Dear Lula Lahfah yang Bawa Rokok Elektrik di Tanah Suci! Begini Hukum Pod dalam Islam saat Umroh

Rifan Aditya

Selasa, 06 Agustus 2024 | 11:03 WIB
Dear Lula Lahfah yang Bawa Rokok Elektrik di Tanah Suci! Begini Hukum Pod dalam Islam saat Umroh
Dear Lula Lahfah yang Bawa Rokok Elektrik di Tanah Suci! Begini Hukum Pod dalam Islam saat Umroh. (Instagram/lulalahfah)

Suara.com - Selebgram Lula Lahfah banjir hujatan lantaran membawa pod di tanah suci saat umroh. Ia bahkan diteriaki 'haram' oleh anak kecil di sana. Lantas bagaimana hukum pod dalam Islam?

Diketahui, Lula Lahfah berangkat umroh bersama sahabat-sahabatnya sejak Kamis (1/8/2024). Aksinya ketahuan membawa pod (rokok elektrik) pun menuai kritik dari warganet.

Lula pun dianggap meremehkan ibadah umroh. Tak hanya itu, sahabat Dara Arafah ini juga disebut tidak merasa bersalah ketika diberi peringatan orang lain.

Nampaknya, hal ini terjadi lantaran Lula belum tahu betul hukum pod ataupun rokok elektrik dalam Islam. Ia juga mungkin tidak mengetahui akibatnya jika merokok selama menjalankan ibadah umroh.

Hukum Pods dalam Islam

Pods merupakan salah satu jenis rokok elektrik, selain vape. Meskipun begitu banyak ulama dan organisasi massa dalam Islam yang telah memberikan fatwa terhadap rokok elektrik.

Seperti Muhammadiyah yang mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok elektrik sejak tahun 2020. Fatwa itu tertuang pada surat keputusan Nomor 01/PER/I.1/E/2020 tentang hukum dari e-cigarette (Rokok elektrik) pada 14 Januari 2020 di Yogyakarta.

Menurut Muhammadiyah, hukum rokok elektrik seperti vape dan pods adalah haram sebagaimana rokok konvensional (tembakau). Sebab, perbuatan merokok tergolong merusak atau membahayakan baik diri sendiri dan orang lain.

"Rokok elektrik membahayakan diri dan orang lain yang terkena paparan uap sebagaimana telah disepakati oleh para ahli medis dan para akademisi," kata Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Wawan Gunawan Abdul Wahid, Lc, M.Ag dikutip dari umy.ac.id.

Fatwa haram vape ini mencakup semua kriteria rokok elektrik, baik yang dalam bentuk Electronic Nicotine Delivery System (ENDS), Electronic Non Nicotine Delivery System (ENNDS) dan Heated Tobacco Products (HPT).

baca juga

Sementara itu, bagi Nahdatul Ulama (NU) hukum rokok hanya sebatas makruh. Menurut skripsi "Hukum Rokok Menurut Muhammadiyah dan NU" karya Miftakul Akla, disebutkan bahwa alasan NU tidak mengharamkan rokok lantaran tidak disebutkan secara tegas dalam nas.

Rokok memang tidak disebutkan dalam Al Quran maupun hadist. Sehingga NU tidak mengharamkan rokok secara mutlak, namun memberikan toleransi pada kondisi yang merokok.

Lebih lanjut, Gus Muwafiq juga pernah mengungkapkan alasan NU tidak mengharamkan rokok. Menurut beliau, meskipun rokok merugikan kesehatan tapi manfaatnya untuk masyarakat juga besar.

"Kenapa kyai tidak bisa secepatnya mengambil hukum haram (rokok)? Ya gak bisa. Kalau dihukumi haram, maka kehalalan rokok yang terkait umat menjadi keharaman," ujar Gus Muwafiq dalam video Youtube TVNU Televisi Nahdlatul Ulama.

"174 T masuk APBD dari cukai rokok. Kalau rokok diharamkan padahal hukum dasarnya rokok tidak haram, maka 174 T akan haram."

"Masuk ke APBD, APBD-nya najis. Untuk bangun jalan, jalannya haram. Orang kalau mengharamkan rokok, dosa kalau lewat jalannya pemerintah," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Karier Lula Lahfah, Disorot Gegara Ngepods Saat Umrah

Jejak Karier Lula Lahfah, Disorot Gegara Ngepods Saat Umrah

Entertainment | Senin, 05 Agustus 2024 | 16:17 WIB

Isap Rokok Elektrik Saat Umrah, Lula Lahfah Menyesal dan Ucap Janji Manis usai Diteriaki Haram

Isap Rokok Elektrik Saat Umrah, Lula Lahfah Menyesal dan Ucap Janji Manis usai Diteriaki Haram

Entertainment | Senin, 05 Agustus 2024 | 15:21 WIB

9 Potret Lula Lahfah, Banjir Hujatan Usai Kepergok Bawa Pods Saat Umrah

9 Potret Lula Lahfah, Banjir Hujatan Usai Kepergok Bawa Pods Saat Umrah

Entertainment | Senin, 05 Agustus 2024 | 13:31 WIB

Biodata Lula Lahfah, Nekat Ngepods saat Umrah Sampai Kena Tegur

Biodata Lula Lahfah, Nekat Ngepods saat Umrah Sampai Kena Tegur

Lifestyle | Senin, 05 Agustus 2024 | 11:57 WIB

Terkini

4 Essence yang Mengandung Anti-Aging, Flek Hitam hingga Kerutan Berkurang

4 Essence yang Mengandung Anti-Aging, Flek Hitam hingga Kerutan Berkurang

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:58 WIB

Kemampuan Bahasa Inggris Indonesia Masih Rendah, Tertinggal di Peringkat 80 Dunia

Kemampuan Bahasa Inggris Indonesia Masih Rendah, Tertinggal di Peringkat 80 Dunia

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:47 WIB

Menurut Feng Shui, Lukisan Sebaiknya Dipajang di Mana? Ini Lokasi yang Bisa Bikin Hoki

Menurut Feng Shui, Lukisan Sebaiknya Dipajang di Mana? Ini Lokasi yang Bisa Bikin Hoki

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:15 WIB

Dari Wahana Bermain hingga Workshop Kreatif, Ini Cara Baru Isi Liburan Sekolah Jadi Lebih Bermakna

Dari Wahana Bermain hingga Workshop Kreatif, Ini Cara Baru Isi Liburan Sekolah Jadi Lebih Bermakna

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04 WIB

Tak Hanya Saat Dicuci, Pakaian Ternyata Melepaskan Mikroplastik Saat Dipakai Sehari-hari

Tak Hanya Saat Dicuci, Pakaian Ternyata Melepaskan Mikroplastik Saat Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:03 WIB

5 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Cocok untuk yang Malas Ribet

5 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Cocok untuk yang Malas Ribet

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:57 WIB

3 Skincare Retinol Wardah yang Bikin Kulit Glowing, Aman untuk Newbie Menurut Review

3 Skincare Retinol Wardah yang Bikin Kulit Glowing, Aman untuk Newbie Menurut Review

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:43 WIB

Perusahaan Raffi Ahmad RANS Entertainment Bakal IPO, Apa Maksudnya?

Perusahaan Raffi Ahmad RANS Entertainment Bakal IPO, Apa Maksudnya?

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:29 WIB

7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek

7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:03 WIB

3 Parfum Fordive Terlaris di Shopee, Bebas Bau Tak Sedap saat Aktivitas

3 Parfum Fordive Terlaris di Shopee, Bebas Bau Tak Sedap saat Aktivitas

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:50 WIB