Hukum Kurban Sebelum Aqiqah Menurut Buya Yahya, Bolehkah?

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Jum'at, 07 Juni 2024 | 19:12 WIB
Hukum Kurban Sebelum Aqiqah Menurut Buya Yahya, Bolehkah?
Sapi dan Kambing Kurban (Freepik)

Suara.com - Saat Idul Adha, biasanya beberapa orang akan menyumbangkan hewan kurban. Dalam hal ini bisa berupa kambing, domba, sapi dan lainnya. Dengan menjalankan kurban, ini merupakan salah satu bentuk ibadah sunah yang baik. Oleh sebab itu, bagi mereka yang mampu, dianjurkan untuk berkurban saat Idul Adha.

Namun, masalah berkurban ini juga kadang masih banyak pertanyaan bagi sebagian umat Muslim. Pasalnya, beberapa orang ingin berkurban, tetapi takut karena belum melakukan aqiqah. Terkait kurban sendiri, Buya Yahya menjelaskan kalau hal ini tidak berkaitan dengan aqiqah. Pasalnya, aqiqah adalah tugas dan tanggung jawab orang tua, khususnya ayah yang melakukannya.

Sementara untuk kurban dapat dilakukan dengan uang miliki diri sendiri. Oleh sebab itu, menurut Buya Yahya, bagi mereka yang ingin berkurban tetapi kondisinya belum aqiqah lakukan aqiqah tetap diperbolehkan.

“Adapun masalah aqiqah disunahkan atas orang tua. Jadi pada dasarnya sunah bagi orang tua aqiqah anaknya. Yang tugas aqiqah itu ayah, makannya kalau mau kurban ya kurban aja, ngapain ngurus aqiqah” kata Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV.

Meski demikian, dalam hal ini juga memiliki kondisi sendiri. Untuk itu, melihat keuangan terlebih dahulu menjadi kuncinya. Jika uangnya cukup melakukan kurban dan setelahnya aqiqah, maka tidak apa. Namun, jika uangnya kurang cukup, disarankan aqiqah terlebih dahulu.

Pasalnya, aqiqah merupakan ibadah yang dilakukan sekali seumur hidup. Sementara kurban, merupakan ibadah yang dapat dilakukan setiap tahun. Dalam hal ini, seseorang dapat melakukan ibadah kurban di tahun berikutnya.

“Kalau anak lahir lalu dekat kurban terus bingung mau aqiqah atau kurban dulu, ini harus dilihat dari keuangan. Jika belum ada uang dan kepastian tahun depan disarankan untuk aqiqah dulu. Namun, kalau uang untuk aqiqah kemungkinan enggak ada, maka kurban harus dikesampingkan dulu,” jelas Buya Yahya.

“Orang ngira kurban seumur hidup sekali. Padahal yg namanya kurban saat memasuki idul adha diperbolehkan berkubang. Nah kalau aqiqah sekali seumur hidup,” katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalahkan Pahala Jihad! Ini 6 Keutamaan Puasa Dzulhijjah Sebelum Idul Adha

Kalahkan Pahala Jihad! Ini 6 Keutamaan Puasa Dzulhijjah Sebelum Idul Adha

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 17:27 WIB

Catat, Ini Tren Fashion Busana Muslim Untuk Idul Adha

Catat, Ini Tren Fashion Busana Muslim Untuk Idul Adha

Lifestyle | Jum'at, 07 Juni 2024 | 09:30 WIB

Daftar Harga Sapi dan Kambing Kurban 2024 Terbaru, Cek Syarat Lengkapnya!

Daftar Harga Sapi dan Kambing Kurban 2024 Terbaru, Cek Syarat Lengkapnya!

Lifestyle | Kamis, 06 Juni 2024 | 21:12 WIB

Terkini

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

×