Tajikistan Negara Muslim Tapi Larang Warganya Pakai Hijab dan Ke Masjid, Cek 7 Larangan Kontroversial Lainnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:00 WIB
Tajikistan Negara Muslim Tapi Larang Warganya Pakai Hijab dan Ke Masjid, Cek 7 Larangan Kontroversial Lainnya
Tajikistan Negara Muslim Tapi Larang Warganya Pakai Hijab dan Ke Masjid, Cek 7 Larangan Kontroversial Lainnya (Pexels/Noelle)

Suara.com - Tajikistan, sebuah negara mayoritas Muslim di Asia Tengah, telah menjadi sorotan dunia setelah mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan hijab pada pekan lalu. Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian peraturan yang semakin memperketat larangan terhadap simbol dan praktik keagamaan.

Berikut adalah tujuh larangan yang diberlakukan di Tajikistan yang berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat Muslim setempat, dirangkum dari Euro News.

1. Larangan Penggunaan Hijab dan Pakaian Keagamaan

Parlemen Tajikistan telah mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan hijab dan pakaian keagamaan lainnya di tempat umum. Alasan di balik larangan ini adalah untuk "melindungi nilai-nilai budaya nasional" dan "mencegah takhayul serta ekstremisme".
Peraturan ini diperluas hingga mencakup tempat-tempat umum, sekolah, dan tempat kerja. Warga yang melanggar aturan ini akan dikenakan denda yang signifikan, mulai dari 7.920 somoni (sekitar Rp12,1 juta) hingga 57.600 somoni (sekitar Rp88,1 juta) bagi tokoh agama.

2. Anak di Bawah 18 Tahun Dilarang Masuk Masjid

Anak-anak di bawah 18 tahun dilarang memasuki masjid tanpa izin khusus. Larangan ini diterapkan dengan alasan untuk melindungi anak-anak dari pengaruh ekstremisme dan memastikan mereka fokus pada pendidikan formal.

3. Penutupan Ribuan Masjid

Pada tahun 2017, Komite Urusan Agama Tajikistan mengumumkan penutupan 1.938 masjid dalam satu tahun. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan kegiatan keagamaan dan mencegah penyebaran ideologi yang dianggap ekstremis.

4. Masjid Dialihfungsikan Jadi Kedai Teh dan Pusat Kesehatan

Beberapa masjid yang ditutup tersebut kekinian diubah fungsinya menjadi kedai teh dan pusat kesehatan. Langkah ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah masjid dan mengalihkan fungsi bangunan-bangunan tersebut ke layanan masyarakat yang lebih umum.

5. Larangan Tradisi Idul Fitri

Beberapa masjid diubah fungsinya menjadi kedai teh dan pusat kesehatan. Langkah ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah masjid dan mengalihkan fungsi bangunan-bangunan tersebut ke layanan masyarakat yang lebih umum.

6. Cukur Paksa Janggut

Laporan menunjukkan bahwa penegak hukum Tajikistan sering mencukur paksa laki-laki yang memiliki janggut lebat. Meskipun tidak ada hukum resmi yang mengatur tentang larangan janggut, tindakan ini mencerminkan kecurigaan pemerintah terhadap pria berjanggut sebagai tanda potensial dari ekstremisme agama.

7. Orang Tua yang Menyekolahkan Anak ke Luar Negeri untuk Pendidikan Agama Kena Sanksi

Undang-undang Tanggung Jawab Orang Tua di Tajikistan melarang orang tua menyekolahkan anak mereka ke luar negeri untuk mendapatkan pendidikan agama. Jika ditemukan pelanggaran, orang tua akan dikenakan sanksi berat.

baca juga

Itulah tujuh larangan terkait aktivitas keagamaan yang diterapkan oleh Tajikistan. Larangan-larangan ini memicu perdebatan dunia tentang hak beragama dan kebebasan beribadah di negara Muslim tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpesona dengan Ibadah Haji, Kisah Wanita Non-Muslim Penasaran Ingin Pergi ke Mekkah

Terpesona dengan Ibadah Haji, Kisah Wanita Non-Muslim Penasaran Ingin Pergi ke Mekkah

Lifestyle | Minggu, 23 Juni 2024 | 06:25 WIB

Tretan Muslim Komentari Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel: Harusnya Jadi Kades atau Ketua RT Dulu

Tretan Muslim Komentari Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel: Harusnya Jadi Kades atau Ketua RT Dulu

Entertainment | Minggu, 23 Juni 2024 | 06:00 WIB

Apa Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik? Ini Penjelasannya

Apa Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 18 Juni 2024 | 11:02 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×