Tajikistan Negara Muslim Tapi Larang Warganya Pakai Hijab dan Ke Masjid, Cek 7 Larangan Kontroversial Lainnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:00 WIB
Tajikistan Negara Muslim Tapi Larang Warganya Pakai Hijab dan Ke Masjid, Cek 7 Larangan Kontroversial Lainnya
Tajikistan Negara Muslim Tapi Larang Warganya Pakai Hijab dan Ke Masjid, Cek 7 Larangan Kontroversial Lainnya (Pexels/Noelle)

Suara.com - Tajikistan, sebuah negara mayoritas Muslim di Asia Tengah, telah menjadi sorotan dunia setelah mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan hijab pada pekan lalu. Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian peraturan yang semakin memperketat larangan terhadap simbol dan praktik keagamaan.

Berikut adalah tujuh larangan yang diberlakukan di Tajikistan yang berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat Muslim setempat, dirangkum dari Euro News.

1. Larangan Penggunaan Hijab dan Pakaian Keagamaan

Parlemen Tajikistan telah mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan hijab dan pakaian keagamaan lainnya di tempat umum. Alasan di balik larangan ini adalah untuk "melindungi nilai-nilai budaya nasional" dan "mencegah takhayul serta ekstremisme".
Peraturan ini diperluas hingga mencakup tempat-tempat umum, sekolah, dan tempat kerja. Warga yang melanggar aturan ini akan dikenakan denda yang signifikan, mulai dari 7.920 somoni (sekitar Rp12,1 juta) hingga 57.600 somoni (sekitar Rp88,1 juta) bagi tokoh agama.

2. Anak di Bawah 18 Tahun Dilarang Masuk Masjid

Anak-anak di bawah 18 tahun dilarang memasuki masjid tanpa izin khusus. Larangan ini diterapkan dengan alasan untuk melindungi anak-anak dari pengaruh ekstremisme dan memastikan mereka fokus pada pendidikan formal.

3. Penutupan Ribuan Masjid

Pada tahun 2017, Komite Urusan Agama Tajikistan mengumumkan penutupan 1.938 masjid dalam satu tahun. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan kegiatan keagamaan dan mencegah penyebaran ideologi yang dianggap ekstremis.

4. Masjid Dialihfungsikan Jadi Kedai Teh dan Pusat Kesehatan

Beberapa masjid yang ditutup tersebut kekinian diubah fungsinya menjadi kedai teh dan pusat kesehatan. Langkah ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah masjid dan mengalihkan fungsi bangunan-bangunan tersebut ke layanan masyarakat yang lebih umum.

5. Larangan Tradisi Idul Fitri

Beberapa masjid diubah fungsinya menjadi kedai teh dan pusat kesehatan. Langkah ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah masjid dan mengalihkan fungsi bangunan-bangunan tersebut ke layanan masyarakat yang lebih umum.

6. Cukur Paksa Janggut

Laporan menunjukkan bahwa penegak hukum Tajikistan sering mencukur paksa laki-laki yang memiliki janggut lebat. Meskipun tidak ada hukum resmi yang mengatur tentang larangan janggut, tindakan ini mencerminkan kecurigaan pemerintah terhadap pria berjanggut sebagai tanda potensial dari ekstremisme agama.

7. Orang Tua yang Menyekolahkan Anak ke Luar Negeri untuk Pendidikan Agama Kena Sanksi

Undang-undang Tanggung Jawab Orang Tua di Tajikistan melarang orang tua menyekolahkan anak mereka ke luar negeri untuk mendapatkan pendidikan agama. Jika ditemukan pelanggaran, orang tua akan dikenakan sanksi berat.

baca juga

Itulah tujuh larangan terkait aktivitas keagamaan yang diterapkan oleh Tajikistan. Larangan-larangan ini memicu perdebatan dunia tentang hak beragama dan kebebasan beribadah di negara Muslim tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpesona dengan Ibadah Haji, Kisah Wanita Non-Muslim Penasaran Ingin Pergi ke Mekkah

Terpesona dengan Ibadah Haji, Kisah Wanita Non-Muslim Penasaran Ingin Pergi ke Mekkah

Lifestyle | Minggu, 23 Juni 2024 | 06:25 WIB

Tretan Muslim Komentari Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel: Harusnya Jadi Kades atau Ketua RT Dulu

Tretan Muslim Komentari Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel: Harusnya Jadi Kades atau Ketua RT Dulu

Entertainment | Minggu, 23 Juni 2024 | 06:00 WIB

Apa Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik? Ini Penjelasannya

Apa Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 18 Juni 2024 | 11:02 WIB

Terkini

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

×