3 Fakta Anggota DPRD Tembak Warga dalam Prosesi Adat Begawi Lampung

M Nurhadi

Senin, 08 Juli 2024 | 14:03 WIB
3 Fakta Anggota DPRD Tembak Warga dalam Prosesi Adat Begawi Lampung
Ilustrasi pistol/senjata api/senpi. (Shutterstock)

Suara.com - Anggota DPRD Lampung Tengah terpilih, Muhammad Saleh Mukadam, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam insiden penembakan yang menyebabkan kematian seorang warga.

Insiden ini terjadi saat Muhammad Saleh Mukadam menghadiri sebuah acara pernikahan. Dalam prosesi pernikahan adat Lampung, yang dikenal sebagai Begawi, Mukadam dipercaya untuk memegang senjata sebagai bagian dari sambutan. Namun, tembakannya meleset dan mengakibatkan seorang warga tewas.

Profil Muhammad Saleh Mukadam

Muhammad Saleh Mukadam mengenyam pendidikan dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di Lampung Tengah. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Sumatra Utara, Medan, dan berhasil memperoleh gelar sarjana dalam bidang hukum.

Ia adalah anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra. Menurut informasi dari laman resmi DPRD Lampung Tengah, Mukadam aktif dalam Komisi IV. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris di Komisi III, seperti yang tercatat di situs BPS Lampung Tengah pada Minggu (7/7/2024).

Selain itu, dalam struktur pengurus yang tertera di laman DPP Gerindra (gerindra.id), nama M Saleh Mukadam terdaftar sebagai bagian dari pengurus DPC Lampung Tengah, dengan posisi sebagai Wakil Ketua I.

Tempat tinggal Saleh Mukadam berada di Kampung Mataram Ilir, Lampung Tengah, di mana peristiwa penembakan terjadi.

Tidak Sengaja

Kuasa hukum Muhammad Saleh Mukadam, anggota DPRD Lampung Tengah, Dedi Wijaya, mengklaim bahwa kliennya tidak sengaja menembak dan menyebabkan kematian warga. Dedi juga menjelaskan bahwa penggunaan senjata api dalam adat istiadat penyambutan besan di Lampung merupakan hal yang lazim.

baca juga

"Peristiwa ini terjadi di acara pernikahan adik ipar tersangka. Seperti kebiasaan di Lampung, sering kali terjadi letusan senjata api dalam acara semacam ini, bukan hanya sekali, tetapi juga di tempat lain," ujar Dedi Wijaya pada Minggu (7/7/2024).

Dedi menambahkan bahwa Mukadam tidak sengaja menembak korban yang bernama Salam dalam peristiwa tersebut, dan Mukadam telah mengakui kelalaiannya terhadap korban yang memiliki hubungan keluarga dengannya.

Koleksi Senjata Api

Muhammad Saleh Mukadam diketahui memiliki empat senjata api ilegal yang disita oleh polisi karena tidak dilengkapi dengan surat resmi.

Keempat senjata tersebut termasuk Zoraki Mod 914-T, senjata api laras panjang FNC Belgia, dan Revolver Cobra. Polisi juga menyita dus magasin, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm, serta beberapa selongsong peluru.

Polres Lampung Tengah saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan keempat senjata api ini yang dimiliki oleh Muhammad Saleh Mukadam, seorang anggota DPRD Lampung Tengah, yang diketahui merupakan senjata api otomatis pabrikan dan bukan hasil dari senjata rakitan.

Peristiwa ini menyoroti aturan ketat tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api di Indonesia. Berdasarkan hukum di Indonesia, kepemilikan senjata api ilegal dapat dikenakan hukuman berat. Penggunaan senjata api tanpa izin yang sah, atau dengan cara yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dapat dikenai hukuman pidana yang serius. Hukuman ini mencakup penjara hingga beberapa tahun dan denda yang besar.

Kasus yang melibatkan Muhammad Saleh Mukadam menekankan pentingnya penegakan hukum dan regulasi ketat terkait senjata api untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biar Masyarakat Tahu Sanksi Pidananya, DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasikan Perda Pengelolaan Limbah

Biar Masyarakat Tahu Sanksi Pidananya, DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasikan Perda Pengelolaan Limbah

News | Senin, 08 Juli 2024 | 13:28 WIB

Profil M Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tembak Mati Warga di Pernikahan

Profil M Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tembak Mati Warga di Pernikahan

Lifestyle | Senin, 08 Juli 2024 | 10:50 WIB

Anggota DPRD Tembak Mati Warga Di Pesta Nikah Terancam 20 Tahun Penjara

Anggota DPRD Tembak Mati Warga Di Pesta Nikah Terancam 20 Tahun Penjara

News | Minggu, 07 Juli 2024 | 21:25 WIB

Warga Lamteng Tewas Tertembak Anak Buah Prabowo Saat Pesta Adat, Langsung Jadi Tersangka

Warga Lamteng Tewas Tertembak Anak Buah Prabowo Saat Pesta Adat, Langsung Jadi Tersangka

News | Minggu, 07 Juli 2024 | 17:30 WIB

Politisi Gerindra Lampung Tengah Ditahan, Senjata Ilegal Jadi Bukti

Politisi Gerindra Lampung Tengah Ditahan, Senjata Ilegal Jadi Bukti

News | Minggu, 07 Juli 2024 | 13:35 WIB

Curhat Wisatawan Pantai Pasir Putih Lampung Dipenuhi Sampah, Tak Sesuai Ekspektasi

Curhat Wisatawan Pantai Pasir Putih Lampung Dipenuhi Sampah, Tak Sesuai Ekspektasi

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 16:32 WIB

Terkini

Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan

Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:19 WIB

Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama

Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan

The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:32 WIB

Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk

Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:15 WIB

Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?

Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan

5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:17 WIB

Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat

Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:14 WIB

12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove

12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya

Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:30 WIB

Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya

Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:26 WIB

×