Besarnya sendiri mencapai 3 persen dari gaji dengan 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen dibayarkan pemberi kerja. Potongan ini berlaku bagi ASN serta pekerja swasta dan lepas.
Dengan kata lain, penghasilan ojol juga disebut-sebut akan dipotong Tapera. Hal ini lantas membuat publik semakin kesal. Tak terkecuali mereka yang juga memiliki gaji di bawah rata-rata.
Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, iuran Tapera sebesar 3 persen akan diinvestasikan ke dalam surat berharga negara (SBN).
Kemenkeu bersama otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bakal terus mengawasi pengelolaan dananya.
Jadi, masyarakat bisa mendapatkan keuntungan dari hasil setoran ke Tapera. Bukan hanya itu, iuran yang dalam jangka waktu tertentu ini juga dapat dikembalikan kepada rakyat.
Didemo Buruh
Penolakan kebijakan iuran Tapera diserukan para buruh yang berdemo di Patung Kuda Sapta Pesona pada Kamis (6/6/2024). Setidaknya ada 6 alasan mengapa mereka menolak Tapera.
Di antaranya tidak ada jaminan buruh mendapat rumah. Lalu, terlalu banyak potongan di tengah kenaikan upah yang tak sebanding dengan daya beli. Mereka menilai, bisa-bisa karyawan hanya membawa slip gaji ke rumah.
Partai Serikat Buruh pun mendesak pemerintah mencabut aturan soal Tapera. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, saat ini gaji kaum buruh sudah dipotong sebesar 12 persen.
Baca Juga: Menteri PUPR Tak Menyangka Tapera Jadi Polemik dan Picu Kemarahan Publik: Saya Nyesal Betul
Maka, dengan adanya potongan pendapatan setiap bulannya untuk Tapera dapat memberatkan hidup kaum buruh. Partai Buruh lantas memastikan demo kemarin hanya awal pergerakan.