Dari Madiun Hingga Tasikmalaya, KPPPA Terima 6 Laporan KDRT Akibat Judi Online

M. Reza Sulaiman | Lilis Varwati | Suara.com

Sabtu, 22 Juni 2024 | 11:09 WIB
Dari Madiun Hingga Tasikmalaya, KPPPA Terima 6 Laporan KDRT Akibat Judi Online
Ilustrasi KDRT (Freepik/kamranaydinov)

Suara.com - Kasus kecanduan judi online kian meresahkan publik lantaran dampak yang terjadi tidak hanya memperburuk ekonomi keluarga. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mendapat laporan kalau kecanduan judi online itu juga berakibat terhadap tindakan kekerasan terhadap anak.

Deputi Pemenuhan Hak Anak KPPPA Nahar mengungkapkan kalau pihaknya telah menerima enam laporan terkait kecanduan judi online yang dilakukan oleh suami dan berujung tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

"Enam laporan yang diadukan ke layanan oengaduan SAPA 129 pelaku semuanya ayah, istri alami kekerasan, anaknya ada juga yang dieksplotasi secara seksual. Anak juga alami kekerasan lalu kemudian mendapatkan ancaman," ungkap Nahar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Ilustrasi Judi Online (pixabay/moritz320)
Ilustrasi Judi Online (pixabay/moritz320)

Keenam laporan itu terjadi di daerah Madiun, Tangerang, dua kasus di Jombang, Jakarta Utara, dan Tasikmalaya. Secara umum, kasus yang dilaporkan ke KPPPA itu memiliki kemiripan, di mana suami yang pecandu judi online mengambil barang-barang yang ada di rumah untuk dijual. Bahkan sampai barang milik anaknya untuk keperluan sekolah juga dijual demi judi online.

Tak hanya itu, suami juga justru menelantarkan keluarganya. Meskipun dia memiliki pekerjaan, namun penghasilannya tidak digunakan untuk menghidupi istri dan anaknya. Melainkan dipakai untuk judi online.

"Belum lagi yang sudah berhadapan pada ketergantungan, terjebak pada mimpi buaian kalau judi bisa berikan keuntungan. Itu jadi situasi yang harus ditangani bersama," ujarnya.

Data Satgas Pemberantasan Judi Online mencatat kalau pengguna judi online di Indonesia kini telah sebanyak 2,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, 2 persen di antaranya masih anak-anak berusia di bawah 10 tahun. Kemudian, untuk usia 10-20 tahun ada 11 persen atau lebih kurang 440.000 penduduk. Lalu sekitar 520.000 penduduk berusia 21-30 tahun atau sekitar 13 persen yang juga menjadi pengguna judi online.

Kemudian mayoritas ialah usia 30 sampai 50 tahun ada sebanyak 40 persen atau sekitar 1,64 juta orang. Pengguna judi online dari kelompok usia produktif ini yang dikhawatirkan rentan lakukan kekerasan dalam rumah tangga ketika kecanduan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Ditangkap Bikin Penjara Penuh, Kabareskrim Ceramahi Pemain Judi Online Biar Insaf: Gak Ada Orang Kaya dari Judi!

Jika Ditangkap Bikin Penjara Penuh, Kabareskrim Ceramahi Pemain Judi Online Biar Insaf: Gak Ada Orang Kaya dari Judi!

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 21:59 WIB

Irjen Krishna Murti Sebut Bandar Besar Judi Online Bermarkas di Mekong Region Countries, Ini Negara-negaranya!

Irjen Krishna Murti Sebut Bandar Besar Judi Online Bermarkas di Mekong Region Countries, Ini Negara-negaranya!

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 20:54 WIB

Putaran Uang Judi Online di Dunia Tembus Rp 1.659 Triliun, Masih Terus Naik!

Putaran Uang Judi Online di Dunia Tembus Rp 1.659 Triliun, Masih Terus Naik!

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2024 | 20:31 WIB

Terkini

Tips Menyimpan Kue Kering Sisa Lebaran agar Tetap Renyah dan Tidak Melempem

Tips Menyimpan Kue Kering Sisa Lebaran agar Tetap Renyah dan Tidak Melempem

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

7 Amalan Sunah di Bulan Syawal yang Dianjurkan dalam Islam, Jangan Terlewat!

7 Amalan Sunah di Bulan Syawal yang Dianjurkan dalam Islam, Jangan Terlewat!

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:54 WIB

5 Tempat Wisata di Jogja yang Tetap Buka saat Lebaran, Tiket Masuk Mulai Rp10 Ribuan

5 Tempat Wisata di Jogja yang Tetap Buka saat Lebaran, Tiket Masuk Mulai Rp10 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2026? Ini Prediksi dan Tips Hindari Macet

Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2026? Ini Prediksi dan Tips Hindari Macet

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:17 WIB

Jadwal Operasional Transportasi Publik Selama Libur Lebaran 2026: Transjakarta, MRT, dan KRL

Jadwal Operasional Transportasi Publik Selama Libur Lebaran 2026: Transjakarta, MRT, dan KRL

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:15 WIB

Tips Menyimpan Opor Ayam Sisa Lebaran di Kulkas agar Tahan Lama dan Tetap Enak, Jangan Sampai Basi

Tips Menyimpan Opor Ayam Sisa Lebaran di Kulkas agar Tahan Lama dan Tetap Enak, Jangan Sampai Basi

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:00 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 1 Hari Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Sunnah

Bolehkah Puasa Syawal 1 Hari Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Sunnah

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:35 WIB

Rencana ke Ragunan saat Libur Lebaran? Cek Harga Tiket dan Jam Buka Terbaru

Rencana ke Ragunan saat Libur Lebaran? Cek Harga Tiket dan Jam Buka Terbaru

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:28 WIB

Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya

Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:23 WIB

Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:20 WIB