Gagal Kaya! 5 Fakta Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp22 Miliar Dibekuk di Srengseng

Farah Nabilla

Senin, 24 Juni 2024 | 12:36 WIB
Gagal Kaya! 5 Fakta Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp22 Miliar Dibekuk di Srengseng
Tumpukan uang palsu saat polisi gerebek rumah di kawasan Kembangan. (bidik layar video)

Suara.com - Kabar mencengangkan datang dari kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Polda Metro Jaya berhasil membekuk sindikat pengedar uang palsu di kawasan tersebut.

Nilai uang palsu yang diamankan bikin geleng-geleng kepala, yakni mencapai Rp22 miliar rupiah. Kasus ini bisa terungkap berkat informasi dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, dalam kasus tersebut, kepolisian turut menangkap empat tersangka, berinisian M, YA, FF dan F.

Seperti apakah pengungkapan kasus tersebut? Berikut deretan faktanya.

Profesi para tersangka

Kepada awak media, pada Senin (17/6/2024), Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan profesi tiga dari empat tersangka kasus uang palsu tersebut.

Menurutnya, para tersangka berasal dari daerah dan berbeda-beda dan memiliki profesi yang berbeda-beda pula.

“Saudara M itu pekerjaannya swasta, asal Cirebon. Kemudian Saudara YA pekerjaannya buruh harian lepas asal Kota Sukabumi, kemudian yang ketiga saudara FF, pekerja swasta asal Surabaya,” ungkap Kombes Ade.

Sementara tersangka terakhir, yakni F, kepolisian belum memberikan keterangan terkait pekerjaan maupun asalnya.

baca juga

Uang palsu belum sempat diedarkan

Kombes Ade Ary menambahkan, uang palsu senilai Rp22 miliar itu belum sempat diedarkan oleh para tersangka.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan proses penyidikan secara mendalam. Sementara empat tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Peran para tersangka

Kombes Ade Aru menjelaskan, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. M merupakan coordinator dalam produksi uang palsu ini.

Sementara tersangka FF berperan dalam pembuatan dan penyusunan uang palsu setelah dicetak. Lalu tersangka YA berperan menghitung dan mengemas uang palsu tersebut.

Terakhir, tersangka F berperan mencari tempat untuk memproduksi uang palsu tersebut.

Uang palsu diproduksi di dua tempat

Lebih lanjut, Kombes Ade Ary menyebut, uang palsu itu diproduksi di sebuah kantor akuntan publik Umar Yadi di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 01/RW 08, Kembangan, Jakarta Barat.

Namun, dalam kesempatan berbeda, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Kristanto menyebut, uang palsu tersebut diproduksi di wilayah Sukabumi.

Pernyataan AKBP Kristanto itu lalu dikuatkan oleh Kombes Ade Ary. Menurutnya, tempat percetakan uang tersebut ada di sebuah villa di kawasan Sukaraja, Sukabumi.

Dua pelaku masih buron

Dalam kasus ini, kepolisian masi memburu dua pelaku yang berhasil melarikan diri. Mereka adalah U, pemilik kantor akuntan publik. Buronan satu lagi berinisian I yang berperan sebagai operator mesin pencetak uang palsu.

Ancaman hukuman

Kombes Ade Ary menjelaskan, atas perbuatannya, para tersangka kasus uang palsu ini dijerat dengan Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP tentang Pembuatan Uang Palsu.

Adapun ancaman hukuman pidana maksimal yang menanti para tersangka yakni selama 12 tahun penjara.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peran 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu Rp22 M di Jakbar: Sehari Diupah Rp1 Juta hingga Ada yang Dipanggil Ustad

Peran 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu Rp22 M di Jakbar: Sehari Diupah Rp1 Juta hingga Ada yang Dipanggil Ustad

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 16:44 WIB

Untungnya Gede Banget! Cetak Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan Jakbar, Umar dkk Bisa Raup Cuan Rp5 Miliar

Untungnya Gede Banget! Cetak Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan Jakbar, Umar dkk Bisa Raup Cuan Rp5 Miliar

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 15:58 WIB

Polisi Sita Alat Cetak Uang Palsu Di Sukabumi, Diduga Digunakan Komplotan Kembangan

Polisi Sita Alat Cetak Uang Palsu Di Sukabumi, Diduga Digunakan Komplotan Kembangan

News | Selasa, 18 Juni 2024 | 17:04 WIB

Polisi Sebut Uang Palsu Rp 22 M Di Kantor Akuntan Jakarta Belum Diedarkan

Polisi Sebut Uang Palsu Rp 22 M Di Kantor Akuntan Jakarta Belum Diedarkan

News | Senin, 17 Juni 2024 | 18:22 WIB

Tiga Warga di Jakbar Jadi Tersangka Pemalsuan Uang, Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar

Tiga Warga di Jakbar Jadi Tersangka Pemalsuan Uang, Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar

News | Senin, 17 Juni 2024 | 12:52 WIB

Terkini

Membedah Peta Kekuatan FIFA ASEAN Cup 2026: Mampukah Timnas Patahkan Dominasi Vietnam?

Membedah Peta Kekuatan FIFA ASEAN Cup 2026: Mampukah Timnas Patahkan Dominasi Vietnam?

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 09:25 WIB

5 Cara Merawat Smartwatch Setelah Dipakai Berenang di Laut agar Tidak Korosi

5 Cara Merawat Smartwatch Setelah Dipakai Berenang di Laut agar Tidak Korosi

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 09:15 WIB

Bikin Ruang Lebih Berkarakter, Ini Cara Memilih Warna Keramik Motif Mozaik

Bikin Ruang Lebih Berkarakter, Ini Cara Memilih Warna Keramik Motif Mozaik

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 09:02 WIB

Dari Sampah Jadi Listrik, PSEL Keramasan Mulai Uji Pembakaran

Dari Sampah Jadi Listrik, PSEL Keramasan Mulai Uji Pembakaran

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 09:00 WIB

Bitcoin Dijual Massal Investor,  JPMorgan Ungkap Titik Kritis

Bitcoin Dijual Massal Investor, JPMorgan Ungkap Titik Kritis

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:50 WIB

Kebakaran Gudang HT di Setiabudi: Hampir 100 Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar!

Kebakaran Gudang HT di Setiabudi: Hampir 100 Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 08:35 WIB

Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep

Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 08:34 WIB

Stok Pangan Ada, Harga Masih Tinggi: DPR Soroti Cabai Tembus Rp95 Ribu

Stok Pangan Ada, Harga Masih Tinggi: DPR Soroti Cabai Tembus Rp95 Ribu

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:30 WIB

Tanaman Hias Indoor Pembawa Hoki di Rumah Sesuai Shio, Dipercaya Bawa Kemakmuran

Tanaman Hias Indoor Pembawa Hoki di Rumah Sesuai Shio, Dipercaya Bawa Kemakmuran

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 08:30 WIB

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 08:25 WIB

×