Politisi Gerindra Lampung Tengah Ditahan, Senjata Ilegal Jadi Bukti

Tasmalinda

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:35 WIB
Politisi Gerindra Lampung Tengah Ditahan, Senjata Ilegal Jadi Bukti
Politisi Partai Gerindra jadi tersangka penembakan [Agus Susanto/Suara.com]

Suara.com - Aksi penembakan yang dilakukan anggota DPRD Lampung Selatan berujung penahanan. Anggota DPRD Lampung tengah, Muhammad Saleh Mukadam ditetapkan sebagai tersangka penembakan di acara adat pernikahan.

Hasil penyelidikan, senjata api yang digunakan politisi Gerindra tersebut ilegal. Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan jika hasil dari penyelidikan kematian seorang warga bernama Salam (35) warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah terjadi karena tembakan senjata api (senpi).

Diketahui jika peluru berasal dari tembakan anggota DPRD tersebut. "Tersangka bisa bertambah setelah pendalaman pemeriksaan (asal senpi) dan menegaskan jika kepemilikan senjata ilegal tersebut tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum," tegas Kapolres. Minggu (7/7/2024).

Tim gabungan Direktorat kriminal umum (Dirkrimum) Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah melakukan geledah di 3 rumah.

Diantaranya satu rumah tersangka di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya. Dan satu rumah MSM di Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan Kota Metro, serta satu rumah Milik SW warga Bumi Nabung Timur.

Dari 3 lokasi penggeledahan Tim Gabungan berhasil mengamankan sejumlah senjata api dan amunisi, dengan rincian satu pucuk senpi jenis ZORAKI MOD 914-T. 1 buah magazine, 4 buah selongsong amunisi.

Satu pucuk senpi laras panjang FNC BELGIA, 1 buah magazine.1 buah tas senjata warna hijau, 1 pucuk senpi HS + magazine, 1 pucuk senpi REVOLVER COBRA, 2 buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm.

"Ada juga barang-bukti lainya yang diamankan oleh tim gabungan , 2 box senpi kosong, 1 box alat pembersih senpi" ujarnya menjelaskan.

Dari hasil autopsi sementara peluru menembus kepala bagian kiri korban tepatnya di bagian bawah telinga kiri yang menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban.

baca juga

Peristiwa ini bermula dari peristiwa adat Lampung

"MSM (Anggota DPRD) sebagai Warga yang ditokohkan membunyikan Senjata Api Laras Panjang dan Senjata Api Jenis Pistol, kemudian pada saat membunyikan Senjata Api jenis Pistol tiba-tiba mengenai Korban, " ujar Kapolres.

Ketika korban tertembak, MSM (tersangka) bersama sopir pribadinya waktu itu, sempat menolong korban untuk dibawa ke Puskesmas terdekat guna mendapat penanganan medis,  namun karena kondisinya kritis, maka tidak terselamatkan.

"Hubungan antara tersangka dan korban adalah paman, diketahui tersangka masih keponakan korban," ujarnya.

Tersangka bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana dan Pasal 1 Ayat (1) Undang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun dan 20 tahun.

Sementara Penasihat Hukum dari tersangka MSM, yakni Dedi Wijaya mengatakan jika pelaku koperatif, setelah peristiwa tersebut langsung menyerahkan diri ke Polres.

"MSM juga langsung meminta maaf terhadap keluarga korban, sedangkan menyangkut senjata api, pemasoknya telah diberitahukan kepada polisi," jelas Dedi Wijaya

Kontributor : Agus Susanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Wisatawan Pantai Pasir Putih Lampung Dipenuhi Sampah, Tak Sesuai Ekspektasi

Curhat Wisatawan Pantai Pasir Putih Lampung Dipenuhi Sampah, Tak Sesuai Ekspektasi

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 16:32 WIB

Babak Baru Kasus Veni Oktaviana, Ekspresi Ibu Jadi Sorotan Warganet: Kaya Udah Biasa

Babak Baru Kasus Veni Oktaviana, Ekspresi Ibu Jadi Sorotan Warganet: Kaya Udah Biasa

Lifestyle | Selasa, 02 Juli 2024 | 13:16 WIB

Potret Veni Oktaviana: Wanita Berhijab yang Dihakimi Publik Gegara Ini

Potret Veni Oktaviana: Wanita Berhijab yang Dihakimi Publik Gegara Ini

Lifestyle | Sabtu, 29 Juni 2024 | 16:08 WIB

Veni Oktaviana Gak Kapok: Dulu Viral Ngamar Bareng Dosen Kini Diamuk Istri Orang

Veni Oktaviana Gak Kapok: Dulu Viral Ngamar Bareng Dosen Kini Diamuk Istri Orang

Lifestyle | Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:35 WIB

Waktu Check-In Habis tapi Gak Keluar-keluar, Anggota DPRD Jayapura Ternyata Tewas di Balik Pintu Hotel

Waktu Check-In Habis tapi Gak Keluar-keluar, Anggota DPRD Jayapura Ternyata Tewas di Balik Pintu Hotel

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 16:28 WIB

Nongkrong Asyik di Dapur Putih Heritage, Restoran Bergaya Kolonial di Metro Lampung

Nongkrong Asyik di Dapur Putih Heritage, Restoran Bergaya Kolonial di Metro Lampung

Your Say | Kamis, 27 Juni 2024 | 15:32 WIB

Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri

Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri

Your Say | Rabu, 26 Juni 2024 | 13:39 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×