Susunan Upacara 17 Agustus Sesuai Kemdikbud, dari Inspektur Masuk Lapangan hingga Pembacaan Doa

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 09 Agustus 2024 | 13:32 WIB
Susunan Upacara 17 Agustus Sesuai Kemdikbud, dari Inspektur Masuk Lapangan hingga Pembacaan Doa
Susunan Upacara 17 Agustus (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Pembicara upacara memasuki lapangan upacara. Di sekolah, pembina upacara adalah kepala sekolah atau minimal wakil kepala sekolah, jika kepala sekolah berhalangan.

2. Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara.

3. Laporan dari pemimpin upacara bahwa upacara bendera merah putih 17 Agustus siap dilaksanakan.

4. Pengibaran bendera merah putih sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.

5. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara

6. Pembacaan teks proklamasi oleh Pembina Upacara.

7. Pembacaan teks pancasila oleh petugas yang ditunjuk.

8. Pembacaan teks pembukaan UUD 1945 oleh petugas yang ditunjuk.

9. Amanat dari Pembina Upacara, pasukan diistirahatkan.

Baca Juga: 45 Link Twibbon HUT Ke-79 RI 17 Agustus Terbaru, Lengkap Beserta Cara Pasangnya

10. Menyanyikan lagu wajib nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI