Apa Itu Ransomware? Lumpuhkan Server PDN hingga Serang Ratusan Data Instansi

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:05 WIB
Apa Itu Ransomware? Lumpuhkan Server PDN hingga Serang Ratusan Data Instansi
Ilustrasi seorang peretas dan komputer yang telah terserang ransomware. [Shutterstock]

Suara.com - Lumpuhnya Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan hacker beberapa waktu lalu masih menjadi sorotan publik. Betapa tidak, bobolnya server milik negara itu mengancam jutaan data penting masyarakat Indonesia dan berpotensi disalahgunakan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI Hinsa Siburian. Menurutnya, akibat serangan tersebut, data yang ada dalam PDN tidak aman.

"Tadi, saya bilang datanya dienkripsi. Kalau (sampai) dienkripsi ya sebenarnya tidak aman," ujar Hinsa dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (24/6/2024).

PDN yang merupakan salah satu fasilitas vital negara tersebut diserang oleh brain chipper ransomware pengembangan terbaru, yang bernama lockbit 3.0.

Kasus serangan terhadap PDN sekaligus membuat publik penasaran dengan ransomware. Sebab istilah tersebut terasa masih asing di telinga banyak orang.

Lantas, apakah itu ransomware? Berikut ulasannya.

Apa itu Ransomware?

Ransomware adalah sejenis program jahat  (malware) yang dirancang untuk melumpuhkan akses Anda ke sejumlah data penting. 

Biasanya, ransomware bekerja dengan cara mengenkripsi data, sehingga tidak bisa lagi membuka atau menggunakannya. 

baca juga

Para pelaku kejahatan di balik ransomware kemudian akan meminta tebusan (ransom) dengan imbalan memberikan alat, biasanya berupa kunci dekripsi untuk mengembalikan akses ke data.

Jenis-jenis ransomware

Hingga kini setidaknya dikenal ada dua jenis umum ransomware yang kerap digunakan, yakni:

  1. Ransomware Pengenkripsi (Encrypting ransomware): Jenis ini mengenkripsi file di komputer korban, sehingga korban tidak dapat membukanya. File tersebut bisa berupa dokumen penting, foto, video, dan lain sebagainya.
  2. Ransomware Pengunci (Locker ransomware): Jenis ini tidak mengenkripsi file, tetapi justru mengunci seluruh perangkat korban sehingga tidak bisa masuk ke sistem operasi atau menggunakan perangkat tersebut sama sekali.

Cara penyebaran ransomware

Dalam menjalankan aksinya, para peretas biasanya menyebarkan ransomware dengan beragam cara, di antaranya:

  • Email Phishing, yakni korban dikirimi email palsu yang terlihat sah, dan didorong untuk mengklik tautan atau membuka lampiran yang terinfeksi malware.
  • Unduhan Ilegal, yakni dengan melakukan pengunduhan perangkat lunak atau file dari sumber yang tidak dipercaya.
  • Iklan berbahaya, yakni dengan menyamarkan ransomware dalam bentuk iklan online dan mengarahkan korbannya untuk mengklik iklan pop-up yang menyesatkan.

Dampak merugikan ransomware

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sentil Kominfo, BSSN Ungkap Hanya 2 Persen Data Cadangan yang Tersimpan di PDN

Sentil Kominfo, BSSN Ungkap Hanya 2 Persen Data Cadangan yang Tersimpan di PDN

Tekno | Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:58 WIB

Muncul Petisi Tuntut Menkominfo Budi Arie Mundur Imbas Ransomware Pusat Data Nasional

Muncul Petisi Tuntut Menkominfo Budi Arie Mundur Imbas Ransomware Pusat Data Nasional

Tekno | Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:49 WIB

Anggaran Pemeliharan PDN Tembus Rp 700 Miliar, Kok Bisa Dibobol Hacker?

Anggaran Pemeliharan PDN Tembus Rp 700 Miliar, Kok Bisa Dibobol Hacker?

Bisnis | Jum'at, 28 Juni 2024 | 08:37 WIB

Kasus Peretas PDN Dibawa ke DPR: Dari Hamdalah hingga Dicap Kebodohan Gegara Sering Dibobol

Kasus Peretas PDN Dibawa ke DPR: Dari Hamdalah hingga Dicap Kebodohan Gegara Sering Dibobol

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 07:00 WIB

Didesak Mundur usai Hacker Berulah, Menkominfo Budi Arie: Ah, No Comment!

Didesak Mundur usai Hacker Berulah, Menkominfo Budi Arie: Ah, No Comment!

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 23:47 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×