Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Setop Gegara Disegel, Heru Budi Sebut Proyek Bisa Dilanjutkan, Asal...

Kamis, 20 Juni 2024 | 13:06 WIB
Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Setop Gegara Disegel, Heru Budi Sebut Proyek Bisa Dilanjutkan, Asal...
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau kawasan lahan yang sudah dibebaskan di Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tetap mengizinkan pemilik bangunan untuk melanjutkan pekerjaan konstruksi walau terkena sanksi segel. Syaratnya, kata Heru perizinan bangunan itu sudah dipenuhi. 

Hal itu disampaikan Heru menanggapi soal pembangunan rumah mewah di kawasan Jalan Imam Bonjol Nomor 32, Menteng, Jakarta Pusat, yang terhenti karena disegel Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kalau itu sudah diberikan izin dan sudah memenuhi aturan-aturan, silakan saja. Tapi kalau tidak memenuhi aturan tidak bisa," kata Heru dikutip dari Antara, Kamis (20/6/2024). 

Menurut dia, pembangunan di mana pun di DKI Jakarta harus memenuhi perizinan yang berlaku, dan tidak bisa hanya izin dari salah satu lembaga saja, karena ada perizinan yang harus dipenuhi lainnya.

Ia menjelaskan bahwa biasanya masyarakat yang telah mengajukan izin melalui OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik) dari Kementerian langsung mendirikan bangunan.

Pekerjaan pembangunan rumah tinggal di Jalan Imam Bonjol Nomor 32, Menteng, Jakarta Pusat yang terhenti sementara karena disegel Pemprov DKI Jakarta. (ANTARA/Siti Nurhaliza)
Pekerjaan pembangunan rumah tinggal di Jalan Imam Bonjol Nomor 32, Menteng, Jakarta Pusat yang terhenti sementara karena disegel Pemprov DKI Jakarta. (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Padahal kata Heru, ada pula izin lanjutan yang harus dipenuhi terutama di tingkat daerah, karena semua usaha itu memiliki tingkat risiko yang ditimbulkan baik rendah maupun tinggi.

Untuk itu, lanjut Heru izin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah, karena ketika semua sudah sesuai prosedur maka akan semakin mudah.

"Kadang kala masyarakat pemilik rumah itu saat mendapatkan izin OSS dari Kementerian terkait seolah-olah boleh membangun padahal masih ada proses lebih lanjut. Ada beberapa yang sudah dilakukan tindakan," tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan akan merespons cepat dengan menerjunkan satuan tugas (satgas) terpadu untuk mengecek adanya bangunan di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat yang disegel.

Baca Juga: Murka Rusun Marunda Dijarah, Heru Budi Ngotot Seret Pelaku ke Penjara: Harus Ditindak, Sudah Langgar Hukum!

"Sudah kita rumuskan tim terpadu dalam membantu Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) dalam melakukan fungsi pengawasan bangunan," kata Dhany Rabu (12/6).

Dhany menjelaskan tim satgas terpadu ini baru terbentuk dan telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota. SK tersebut bersifat permanen yang nantinya satgas akan melakukan pengawasan bangunan yang tidak sesuai aturan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI