Haerul Saleh 'Kondisikan' WTP Kementan Asal Dibayar Rp12 Miliar? Ini Tugas dan Kewenangannya di BPK RI

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:12 WIB
Haerul Saleh 'Kondisikan' WTP Kementan Asal Dibayar Rp12 Miliar? Ini Tugas dan Kewenangannya di BPK RI
Haerul Saleh 'Kondisikan' WTP Kementan Asal Dibayar Rp12 Miliar? Ini Tugas dan Kewenangannya di BPK RI (IG/@haerul_aco)

Suara.com - Anggota 4 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh diduga terlibat dalam kasus pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan audit keuangan Kementerian Pertanian (Kementan). Hal tersebut terungkap pada persidangan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan terhadap para pejabat eselon Kementan.

Sosok Haerul Saleh disebut dalam persidangan pernah bertemu secara empat mata dengan SYL. Dari pertemuan yang terjadi, muncul permintaan dana sebesar Rp 12 miliar untuk mengkondisikan laporan audit keuangan Kementan agar bisa mendapat predikat WTP.

Sejak saat itu, terjalin komunikasi secara intens antara anak buah Haerul Saleh yang merupakan seorang auditor BPK bernama Victor dan Dirjen PSP dengan salah seorang pejabat Kementan. Dari fakta yang diungkap dalam persidangan SYL itu, diketahui pula uang sejumlah Rp5 miliar mengalir untuk menkondisikan audit keuangan Kementan.

Atas temuan fakta terbaru dalam sidang SYL ini, tugas dan kewenangan anggota 4 BPK RI pun jadi sorotan. Untuk mengetahui lebih jelasnya, mari simak ulasan berikut ini.

Tugas dan Kewenangan Anggota 4 BPK RI

Melansir dari situs resmi BPK, berikut adalah tugas dan kewenangan anggota BPK RI:

1. Ketua (merangkap Anggota)

• Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara umum bersama dengan Wakil Ketua.

• Tugas dan wewenang yang berkaitan dengan kelembagaan BPK.

• Hubungan kelembagaan dalam negeri dan luar negeri.

• Pembinaan pemeriksaan investigatif bersama dengan Wakil Ketua.

baca juga

• Pembinaan tugas Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara bersama dengan Wakil Ketua.

Adapun objek tugas dan wewenang ketua BPK yang merangkap jadi anggota adalah pelaksana BPK dan para pemangku kepentingan.

2. Wakil Ketua (merangkap Anggota)

• Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara umum bersama dengan Ketua.

• Pembinaan tugas Sekretariat Jenderal, Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, dan Inspektorat Utama.

• Proses Majelis Tuntutan Perbendaharaan.

• Pembinaan pemeriksaan investigatif bersama dengan Ketua; dan

• Pembinaan tugas Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara bersama dengan Ketua.

Sama seperti ketua BPK, objek tugas dan wewenang wakil ketua BPK yang merangkap jadi anggota adalah pelaksana BPK dan para pemangku kepentingan.

3. Anggota I

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan

• Memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif.

4. Anggota II

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan

• Memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif.

5. Anggota III

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan

• Melaksanakan koordinasi pemeriksaan investigatif.

6. Anggota IV

Sementara itu, tugas dan kewenangan anggota 4 BPK RI seperti halnya yang diemban Haerul Saleh yaitu:

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan

• Memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif.

Adapun objek tugas dan wewenang anggota IV BPK RI adalah:

• Kemenko Bidang Kemaritiman

• Kementerian Pertanian

• Kementerian Kelautan dan Perikanan

• Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

• Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

• Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

• Badan Pengatur Hilir Migas

• Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

• Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.

7. Anggota V

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara;

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah; dan

• Memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif.

8. Anggota VI

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara;

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah; dan

• Memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif.

9. Anggota VII

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara;

• Pemeriksaan investigatif.

Syarat Jadi Anggota 4 BPK RI

Untuk bisa dipilih menjadi Anggota BPK RI, calon anggota harus memenuhi syarat yang telah diatur dalam Pasal 13 UU No. 15 Tahun 2006. Usai memenuhi seluruh persyaratan tersebut, sesuai dengan Pasal 14 UU No. 15 Tahun 2006 selanjutnya calon Anggota BPK akan dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan dari DPD.

Demikian tadi ulasan tentang tugas dan kewenangan anggota 4 BPK RI. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dengan Suara Bergetar, SYL Klaim Rumahnya Masih Kebanjiran dan Tak Bisa Disogok Orang

Dengan Suara Bergetar, SYL Klaim Rumahnya Masih Kebanjiran dan Tak Bisa Disogok Orang

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:13 WIB

Siapa Haerul Saleh? Anggota BPK Diduga 'Main Mata' dengan SYL Minta Rp12 Miliar Demi WTP Kementan

Siapa Haerul Saleh? Anggota BPK Diduga 'Main Mata' dengan SYL Minta Rp12 Miliar Demi WTP Kementan

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:56 WIB

Terkuak di Persidangan, Auditor BPK Haerul Saleh Diduga Jual Beli Audit WTP Kementan Rp12 Miliar!

Terkuak di Persidangan, Auditor BPK Haerul Saleh Diduga Jual Beli Audit WTP Kementan Rp12 Miliar!

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:17 WIB

Terkini

Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor

Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor

Bogor | Senin, 28 September 2026 | 17:25 WIB

Peneliti Ungkap Alur Komando Saat Pembantaian 65-66, Ada Peran Soeharto?

Peneliti Ungkap Alur Komando Saat Pembantaian 65-66, Ada Peran Soeharto?

News | Senin, 28 September 2026 | 17:24 WIB

Belanja di Mako Bakery Pakai BRI Bisa Dapat Roti Gratis, Ini Caranya

Belanja di Mako Bakery Pakai BRI Bisa Dapat Roti Gratis, Ini Caranya

Bri | Senin, 28 September 2026 | 17:24 WIB

Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara soal Kabar 'Rumah Khusus' Lapas Cibinong

Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara soal Kabar 'Rumah Khusus' Lapas Cibinong

Video | Senin, 28 September 2026 | 17:22 WIB

Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun

Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun

News | Senin, 28 September 2026 | 17:20 WIB

Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung

Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung

Jabar | Senin, 28 September 2026 | 17:20 WIB

Salah Kaprah Filosofi Teras: Menggugat Apatisme Gen Z Berkedok Stoikisme

Salah Kaprah Filosofi Teras: Menggugat Apatisme Gen Z Berkedok Stoikisme

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 17:20 WIB

Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis

Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 17:19 WIB

Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau

Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau

Jabar | Senin, 28 September 2026 | 17:18 WIB

Tak Hanya di Bandara, Ini Lokasi BRI Money Changer untuk Tukar Valas

Tak Hanya di Bandara, Ini Lokasi BRI Money Changer untuk Tukar Valas

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 17:16 WIB

×