia 29 tahun.

Kaesang sendiri baru berusia 30 tahun pada Desember mendatang. Sementara Pilkada serentak dilakukan pada bulan November.

Nama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga digembar-gemborkan bakal maju Pilkada DKI Jakarta. Hal ini tampak dalam unggahan politikus Gerindra Sufmi Dasco yang memasang foto Budi Djiwandono (keponakan Prabowo Subianto) dengan Kaesang sebagai cagub-cawagub DKI Jakarta.

5. Fakta Korupsi Tak Tahu Malu SYL

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Fakta-fakta terkait korupsi yang dilakukan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo makin membuat warganet geleng-geleng. Pasalnya selama menjabat sebagai menteri, SYL disebut memanfaatkan uang negara untuk keluarga dan koleganya.

Mulai dari membeli mobil hingga skincara untuk anak cucu dengan uang Kementan, khitan dan ulang tahun cucu yang di-reimburse Kementan, cucu SYL yang magang di Kementan dengan gaji 2 digit, hingga bayar biduan pakai uang negara.

Tak hanya lima hal di atas, nyatanya masih ada Revisi UU Polri dan TNI yang bakal memperluan kekuasannya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekerja Sudah Punya Rumah Tetap Harus Iuran Tapera, Buat Apa?

Pekerja Sudah Punya Rumah Tetap Harus Iuran Tapera, Buat Apa?

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:48 WIB

Begini Nasib 22 Jemaah Indonesia yang Diamankan Polisi Arab Saudi di Miqot Masjid Bir Ali

Begini Nasib 22 Jemaah Indonesia yang Diamankan Polisi Arab Saudi di Miqot Masjid Bir Ali

Video | Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:50 WIB

Moeldoko: Iuran Tapera Bukan Untuk Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Moeldoko: Iuran Tapera Bukan Untuk Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:01 WIB

Tapera Sediakan KPR dengan Bunga Terjangkau? Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Tapera Sediakan KPR dengan Bunga Terjangkau? Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Bisnis | Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:00 WIB

Walau Ramai Dikritik, Pemerintah Tegaskan Tapera Tak akan Ditunda, karena...

Walau Ramai Dikritik, Pemerintah Tegaskan Tapera Tak akan Ditunda, karena...

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 17:21 WIB

Kronologi Kiky Saputri Blunder Protes Tapera, Intip Video Alasannya Dukung Prabowo-Gibran

Kronologi Kiky Saputri Blunder Protes Tapera, Intip Video Alasannya Dukung Prabowo-Gibran

Lifestyle | Jum'at, 31 Mei 2024 | 16:31 WIB

Terkini

Arti Syawalan dan Sejarah Tradisi Kupatan di Jawa

Arti Syawalan dan Sejarah Tradisi Kupatan di Jawa

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:21 WIB

Hindari Macet, Kapan Waktu Terbaik Berangkat Arus Balik agar Sampai di Jakarta Pagi Hari?

Hindari Macet, Kapan Waktu Terbaik Berangkat Arus Balik agar Sampai di Jakarta Pagi Hari?

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:04 WIB

Promo Superindo Terbaru 24 Maret: Susu, Frozen Food, dan Aneka Isi Kulkas Diskon hingga 35 Persen

Promo Superindo Terbaru 24 Maret: Susu, Frozen Food, dan Aneka Isi Kulkas Diskon hingga 35 Persen

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:39 WIB

5 Minuman untuk Menurunkan Kolesterol Secara Alami Setelah Lebaran

5 Minuman untuk Menurunkan Kolesterol Secara Alami Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:17 WIB

4 Zodiak Paling Berkilau dan Banjir Rezeki di 24 Maret 2026

4 Zodiak Paling Berkilau dan Banjir Rezeki di 24 Maret 2026

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:15 WIB

Terpopuler: 7 Promo Sepatu Adidas Murah hingga Tinted Sunscreen Terbaik

Terpopuler: 7 Promo Sepatu Adidas Murah hingga Tinted Sunscreen Terbaik

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:05 WIB

Ramalan Shio Hari Ini 24 Maret 2026: Babi hingga Ayam Dihujani Keberuntungan

Ramalan Shio Hari Ini 24 Maret 2026: Babi hingga Ayam Dihujani Keberuntungan

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:31 WIB

8 Makanan yang Menurunkan Kolesterol dengan Mudah usai Lebaran

8 Makanan yang Menurunkan Kolesterol dengan Mudah usai Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:19 WIB

Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat

Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 20:42 WIB

Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran

Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 19:59 WIB