Profil M Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tembak Mati Warga di Pernikahan

Ruth Meliana

Senin, 08 Juli 2024 | 10:50 WIB
Profil M Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tembak Mati Warga di Pernikahan
Potret anggota DPRD Lampung, M. Saleh Mukadam. [Dok. dprd.lampungtengahkab.go.id)

Suara.com - Anggota DPRD Lampung Tengah bernama M Saleh Mukadam ditetapkan sebagai tersangka penembakan seorang warga bernama Salam. Mantan Sekretaris di Komisi III DPR ini tak sengaja meluncurkan tembakan yang menewaskan warga.

Peristiwa ini bermula saat Saleh hendak meluncurkan tembakan sebagai bagian prosesi adat pernikahan warga setempat. Naas, peluru yang ditembakkan Saleh justru bersarang ke seorang warga yang langsung tewas di tempat.

Korban terkena tembakan di kening bagian kanan. Usut punya usut, pria yang terdaftar sebagai pengurus DPP Gerindra ini ternyata memiliki empat unit senjata api ilegal yang tidak diketahui surat kepemilikannya.

Saleh sendiri mengaku bahwa senjata miliknya hanya digunakan untuk acara adat Begawi di Lampung. Kendati demikian, kepolisian setempat hingga sekarang masih melakukan penyelidikan lanjutan.

Profil M Saleh Mukadam

Muhammad Saleh Mukadam lahir di Mataram Ilir, 13 Mei 1985 lalu. Ia kini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung tengah dari Fraksi Gerindra. Pria berusia 39 tahun ini juga merupakan Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah.

Pada Pemilu bulan Februari 2024 lalu, M. Saleh kembali terpilih sebagai wakil rakyat dengan total dukungan 6.327 suara.

Di usianya yang masih kurang dari 40 tahun, sosoknya sudah mencatatkan harta kekayaan kurang lebih Rp987.324.355 atau sekitar Rp987 juta.

Jadi tersangka penembakan

baca juga

Kasus penembakan ini berawal ketika M. Saleh diundang sebagai tokoh setempat untuk hadir ke pernikahan di Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Dalam pernikahan tersebut memang digelar tradisi tembakan ke udara. Sebagai tokoh masyarakat, M. Saleh pun melakukannya.

Sayang, peluru tersebut justru mengenai korban yang duduk berhadapan kurang lebih 15–20 meter dari M. Saleh. Menurut pengakuan pelaku, ia tidak tahu bahwa pistolnya telah diisi peluru.

Jika dilihat dari kronologi tersebut, M. Saleh akan mendapatkan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Hukuman ini sesuai dengan Pasal 359 Ayat 1 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Demikian infromasi mengenai profil M. Saleh Mukadam, anggota DPRD yang jadi tersangka penembakan ketika ditunjuk jadi penembak di acara adat pernikahan

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Novel yang Bercerita Seputar Asmara sebelum Pernikahan, Banyak Konflik!

4 Novel yang Bercerita Seputar Asmara sebelum Pernikahan, Banyak Konflik!

Your Say | Senin, 08 Juli 2024 | 10:17 WIB

Anggota DPRD Tembak Mati Warga Di Pesta Nikah Terancam 20 Tahun Penjara

Anggota DPRD Tembak Mati Warga Di Pesta Nikah Terancam 20 Tahun Penjara

News | Minggu, 07 Juli 2024 | 21:25 WIB

Denny Caknan & Bella Bonita Rayakan Anniversary Pernikahan Pertama, Banjir Doa dan Hujatan Netizen

Denny Caknan & Bella Bonita Rayakan Anniversary Pernikahan Pertama, Banjir Doa dan Hujatan Netizen

Lifestyle | Minggu, 07 Juli 2024 | 21:21 WIB

Warga Lamteng Tewas Tertembak Anak Buah Prabowo Saat Pesta Adat, Langsung Jadi Tersangka

Warga Lamteng Tewas Tertembak Anak Buah Prabowo Saat Pesta Adat, Langsung Jadi Tersangka

News | Minggu, 07 Juli 2024 | 17:30 WIB

Viral, Video Pernikahan di Pontianak Tutup Jalan Umum, Pengendara Motor Nyaris Tak Bisa Lewat

Viral, Video Pernikahan di Pontianak Tutup Jalan Umum, Pengendara Motor Nyaris Tak Bisa Lewat

News | Minggu, 07 Juli 2024 | 16:43 WIB

Unik! Lokasi Pesta Pernikahan Banjir, Tersedia Gerobak untuk 'Drive Thru' ke Pelaminan

Unik! Lokasi Pesta Pernikahan Banjir, Tersedia Gerobak untuk 'Drive Thru' ke Pelaminan

News | Minggu, 07 Juli 2024 | 16:19 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×