Suara.com - Sosok hakim Eman Sulaeman belakangan disorot usai mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan.
Eman menjadi hakim tunggal di Pengadilan Negeri Bandung dalam menangani gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Buktikan Pegi sebagai orang tak bersalah, berbagai hal tentang Eman Sulaeman mulai dikorek. Salah satunya soal harta kekayaan dan pengeluarannya selama menjadi hakim.
"Dari NIP-nya beliau dilantik di tahun 2000. Udah jadi hakim selama 24 tahun," tulis akun X milik dosen Inha University, Ardi Satriawan.
"294 juta/24 tahun=sekitar 12 juta/tahun. Harta yang didapat minus pengeluaran: Sekitar 1 juta per bulan dari awal karir sampai sekarang," imbuhnya.
Diketahui melansir dari LHKPN, Eman tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 294.031.507 yang dilaporkan pada 2 Januari 2024.
Unggahan Ardi sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"1 juta per bulan duit bersih sisaan aja ya? Wait im kinda slow," komentar warganet.
"PNS kalau jujur ya gini. Almarhum bokap Alhamdulillah amanah. Pas meninggal saat masih aktif hanya mewariskan motor kantor yg 2 bln setelah beliau wafat di ambil lagi," tulis warganet di kolom komentar.
"Bangga dengan hakim seperti beliau, padahal jika tergoda 294 juta bisa mudah didapat dengan 1x ketukan palu," timpal lainnya.