Terlebih saat ini, otoritas keamanan Arab Saudi sedang rutin menggelar razia di sejumlah lokasi. Mereka yang ketahuan berhaji tanpa tasreh resmi atau visa haji akan langsung diamankan.
Razia juga kerap dilakukan di dunia maya. Akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre menjadi sasaran. Siapapun yang ketahuan jualan paket seperti itu bakal ditangkap.
"Mereka (jemaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Arab Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," kata Yusron.
Adapun visa haji tanpa antre, dijelaskan Yusron, termasuk ilegal. Sementara untuk kuota haji dan visa, diatur dalam UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Menurutnya, pengguna akun media sosial yang menjual paket itu ada yang menetap di Indonesia dan luar negeri. Selain atas nama travel, ada pula yang menggunakan nama perseorangan.
"Ada yang tinggal di Arab Saudi, ada yang di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih menangani korban di Arab Saudi. Termasuk yang sekarang bermasalah itu," ucap Yusron.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti