"Pemberian non muslim boleh diterima dengan catatan waktu memberikan tidak merendahkan kaum muslimin, kalau merendahkan tidak boleh menerimanya," tegas Buya Yahya.
Bagaimana Hukum Menerima Hewan Kurban dari Non Muslim? Buya Yahya Bilang Begini
Sabtu, 15 Juni 2024 | 23:45 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Tak Hanya Berpusat di Kota: Kenapa Distribusi Kurban Perlu ke Seluruh Pelosok?
07 Mei 2025 | 10:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 11:22 WIB
Lifestyle | 10:48 WIB
Lifestyle | 10:41 WIB
Lifestyle | 10:33 WIB
Lifestyle | 10:33 WIB
Lifestyle | 10:20 WIB
Lifestyle | 09:39 WIB
Lifestyle | 09:11 WIB
Lifestyle | 09:04 WIB