6. Pembacaan teks proklamasi oleh Pembina Upacara.
7. Pembacaan teks pancasila oleh petugas yang ditunjuk.
8. Pembacaan teks pembukaan UUD 1945 oleh petugas yang ditunjuk.
9. Amanat dari Pembina Upacara, pasukan diistirahatkan.
10. Menyanyikan lagu wajib nasional.
11. Pembacaan doa.
Acara penutup
1. Pemimpin upacara meninggalkan lapangan upacara, pasukan dibubarkan.
2. Peserta upacara meninggalkan lapangan upacara.
Susunan Upacara 17 Agustus Tingkat Nasional
Berdasarkan Pedoman Peringatan HUT RI yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), susunan upacara 17 Agustus adalah sebagai berikut.
1. Pemimpin upacara atau inspektur upacara memasuki lapangan.
Sosok inspektur upacara biasanya dipilih dari salah satu lembaga keamanan negara, bisa kepolisian atau militer.
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara.
Pembina upacara nasional pastilah Presiden RI.
3. Penghormatan kepada pembina upacara.
4. Laporan pemimpin upacara.
5. Pengibaran bendera Merah Putih oleh pasukan pengibar Bendera, terdiri atas putra putri terbaik yang disaring dari berbagai wilayah Indonesia. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya oleh paduan suara.
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
8. Pembacaan naskah pembukaan UUD 1945.
9. Pembacaan keputusan Presiden RI. Isinya bisa berbeda tiap tahun.
10. Amanat pembina upacara
11. Pembacaan doa
12. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara 17 Agustus telah dilaksanakan dengan lancar.
13. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
14. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Demikian itu contoh susunan upacara 17 Agustus. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh