Menaksir Gaji PNS Ayah Ojak yang Tak Diambil 9 Tahun: Cuma Setara 2 Kali Tarif Manggung Ayu Ting Ting

Ruth Meliana

Jum'at, 12 Juli 2024 | 13:35 WIB
Menaksir Gaji PNS Ayah Ojak yang Tak Diambil 9 Tahun: Cuma Setara 2 Kali Tarif Manggung Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting dan sang ayah, Abdul Rozak alias Ayah Ojak [Instagram/ayutingting92)

Suara.com - Abdul Rozak atau Ayah Ojak diketahui sempat berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun 2001. Namun, sejak anaknya, Ayu Ting Ting terkenal, yakni sekitar tahun 2011, ia disebut tidak pernah lagi mengambil gajinya.

Gaji tersebut tak diambil sampai Ayah Ojak pensiun pada 2020 atau selama 9 tahun. Hal ini diungkap oleh Ayu Ting Ting beberapa waktu lalu. Ia sendiri tidak tahu hak ayahnya yang tak diambil digunakan untuk apa.

"Selama Ayu jadi artis, gaji ayah (sebagai PNS) enggak pernah diambil-ambil. Enggak tahu deh buat apaan. Dari 2011 (ayah enggak ambil gajinya)," ungkap Ayu Ting Ting.

Mengetahui fakta itu, total gaji PNS yang tak diambil Ayah Ojak selama 9 tahun pun turut menuai rasa penasaran publik. Sempat disebutkan jumlahnya mencapai ratusan juta dan berikut perkiraan perhitungannnya.

Besaran Gaji PNS yang Tak Diambil Ayah Ojak

Ayu Ting Ting dan sang ayah, Abdul Rozak alias Ayah Ojak [Instagram/ayutingting92)
Ayu Ting Ting dan sang ayah, Abdul Rozak alias Ayah Ojak [Instagram/ayutingting92)

Diketahui bahwa ayah Ojak sudah tidak mengambil gaji PNS untuk periode 2011-2020 atau selama 9 tahun. Peraturan mengenai besaran gaji PNS sendiri kerap diubah berkali-kali sejak kemunculannya pada 1977.

Dari tahun 2011 sampai 2020, aturan tersebut diubah sebanyak enam kali. Mulai dari PP No. 11 Tahun 2011, PP No. 15 Tahun 2012, PP No. 22 Tahun 2013, PP No. 34 Tahun 2014, PP No. 30 Tahun 2015, serta PP No. 15 Tahun 2019.

Besaran gaji PNS juga dibagi menjadi beberapa golongan sesuai latar belakang pendidikan. Ayah Ojak diketahui memiliki gelar Sarjana Ekonomi, sehingga ia kemungkinan termasuk PNS Golongan III.

Adapun menurut PP No. 11 Tahun 2011, gaji PNS Golongan III yang terendah Rp 1.903.300 dan tertinggi Rp 3.332.900. Aturan ini mulai diberlakukan pada Januari 2011 - Januari 2012 sebelum akhirnya kembali diubah.

baca juga

Jika dijumlahkan, total gaji PNS yang tidak diambil Ayah Ojak pada periode ini antara Rp 24.742.900 sampai Rp 43.327.700. Beralih ke besaran gaji PNS yang diatur dalam PP No. 15 Tahun 2012 dan berlaku sejak Februari 2012.

Gaji PNS Golongan III sejak saat itu hingga April 2013 terendahnya Rp 2.064.100 dan tertinggi Rp 3.742.300. Dengan kata lain, untuk periode ini Ayah Ojak tak mengambil sebesar Rp 28.897.400 - Rp 52.392.200.

Lanjut, ke PP No. 22 Tahun 2013 yang berlaku mulai 11 April 2013 - 21 Mei 2014 dengan kisaran gaji Rp 2.186.400 - Rp 4.066.100. Total gaji yang tidak diambil Ayah Ojak untuk periode ini Rp 28.423.300 - Rp 52.859.300.

Beralih ke besaran gaji PNS Golongan III menurut PP No. 34 Tahun 2014 senilai Rp 2.317.600 - Rp 4.310.100. Aturan ini berlaku mulai Mei 2014 - Juni 2015 sehingga yang tak diambil Rp 30.128.300 - Rp 56.031.300.

Lalu, menurut PP No. 30 Tahun 2015, Ayah Ojak diperkirakan menerima gaji Rp 2.456.700 - Rp. 4.568.800. Jika ditotal dari Juni 2015 sampai Maret 2019, ia tak mengambil gaji mencapai Rp 113.008.200 - Rp 210.164.800.

Terakhir, menurut PP No. 15 Tahun 2019, gaji PNS Golongan III berkisar antara Rp 2.579.400 - 4.797.000. Jika pensiun pada awal tahun 2020, Ayah Ojak tidak ambil gajinya sebesar Rp 25.794.000 - Rp 47.970.000. Ini rangkuman selengkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadiri Fashion Show Ivan Gunawan, Style Rambut Ayu Ting Ting Jadi Gunjingan

Hadiri Fashion Show Ivan Gunawan, Style Rambut Ayu Ting Ting Jadi Gunjingan

Lifestyle | Jum'at, 12 Juli 2024 | 12:26 WIB

Jejak Digital Eks Manajer Dapat Duit Segepok dari Fuji Diungkit Lagi: Ya Kali Gajinya Cuma Rp500 Ribu!

Jejak Digital Eks Manajer Dapat Duit Segepok dari Fuji Diungkit Lagi: Ya Kali Gajinya Cuma Rp500 Ribu!

Lifestyle | Jum'at, 12 Juli 2024 | 11:56 WIB

7 Potret Kedekatan Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan, Kini Lagi Sewot soal Aib

7 Potret Kedekatan Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan, Kini Lagi Sewot soal Aib

Lifestyle | Jum'at, 12 Juli 2024 | 10:44 WIB

8 Adu Gaya Ayu Ting Ting vs Syifa, Duo Anak Ayah Ojak Lagi Gegeran soal Numpang Hidup

8 Adu Gaya Ayu Ting Ting vs Syifa, Duo Anak Ayah Ojak Lagi Gegeran soal Numpang Hidup

Lifestyle | Jum'at, 12 Juli 2024 | 09:54 WIB

Dari Dulu Bukan Pengangguran, Nanda Fachrizal Spill Profesinya sebelum Nikahi Adik Ayu Ting Ting

Dari Dulu Bukan Pengangguran, Nanda Fachrizal Spill Profesinya sebelum Nikahi Adik Ayu Ting Ting

Lifestyle | Kamis, 11 Juli 2024 | 21:05 WIB

Nanda Fachrizal Diam-Diam Punya Jabatan Mentereng, Pantas Gak Terima Dituduh Numpang Hidup ke Ayu Ting Ting

Nanda Fachrizal Diam-Diam Punya Jabatan Mentereng, Pantas Gak Terima Dituduh Numpang Hidup ke Ayu Ting Ting

Lifestyle | Kamis, 11 Juli 2024 | 20:30 WIB

Terkini

Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours

Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours

Sport | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:15 WIB

The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan

The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!

Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:00 WIB

Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi

Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:39 WIB

6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup

6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:35 WIB

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit

Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:22 WIB

×