Setelah MPRS pindah ke Senayan, AH Nasution mengusulkan gedung ini dijadikan masjid, mengingat minimnya masjid di sekitar Kebun Sirih. Pada tahun 1984, Remaja Masjid Cut Meutia dibentuk untuk mengurus masjid dan jamaah.
Akhirnya, melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5184/1987 tertanggal 18 Agustus 1987, gedung ini resmi beralih fungsi menjadi Masjid Cut Meutia, diresmikan oleh Gubernur R. Soeprapto.
Tugu Kunstkring Palais

Dari Masjid Cut Meutia kami bergeser melintas Stasiun Gondangdia, hingga akhirnya tiba di Tugu Kunstkring Palais. Bangunan ini didesain oleh Pieter Adriaan Jacobus Moojen dan menjadi tempat para seniman profesional bertumbuh kembang. Gedung ini menggelar berbagai pameran, termasuk karya seniman kelas dunia seperti Vincent Van Gogh, Pablo Picasso, Paul Gauguin, dan Marc Chagall.
Selain sebagai tempat pameran, gedung ini juga digunakan untuk pergelaran seni, kuliah seni, kelas melukis, dan memiliki perpustakaan seni. Pada tahun 1950, Gedung Palais beralih fungsi menjadi Kantor Imigrasi Jakarta Pusat hingga 1993. Setelah kantor imigrasi pindah ke Kemayoran, gedung ini terbengkalai selama beberapa tahun hingga direnovasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2007 dan disewakan kepada grup hotel dan restoran.
Desain gedung ini menggabungkan ornamen khas Jawa, Eropa, dan Oriental, termasuk ruang privat seperti Soekarno Room dan ruang makan utama Ruang Pangeran Diponegoro dengan lukisan besar penangkapan Pangeran Diponegoro. Kini, Tugu Kunstkring Palais berfungsi sebagai restoran mewah yang menyajikan menu masakan daerah, dengan rijsstafel ala Betawi sebagai menu andalan. Beberapa hidangan disajikan sambil beratraksi, menjadikan pengalaman makan di sini lebih istimewa.
Rumah Presiden Soeharto di Jalan Cendana
Usai berkeliling di Tugu Kunstring, kami berjalan agak sedikit lebih jauh. Jaraknya kurang lebih 1 kilometer hingga tiba di jalan Cendana. Kawasan ini dikenal karena merupakan kediaman Presiden Kedua Republik Indonesia Soeharto.
Soeharto dan keluarganya pindah ke Jalan Cendana pada tahun 1968, setelah dia dilantik sebagai Presiden Kedua Republik Indonesia pada 27 Maret 1968.
Sebelumnya, mereka tinggal di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat. Namun, rumah itu dianggap tidak aman oleh pengawal kepresidenan karena adanya gedung tinggi di belakangnya yang berpotensi menimbulkan ancaman. Pada masa itu, situasi keamanan belum sepenuhnya stabil, dengan gesekan antara pendukung Orde Lama dan Orde Baru yang masih berlangsung dan menyebabkan korban jiwa.
Kini rumah tersebut tampak sepi dari depan. Tak banyak aktivitas yang terlihat di depannya. Konon keluarga Presiden Soeharto kini enggan menempati rumah tersebut.