Dilakukan Saka Tatal Hari Ini, Bagaimana Hukum Sumpah Pocong dalam Islam?

Ruth Meliana, Dita Alvinasari

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 19:34 WIB
Dilakukan Saka Tatal Hari Ini, Bagaimana Hukum Sumpah Pocong dalam Islam?
Pria sumpah pocong. [Ist]

Suara.com - Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (9/8/2024).

Ritual ini dilakukan untuk membuktikan bahwa Saka Tatal bukanlah pelaku melainkan korban salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

"Saka tetap melaksanakan sumpahnya bahwa Saka bukan pelakunya. Saka bukan pembunuhnya," kata Farhat Abbas selaku pengacara Saka Tatal, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.

Saka Tatal [Youtube/Kang Dedi Mulyadi Channel]
Saka Tatal [Youtube/Kang Dedi Mulyadi Channel]

Lantas, bagaimana sesungguhnya hukum sumpah pocong dalam Islam? Apakah boleh dilakukan atau justru bertentangan dengan syariat?

Sumpah pocong merupakan sebuah ritual ataupun tradisi yang masih acap kali dilakukan oleh masyarakat di berbagai daerah Indonesia.

Tujuan sumpah pocong adalah untuk memutus perkara sekaligus membuktikan bahwa seseorang tidak bersalah atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Lebih lanjut, orang yang menjalani ritual sumpah pocong akan dibalut dengan kain kafan layaknya orang yang sudah meninggal.

Orang tersebut diminta bersumpah dengan Al Quran dalam posisi terbaring atau duduk. Ritual ini pun biasanya disaksikan oleh banyak orang.

Mengutip dari hadis riwayat Bukhari dan Muslim, diterangkan apabila Nabi Muhammad SAW melarang umat Islam untuk bersumpah dengan menyebut nama selain Allah SWT.

baca juga

اِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوْابِابَائِكُمْ فَمَنْ كَانَ حَالِفًافَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْلِيَصْمُتْ

"Allah melarang kalian semua bersumpah atas nama nenek moyang kalian. Barangsiapa bersumpah, maka hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadis lain juga disebutkan hal yang serupa. Diterangkan jika seseorang yang melakukan sumpah dengan menyebut nama selain Allah SWT, maka orang tersebut telah kafir dan musyrik.

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

"Barang siapa bersumpah dengan selain nama Allah maka ia telah kafir atau telah musyrik." (HR. Tirmizi)

Lebih lanjut, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan apabila sumpah pocong bukanlah ajaran agama Islam, melainkan kreativitas dari kebudayaan lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Farhat Abbas: dari Kontroversi hingga Tangis di Sidang PK Saka Tatal

Profil Farhat Abbas: dari Kontroversi hingga Tangis di Sidang PK Saka Tatal

Lifestyle | Rabu, 31 Juli 2024 | 17:17 WIB

Beda dari 3 Foto DPO Versi Polisi, Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngaku Gak Kenal Pegi Setiawan

Beda dari 3 Foto DPO Versi Polisi, Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngaku Gak Kenal Pegi Setiawan

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 15:41 WIB

Hotman Paris Beberkan Peran Saka Tatal dalam BAP Kasus Vina: Semua Diuraikan Rinci

Hotman Paris Beberkan Peran Saka Tatal dalam BAP Kasus Vina: Semua Diuraikan Rinci

News | Sabtu, 25 Mei 2024 | 17:42 WIB

Siapa Saka Tatal? Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Ketakutan Dipukuli Oknum

Siapa Saka Tatal? Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Ketakutan Dipukuli Oknum

Lifestyle | Senin, 20 Mei 2024 | 20:21 WIB

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Satu Pelaku Saka Tatal Klaim Korban Salah Tangkap

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Satu Pelaku Saka Tatal Klaim Korban Salah Tangkap

News | Minggu, 19 Mei 2024 | 08:11 WIB

Terkini

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

×