Video Viral Erika Prank Driver Ojol, Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Ulama

M Nurhadi

Selasa, 30 Juli 2024 | 12:12 WIB
Video Viral Erika Prank Driver Ojol, Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Ulama
Viral Prank Ojol oleh konten kreator Erika [Ist]

Suara.com - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan viralnya video seorang wanita bernama Erika yang melakukan prank terhadap ojek online (ojol).

Dalam video tersebut, Erika membuat skenario yang membuat driver ojol kebingungan setelah diminta masuk rumah dan melakukan berbagai tugas seperti mengangkat galon dan membuka sesuatu. Reaksi netizen beragam, ada yang menganggapnya lucu, tetapi tidak sedikit juga yang mengecam tindakan tersebut.

Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap prank? Apakah prank diperbolehkan atau justru dilarang?

Prank adalah tindakan mengelabui orang lain demi hiburan atau lelucon. Meskipun terlihat ringan dan menyenangkan, prank sering kali menimbulkan kerugian fisik maupun emosional bagi korban. Dalam Islam, setiap tindakan yang berpotensi merugikan orang lain harus dipertimbangkan dengan hati-hati.

Hukum Prank dalam Islam

Dikutip Redaksi Suara.com dari NU Online, prank identik dengan menjahili atau membuat orang lain usil. Misalnya, prank dengan menyamar sebagai hantu atau monster untuk menakut-nakuti orang dan kemudian diunggah ke YouTube.

Hal ini bisa membuat masyarakat resah dan malu. Dalam kitab Ihya' Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa menertawakan dan meremehkan orang lain adalah haram karena bisa menyakiti orang lain. Allah berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok)."

Al-Ghazali dalam kitab yang sama juga menegaskan bahwa tersenyum merendahkan orang mukmin termasuk dosa kecil, dan tertawa terbahak-bahak adalah dosa besar.

baca juga

Menertawakan orang lain, baik itu orang Islam maupun non-Muslim, karena hal sepele seperti kentut, juga termasuk dosa.

Oleh karena itu, jika ingin membuat prank demi konten, sebaiknya meminta izin terlebih dahulu sebelum mengunggahnya ke media sosial dan jangan sampai keterlaluan hingga menjatuhkan harga diri orang tersebut. Ini tentu tidak diperbolehkan dalam Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diejek Pemobil Gegara Cuma Jalan Kaki, Fanny Soegi Beri Sindiran Pedas

Diejek Pemobil Gegara Cuma Jalan Kaki, Fanny Soegi Beri Sindiran Pedas

Otomotif | Senin, 29 Juli 2024 | 15:43 WIB

Segini Gaji Sule di Masa Jayanya, Setara Satu Mobil Mewah

Segini Gaji Sule di Masa Jayanya, Setara Satu Mobil Mewah

Otomotif | Senin, 29 Juli 2024 | 14:10 WIB

Mahar untuk Aaliyah Rp 20 Jutaan, Hadiah iPhone Thariq ke Geni Faruk Lebih Mahal

Mahar untuk Aaliyah Rp 20 Jutaan, Hadiah iPhone Thariq ke Geni Faruk Lebih Mahal

Tekno | Senin, 29 Juli 2024 | 11:07 WIB

Terkini

Sensus Ekonomi 2026 untuk Apa? Ini Alasan Pemerintah Mendata Semua Jenis Usaha

Sensus Ekonomi 2026 untuk Apa? Ini Alasan Pemerintah Mendata Semua Jenis Usaha

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 10:44 WIB

Menghidupkan Kembali Taman Kota: Upaya Ayo ke Taman Ubah Cara Warga Memanfaatkan Ruang Publik

Menghidupkan Kembali Taman Kota: Upaya Ayo ke Taman Ubah Cara Warga Memanfaatkan Ruang Publik

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 10:29 WIB

8 Manfaat Jalan Kaki Pagi bagi Lansia, Sederhana tapi Baik untuk Kesehatan

8 Manfaat Jalan Kaki Pagi bagi Lansia, Sederhana tapi Baik untuk Kesehatan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 10:27 WIB

Wardah Skin Tint Pink Bagus atau Tidak? Ini Review Pembeli, Harga, dan Kelebihannya

Wardah Skin Tint Pink Bagus atau Tidak? Ini Review Pembeli, Harga, dan Kelebihannya

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 10:17 WIB

Daftar Promo HUT Jakarta 2026, Liburan Gratis di Jakarta Tanpa Perlu KTP DKI

Daftar Promo HUT Jakarta 2026, Liburan Gratis di Jakarta Tanpa Perlu KTP DKI

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 10:15 WIB

Viva Compact Powder Lilac untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Penggunanya

Viva Compact Powder Lilac untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Penggunanya

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 09:44 WIB

7 Tips Feng Shui yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Hari Senin

7 Tips Feng Shui yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Hari Senin

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 09:35 WIB

4 Zodiak Ini Bakal Ketiban Hoki Besar pada 22 Juni 2026, Apakah Kamu Termasuk?

4 Zodiak Ini Bakal Ketiban Hoki Besar pada 22 Juni 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 07:31 WIB

5 Sepatu Lari Wanita Diadora yang Nyaman Dipakai, Harga Promo Mulai Rp349 Ribuan

5 Sepatu Lari Wanita Diadora yang Nyaman Dipakai, Harga Promo Mulai Rp349 Ribuan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 07:21 WIB

Terpopuler: Cushion Anti Luntur saat Berkeringat, Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026

Terpopuler: Cushion Anti Luntur saat Berkeringat, Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 06:35 WIB