Gagal Kaya! 5 Fakta Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp22 Miliar Dibekuk di Srengseng

Farah Nabilla

Senin, 24 Juni 2024 | 12:36 WIB
Gagal Kaya! 5 Fakta Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp22 Miliar Dibekuk di Srengseng
Tumpukan uang palsu saat polisi gerebek rumah di kawasan Kembangan. (bidik layar video)

Suara.com - Kabar mencengangkan datang dari kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Polda Metro Jaya berhasil membekuk sindikat pengedar uang palsu di kawasan tersebut.

Nilai uang palsu yang diamankan bikin geleng-geleng kepala, yakni mencapai Rp22 miliar rupiah. Kasus ini bisa terungkap berkat informasi dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, dalam kasus tersebut, kepolisian turut menangkap empat tersangka, berinisian M, YA, FF dan F.

Seperti apakah pengungkapan kasus tersebut? Berikut deretan faktanya.

Profesi para tersangka

Kepada awak media, pada Senin (17/6/2024), Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan profesi tiga dari empat tersangka kasus uang palsu tersebut.

Menurutnya, para tersangka berasal dari daerah dan berbeda-beda dan memiliki profesi yang berbeda-beda pula.

“Saudara M itu pekerjaannya swasta, asal Cirebon. Kemudian Saudara YA pekerjaannya buruh harian lepas asal Kota Sukabumi, kemudian yang ketiga saudara FF, pekerja swasta asal Surabaya,” ungkap Kombes Ade.

Sementara tersangka terakhir, yakni F, kepolisian belum memberikan keterangan terkait pekerjaan maupun asalnya.

baca juga

Uang palsu belum sempat diedarkan

Kombes Ade Ary menambahkan, uang palsu senilai Rp22 miliar itu belum sempat diedarkan oleh para tersangka.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan proses penyidikan secara mendalam. Sementara empat tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Peran para tersangka

Kombes Ade Aru menjelaskan, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. M merupakan coordinator dalam produksi uang palsu ini.

Sementara tersangka FF berperan dalam pembuatan dan penyusunan uang palsu setelah dicetak. Lalu tersangka YA berperan menghitung dan mengemas uang palsu tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peran 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu Rp22 M di Jakbar: Sehari Diupah Rp1 Juta hingga Ada yang Dipanggil Ustad

Peran 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu Rp22 M di Jakbar: Sehari Diupah Rp1 Juta hingga Ada yang Dipanggil Ustad

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 16:44 WIB

Untungnya Gede Banget! Cetak Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan Jakbar, Umar dkk Bisa Raup Cuan Rp5 Miliar

Untungnya Gede Banget! Cetak Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan Jakbar, Umar dkk Bisa Raup Cuan Rp5 Miliar

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 15:58 WIB

Polisi Sita Alat Cetak Uang Palsu Di Sukabumi, Diduga Digunakan Komplotan Kembangan

Polisi Sita Alat Cetak Uang Palsu Di Sukabumi, Diduga Digunakan Komplotan Kembangan

News | Selasa, 18 Juni 2024 | 17:04 WIB

Polisi Sebut Uang Palsu Rp 22 M Di Kantor Akuntan Jakarta Belum Diedarkan

Polisi Sebut Uang Palsu Rp 22 M Di Kantor Akuntan Jakarta Belum Diedarkan

News | Senin, 17 Juni 2024 | 18:22 WIB

Tiga Warga di Jakbar Jadi Tersangka Pemalsuan Uang, Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar

Tiga Warga di Jakbar Jadi Tersangka Pemalsuan Uang, Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar

News | Senin, 17 Juni 2024 | 12:52 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×